Selasa, Maret 02, 2021

Lita Zen Dituding Beri Kesaksian Palsu, Donna Harun Ancam Lapor Polisi

 
Kisruh rumah tangga Donna Harun dan Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah masih bergulir. Faktanya, Lita Zen selaku saksi sempat memberikan kesaksiannya dalam sidang perceraian Donna Harun dan Ad Hanafiah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021) kemarin.

Rupanya kesaksian Lita Zen tak diterima Donna Harun. Artis senior itu menuding Lita Zen telah memberikan kesaksian palsu.

Ditemui di Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021), Karen nampak sangat geram dan meminta keadilan untuknya. Ia merasa keterangan yang disampaikan Lita berbeda dengan fakta yang ada.

"Gini, saya cuma mengingatkan ya pengadilan itu adalah pengadilan fakta ya. Fakta berarti harus melihat, menyaksikan, dan merasakan. Benar nggak ya? Benar," ujar Donna tegas.

Bagi Donna, Lita tak mengetahui kasus rumah tangga yang tengah dialaminya dan Ad Hanafiah. Lita Zen disebut tak merasakan atau pun melihat secara langsung perihal KDRT yang diduga dilakukan Ad Hanafiah pada Donna Harun.

"Jadi kalau 'ini perbuatan biadad, ini perbuatan biadad,' doang, ya harus hati-hati dengan pernyataan itu," tuturnya.

"Karena anda tidak melihat, dan anda tidak mengalami, dan anda tidak merasakan. Begitu. Itu aja sih," tegas Donna lagi.

Mengenai kesaksian Lita, Donna tak membenarkan adanya perselingkuhan yang dilakukannya. Ia merasa hal itu bagian dari keterangan palsu yang disampaikan Lita.

Selain itu, Donna juga tak membenarkan adanya fakta bahwa dirinya mengkonsumsi narkoba.

Terkait dengan hal itu, pihak Donna pun menuntut klarifikasi dari tante Karen Pooroe itu. Pihak Donna bahkan memberikan ancaman akan melaporkan Lita Zen ke aparat hukum.

"Makanya tadi saya bilang, mudah-mudahan apa yang dia sampaikan itu benar. Karena kalau tidak benar, Mbak Donna juga punya hak untuk membuat laporan polisi terkait dengan laporan palsu apa lagi ini di muka persidangan, disumpah loh ingat itu baik-baik," ujar Sandy Arifin selaku kuasa hukum Donna Harun.

"Jadi saksi itu disumpah sama hakim. Makanya harus klarifikasi. Karena Mbak Donna juga punya hak jawab," tutup Sandy.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar