Perseteruan antara aktris senior Donna Harun dan mantan suaminya, Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah atau lebih disapa Aad, hingga kini masih bergulir dan memasuki babak baru. Konflik yang semula berawal dari dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kini berkembang ke ranah hukum yang lebih luas, termasuk tudingan babak baru dalam pusaran kasus ibu dari Ricky Harun tersebut yang kembali membongkar akal busuk Aad, menyebarkan foto syur Donna Harun ke publik.
Kasus ini mencuat setelah foto-foto bugil yang diduga menampilkan Donna Harun beredar luas di internet pada September 2020 dan sempat menghebohkan publik.
Dalam foto tersebut, Donna sedang berada di area kamar mandi/shower, dengan tubuh telanjang dan posisi kedua tangan diangkat ke belakang kepala. Tubuhnya terlihat basah oleh air, latar belakang berupa dinding kamar mandi dan jendela dengan tirai kayu.
Dalam jumpa pers yang digelar untuk meluruskan berbagai tudingan, Donna mengungkap bahwa ancaman penyebaran foto syur itu kerap dilontarkan sang suami saat keduanya terlibat pertengkaran hebat. Ibu dari aktor Ricky Harun tersebut mengaku mengalami KDRT sejak awal pernikahan. Ia juga membantah keras tudingan memiliki hubungan gelap dengan sejumlah pria lain maupun menggunakan narkoba.
"Semua tuduhan itu tidak benar," tegas Donna dalam keterangannya. Nenek empat cucu itu menyebut rumah tangganya sudah tidak lagi harmonis dan merasa tidak ada kecocokan dengan Aad.
Dalam persidangan perceraian pada November 2020 lalu, Aad melalui kuasa hukumnya, Wemmy Amanupunyo, menyerahkan sejumlah foto-foto syur Donna yang disebut sebagai bukti. Pihak Aad menyatakan bukti tersebut memiliki keterkaitan dengan dalil yang mereka ajukan dalam persidangan, termasuk terkait tuntutan harta gono gini.
"Mas Aad tetap meminta harta gono gini," ujar Wemmy seusai sidang. Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci relevansi foto syur tersebut terhadap pembagian harta bersama.
Langkah itu disayangkan pihak Donna. Kuasa hukum Donna saat itu, Elza Syarief, menilai bukti tersebut tidak relevan dengan materi perkara perceraian. Ia menyebut foto-foto itu merupakan bagian dari dunia hiburan dan tidak mencerminkan kehidupan pribadi kliennya.
"Itu tidak pada tempatnya. Di kehidupan sehari-hari Donna tidak seperti itu," ujar Elza. Ia juga meminta majelis hakim untuk tidak menjadikan foto syur tersebut sebagai pertimbangan dalam putusan.
Lalu penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Donna sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembuatan konten foto bermuatan asusila. Penetapan tersebut dilakukan pada 5 Mei 2021, dengan sang aktris dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.
Di sisi lain, Aad menyampaikan rasa syukurnya atas penetapan status tersangka tersebut. Ia menilai laporan yang diajukannya telah mendapatkan tindak lanjut hukum.
Donna Harun menikah ketiga kalinya dengan pengusaha tambang Ad Hanafiah pada 26 Juli 2019 di Jakarta, dengan resepsi tertutup sehari kemudian di The Edge Villa Pecatu, Uluwatu, Bali. Pernikahan ini merupakan pernikahan ketiga Donna, setelah sebelumnya menikah dengan Hendra Rahtomo alias Romy Soekarno, cucu Presiden pertama RI Soekarno, pada 1996. Dari pernikahan tersebut, Donna dikaruniai seorang putra bernama Jeje Soekarno.
Namun, bahtera rumah tangga Donna dan Aad tak bertahan lama. Pada Juni 2020, Donna menggugat cerai Ad ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan alasan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), termasuk dugaan kekerasan seksual. Di sisi lain, Aad menuding Donna berselingkuh dengan sejumlah pria lain.
Perseteruan keduanya pun semakin memanas. Majelis hakim sempat menjatuhkan putusan cerai pada 23 September 2021, namun putusan tersebut dinyatakan gugur karena persoalan administratif masa iddah. Konflik hukum berlarut-larut hingga Ad kembali mengajukan permohonan talak cerai dan pembatalan nikah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Mei 2024.
Setelah proses panjang, Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menetapkan perceraian Donna Harun dan Ad Hanafiah pada 30 Oktober 2024. Meski demikian, ikrar talak Ad Hanafiah ditolak pada 20 November 2024, sehingga memicu sengketa lanjutan yang tak kunjung usai.
Namun, usia pernikahan Donna dan Ad tidak berlangsung lama. Tuduhan perselingkuhan, persoalan hukum, hingga saling lapor ke pihak berwajib membuat hubungan keduanya terus memanas. Bahkan Donna sempat menyatakan dirinya telah ditalak melalui pesan singkat sebelum gugatan cerai resmi diajukan.
Kini, dengan putusan verstek 27 Januari 2026, babak panjang konflik rumah tangga Donna Harun dan Ad Hanafiah resmi berakhir di meja hijau. Meski sejumlah proses hukum lain masih berjalan, setidaknya secara perdata, keduanya telah berpisah secara sah.
Di tengah sengketa rumah tangga dan perkara foto syur, Donna juga terseret kasus narkotika. Ia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar pada 9 Februari 2025 di sebuah hotel di kawasan Denpasar, Bali. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, kokain, serta pil happy five yang disimpan di dalam koper milik Donna. Pengadilan Negeri Denpasar sempat menjatuhkan vonis satu tahun penjara, namun hukuman tersebut diperberat menjadi empat tahun oleh Pengadilan Tinggi Bali pada 29 Agustus 2025 setelah terungkap bahwa Donna merupakan residivis kasus narkotika.
Pada tahap kasasi, Mahkamah Agung menilai Donna tidak layak memperoleh keringanan hukuman. Selain mengulangi perbuatannya, ia juga diketahui sempat melarikan diri dari Lapas Kerobokan pada April 2025 sebelum akhirnya ditangkap di Bandara Internasional Dubai dan dideportasi ke Indonesia pada 30 April 2025. Setelah itu, Donna kembali ditahan dan dipindahkan ke Lapas Wanita Sukamiskin, sebelum akhirnya kembali dipindah ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada 9 Januari 2026 setelah ditemukan barang bukti narkotika di dalam selnya.
Kini, Donna resmi dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada 9 Januari 2026, setelah terbukti mengedarkan narkoba saat menjalani masa hukuman di Lapas Wanita Kelas IIA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Pemindahan tersebut dilakukan menyusul ditemukannya barang bukti narkotika secara langsung di dalam sel yang ditempati Donna.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar