Minggu, Juli 28, 2024

Kasus Dugaan Perzinahan, Donna Harun Bakal Dipanggil Polda Bali

Polda Bali bakal melakukan pemanggilan terhadap artis senior Donna Harun terkait kasus dugaan perzinahan. Donna Harun disebut berselingkuh dan berzinah dengan pesinetron Fadika Royandi. Rencananya, Donna Harun bakal dipanggil pada Senin (29/7/2024).

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H. mengatakan, selain Donna Harun, Fadika Royandi juga bakal turut diperiksa.

"Terlapor akan dijadwalkan akan dilakukan klarifikasi 29 Juli 2024 terhadap dua terlapor saudari DFR alias DH dan saudara FR," kata Jansen kepada wartawan Jumat (27/7/2024).

Dia menambahkan, pihaknya juga bakal melakukan pemanggilan terhadap managemen villa di Uluwatu, Bali. Ade Ary tak menjelaskan secara rinci pemeriksaan tersebut, dia hanya mengatakan pemanggilan bakal dilakukan pada Rabu (31/7/2024).

"Tanggal 31 Juli akan dilakukan klarifikasi terhadap manajemen villa Uluwatu, Bali," ujar Jansen.
Lebih lanjut, Jansen menjelaskan, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mulai dari suami Donna Harun, Ad Hanafiah hingga sopir pribadinya.

"Dilakukan klarifikasi pelapor, anak pelapor, teman pelapor, dan lainnya," katanya.

Sebelumnya, Donna Harun diduga melakukan perselingkuhan dan perzinahan dengan pesinetron Fadika Royandi di The Edge Villa Pecatu, Bali pada Juli 2019 ketika ia menggelar resepsi pernikahannya dengan Ad Hanafiah.

Donna Harun dilaporkan mantan suaminya, Ad Hanafiah ke Polda Bali pada 22 Desember 2023 terkait kasus perzinahannya dengan Fadika Royandi. Ibu aktor Ricky Harun itu diancam pasal 284 KUHP tentang perselingkuhan dan perzinahan.

Tak hanya itu, Donna Harun digugat cerai sang suami Ad Hanafiah pada 3 Mei 2024 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Hingga kini, Donna Harun dan Ad Hanafiah masih menjalani proses perceraian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar