Pengacara sekaligus anak Juan Felix Tampubolon, Bara Tampubolon dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan kasus perzinahan bersama Donna Harun di Bogor, Jawa Barat pada Juni 2010 lalu.
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, Jumat (12/8/2022).
Namun hingga sore hari, Bara Tampubolon tak terlihat hadir di Polda Metro Jaya. Hingga akhirnya, penyidik mengumumkan ketidakhadiran mantan kekasih Nikita Willy tersebut.
"Kami jadwalkan jam 11 tadi, tapi yang bersangkutan tidak hadir," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dr. Pujiyarto, SH.
Tak diketahui secara pasti apa alasan Bara Tampubolon mangkir dari panggilan hari ini.
"Yang bersangkutan hanya menyampaikan berhalangan saja," ujar Pujiyarto.
Penyidik Polda Metro Jaya rencananya akan mengirim panggilan kedua bagi Bara Tampubolon minggu depan. Namun belum diketahui kapan jadwal pemeriksaan baru untuk ayah dua anak tersebut.
"Nanti kami infokan kembali," ucap Pujiyarto.
Donna Harun dan Bara Tampubolon dipolisikan oleh mantan suami Donna Harun, Hendra Rahtomo alias Romy Soekarno atas dugaan kasus perzinahan pada Juni 2010 ke Polda Metro Jaya. Proses hukum kemudian dilimpahkan ke Polres Bogor, Jawa Barat.
Dalam kasus ini, Donna Harun dan Bara Tampubolon resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perzinahan di Bogor, Jawa Barat pada Juni 2010 lalu.
Donna Harun dan Bara Tampubolon dikenakan Pasal 284 KUHP UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI Nomor 11 tahun 2008, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Kemudian Bara juga dilaporkan melanggar pasal 32 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar