Polres Jakarta Selatan akhirnya resmi menetapkan artis senior Donna Harun atau pemilik nama asli Donna Frederika Rubiyanti Harun sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan mantan suaminya, Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan Donna Harun ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan atas penistaan agama.
"Benar yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama," katanya, Jumat (14/7/2023).
Menurutnya, penetapan status ini setelah penyidik Polres Jakarta Selatan melakukan gelar perkara dan proses penyelidikan lainnya.
"Kedua pemanggilan sudah dilakukan tapi yang bersangkutan tidak hadir, maka dijadwalkan pemanggilan ketiga pada 19 Juli 2023 nanti," katanya.
Sebelum menetapkan Donna Harun sebagai tersangka, penyidik kepolisian sudah lakukan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan saksi ahli.
Donna Harun diduga kembali mengikuti jehak sang kakak Sandy Harun memeluk agama terdahulunya, yaitu Katolik. Kembalinya Donna ke Katolik diduga melanggar penistaan agama.
Sebagaimana yang telah diketahui, ibu Ricky Harun ini merupakan awalnya penganut agama Katolik, lalu ia sempat memeluk agama Islam. Sementara itu, ibunya juga memeluk agama Katolik. Hal tersebut baru saja diketahui oleh publik setelah Donna Harun mengunggah potret dirinya mengunjungi makam sang ibu dengan tanda salib di batu nisannya.
Pasca bercerai dari Ad Hanafiah, Donna Harun terjerat kasus narkoba. Hingga akhirnya saat di dalam penjara, Donna memutuskan untuk kembali ke gereja dan kembali memeluk agama Katolik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar