Selasa, Juli 15, 2025

Donna Harun Divonis 1 Tahun Penjara Terkait Kasus Narkoba, Titi DJ Sebut Donna Harun Pelakor Kena Karma

Donna Harun, ibu dari aktor Ricky Harun, akhirnya divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Vonis ini merupakan hukuman yang dijatuhkan setelah Donna Harun terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya. Selain itu, Donna juga dikenakan tuntutan terkait penistaan agama, yang memperburuk posisinya di mata hukum.

Dalam sidang yang berlangsung kemarin, hakim memutuskan bahwa Donna Harun harus menjalani hukuman penjara di Lapas Kerobokan, Bali. Vonis ini mendapat perhatian publik, terutama dari Titi DJ, mantan istri Ovy /rif yang sebelumnya diketahui memiliki hubungan perseteruan dengan Donna Harun. Titi DJ yang dikenal sebagai sosok yang berani mengungkapkan pendapatnya melalui media sosial, tidak tinggal diam setelah mendengar kabar vonis tersebut.

Melalui unggahan di Instagram Story-nya, Titi DJ menulis, "Pelakor yang dulu merusak rumah tangga saya kini terima karma. Karma itu nyata, dan Tuhan tidak tidur. Semua yang kamu lakukan akan kembali ke kamu." Titi DJ tampak merasa lega dan bahkan sedikit bersuka cita setelah mendengar keputusan hakim.

Diva yang terkenal dengan lagu "Sang Dewi" ini, mengungkapkan bahwa hubungan buruknya dengan Donna Harun bermula dari isu perselingkuhan yang melibatkan Donna dengan mantan suaminya, Ovy /rif. Donna Harun sebelumnya disebut-sebut sebagai penyebab retaknya rumah tangga Titi DJ dengan Ovy. Menurut Titi DJ, tindakan Donna Harun yang dianggap sebagai "pelakor" (perebut laki orang) adalah bagian dari karma yang kini menimpanya.

"Saya sudah bisa lebih bijak, tetapi untuk kasus ini, saya tidak bisa menahan kegembiraan saya. Semua yang terjadi pada Donna Harun adalah hasil dari perbuatannya sendiri. Karma itu memang akan datang," ujar Titi DJ dengan penuh keyakinan.

Titi DJ juga memberikan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian Indonesia, menyatakan bahwa tidak ada orang yang kebal terhadap hukum, dan keadilan harus ditegakkan. Ia mengapresiasi langkah-langkah hukum yang diambil terhadap Donna Harun, yang menurutnya sudah sepatutnya mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

"Saya sangat mengapresiasi kepolisian Indonesia. Yang salah harus tetap dihukum, tidak ada yang kebal hukum," tambahnya.

Vonis terhadap Donna Harun ini mengakhiri serangkaian proses hukum yang panjang, setelah sebelumnya ia sempat buron dan melarikan diri ke Jeddah. Kini, ia harus menerima kenyataan bahwa segala tindakan buruk yang pernah dilakukannya akhirnya mendapatkan balasan setimpal, dan Titi DJ pun menutup komentarnya dengan rasa syukur atas keadilan yang terwujud.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar