Setelah sebelumnya dokter Richard Lee dicegah bepergian ke luar negeri dalam perkara berbeda, kini pengusaha Anton Subowo dan istrinya, Dhena Devanka, dikabarkan turut dikenai pencegahan dan penangkalan (cekal).
Langkah tersebut berkaitan dengan laporan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dilayangkan aktris Dinna Olivia ke Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, menyusul insiden keributan di Stone Cafe Kemang, Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Januari 2026 malam lalu.
Dalam laporan tersebut, Dinna mencantumkan nama Anton Subowo, Dhena Devanka, Rita Subowo (ibu Anton Subowo), Fitri Salhuteru (sahabat Dhena Devanka), serta Cencen Kurniawan (suami Fitri Salhuteru). Selain Dinna, laporan juga menyebut Alea Subowo (anak sulung Dinna Olivia-Anton Subowo), Rizkiyanti Jassin alias Kiki Jassin (sepupu Dinna Olivia) dan Dea Tunggaesti (sahabat yang juga kuasa hukum Dinna) sebagai korban.
Pihak pelapor menyatakan telah melampirkan hasil visum dari RS Medistra, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari proses hukum. Pemeriksaan yang dilakukan kepolisian berkaitan langsung dengan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan dalam peristiwa tersebut.
Mantan mertua Dinna sekaligus ibu kandung Anton, Rita Subowo, juga turut dipanggil untuk dimintai keterangan. Proses penyidikan disebut berjalan bertahap sesuai prosedur.
Dalam perkembangan terbaru, sejumlah pihak disebut sempat menjalani proses restorative justice. Selain Rita Subowo dan Fitri Salhuteru, Cencen Kurniawan juga hadir dalam mediasi yang difasilitasi Polsek Mampang Prapatan.
Kuasa hukum Anton Subowo, Pitra Romadoni Nasution, menyatakan pihaknya telah berupaya mengikuti proses mediasi. Namun Anton dan Dhena dilaporkan tidak hadir dalam salah satu agenda pemanggilan, dengan keterangan bahwa keduanya tengah berada di Bali.
"Kami belum menerima surat resmi dari pihak berwenang mengenai pencekalan. Jadi, untuk saat ini kami menganggap informasi tersebut masih perlu dikonfirmasi kebenarannya," ujar Pitra saat ditemui wartawan, Jumat (13/2/2026).
Pihak Polsek Mampang Prapatan menyebut pencekalan dilakukan guna memastikan para pihak tetap berada di wilayah hukum Indonesia selama proses pemeriksaan berlangsung.
Rumah tangga Dinna Olivia dan Anton Subowo yang dimulai pada 5 Juni 2008 di New Delhi, India, memang telah lama menjadi sorotan. Anton sebelumnya bercerai dari istri pertamanya Cut Modilla pada 24 April 2008.
Konflik memuncak pada 24 Desember 2022 ketika Dinna mengaku memergoki Anton bersama Dhena di rumah kontrakan kawasan Raffles Hills Cibubur, Depok, Jawa Barat. Insiden tersebut berujung pada laporan dugaan KDRT serta pelaporan dugaan perzinahan ke Polres Depok pada 7 Juni 2023.
Dinna mengklaim telah mencurigai hubungan Anton dan Dhena sejak 2011, jauh sebelum gugatan cerai diajukan pada 12 April 2023. Setelah penggerebekan itu, konflik hukum justru berbalik arah ketika mantan istri Jonathan Frizzy itu melaporkan Dinna ke Polsek Cimanggis, Depok atas dugaan perusakan rumah kontrakan pada akhir Desember 2022.
Di sisi lain, Dinna Olivia dan sepupunya, Kiki Jassin, ditetapkan sebagai tersangka sejak 30 Desember 2022 dan sempat ditahan di Lapas Perempuan Depok pada 22 Agustus 2025. Keduanya baru menghirup udara bebas pada 22 Desember 2025.
Sementara itu, perkara dugaan perzinahan yang sempat menjerat Anton Subowo dan Dhena Devanka akhirnya berakhir dengan vonis bebas murni dari Pengadilan Negeri Depok pada 10 Juli 2025. Majelis hakim menyatakan unsur pasal perzinahan tidak terpenuhi karena alat bukti dinilai tidak cukup kuat dan kronologi dakwaan dianggap tidak konsisten.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar