Hubungan Donna Harun dan kedua mantan suaminya, Hendra Rahtomo alias Romy Soekarno dan Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah, masih kisruh. Donna saling tuding dengan kedua mantan suaminya tersebut melakukan perbuatan tak baik sehingga menimbulkan perceraian.
Sempat Romy menyebut mantan istrinya itu melakukan perzinahan tanpa sepengetahuannya. Hal itu turut menjadi dasar gugatan cerai yang dilakukan Romy kepada Donna Harun di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kini Donna berniat untuk melaporkan balik Romy Soekarno karena menuding dirinya melakukan perzinahan dengan pria lain, termasuk Krisna Murti Wibowo, Herry B. Arissa, Bara Tampubolon, Rifat Sungkar, Ovy /rif, Robert Nito Yudowacho, Satria Kamal, Eddy William Katuari, dan lain-lain. Donna akan melaporkan Romy dan Ad Hanafiah karena dianggap melakukan pencemaran nama baik.
"Ya memang ada niatan begitu (melaporkan Romy dan Ad Hanafiah), karena bagaimanapun begini, yang saya tidak terima, mungkin temen-temen udah tahu bahwa di PA Jaksel udah putus cerai. Kemudian mantan suami (Romy) kalau nggak salah banding. Saya juga bingung apalagi yang dibandingin. Anak udah diasuh ayahnya. Harta pun nggak ada. Tapi itu hak dia. Kalau hak untuk banding," jelas Elza Syarief, selaku kuasa hukum Donna Harun saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021).
"Kemudian dia buat statement seolah-olah Mbak Donna ini sudah melakukan sesuatu yang tidak baik. Sebagai istri dia sudah melakukan perzinaan," lanjutnya.
Ditegaskan Elza, perzinaan merupakan kasus yang harus dibuktikan. Donna tak bisa langsung dituduh kedua mantan suami tersebut tanpa adanya bukti.
Elza bahkan mempertanyakan tudingan tersebut. Ia menegaskan Romy dan Ad Hanafiah perlu melihat kejadian perzinaan itu secara langsung dan baru boleh menuding Donna Harun.
"Emang kamu liat nuduh zina itu dengan mata kepala kalian masing-masing. Perzinaan itu kan pasal yang harus kita buktikan. Kalau kalian berdua tidak buktikan maka kami akan laporkan dengan pencemaran nama baik gitu," tegas Elza.
Diketahui, kali ini kedatangan Donna dan Elza Syarief ke Polres Jakarta Selatan untuk meninjau kembali kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Donna Harun setahun lalu. Mereka berharap adanya perkembangan terkait penyelidikan kasus itu.
Disebutnya, setelah kasus ini dilakukan gelar perkara, Donna Harun baru akan melaporkan Romy Soekarno dan Ad Hanafiah terkait pencemaran nama baik itu. Ia juga masih menunggu status Romy pada kasus perzinaan yang dialami Donna Harun.
"Jadi artinya gini. Satu-satu lah, yang kita harapkan bahwa hari ini, apa yang sudah kita komunikasikan dengan polisi, dalam artian ini pak Kanit, kemudian nanti bisa ditindak lanjuti, dan setelah gelar perkara statusnya bisa jadi naik, nah itu bisa jadi sudah telaksana," ungkap Elza.
"Jadi tidak seenak-enaknya dia bilang punya hak hukum untuk melaporkan seseorang. Kita juga punya hak hukum untuk melapor," tegasnya.
Diketahui, Donna Harun sebelumnya kisruh dengan Romy Soekarno perihal rumah tangga. Keduanya kemudian saling merebutkan harta gono gini.
Setelah melalui proses persidangan yang sangat panjang, akhirnya Donna Harun dan Romy Soekarno resmi bercerai.
Selama lebih dari 19 tahun menikah dengan Romy, Donna mengaku hanya diberi sebuah mobil dan rumah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan seharga Rp 4 miliar.
Sedangkan, rumah Cilandak juga didirikan atas nama Donna dan merupakan tanggung-jawab Romy pada istri dan anak-anaknya. Rumah yang menjadi tempat tinggal wanita kelahiran Bandung, 21 Februari 1968 itu, diperoleh Romy dengan cara kredit selama dua tahun.
Donna Harun yang merupakan mantan model itu, sempat menyindir halus halus terkait harta gono-gini tersebut. "Saya serahkan pada proses hukum. Saya mencoba sabar dan doakan saya supaya bisa waras terus," kata Donna di Pengadilan Agama Jakarta Selatan lalu. Ia juga menganggap gugatan Romy tergolong aneh karena harta miliknya dari Romy itu digunakan untuk kepentingan putra bungsunya, Jeje Soekarno.
Donna dan Ad Hanafiah menikah di Jakarta pada 26 Juli 2019 dan resepsi di The Edge Villa Pecatu, Uluwatu, Bali, 27 Juli 2019. Kabar ini dibenarkan oleh pihak keluarga Donna dan menyebut resepsi digelar secara tertutup. Sayangnya genap setahun membina rumah tangga, hingga saat ini proses perceraian Donna dan Ad Hanafiah masih berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar