Rabu, November 17, 2021

Sidang Perzinahan Donna Harun Dengan Beberapa Pria Lain Digelar

Sidang kasus perselingkuhan dan perzinahan Donna Harun dengan sejumlah pria lain akan digelar pekan depan di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Bogor, Jawa Barat.

Panitera muda pidana PN Kota Bogor, Achmad Nurjaman, S.H., M.H. mengatakan berkas perselingkuhan Donna Harun dengan sejumlah pria lain termasuk Bara Tampubolon telah dilimpahkan ke pengadilan oleh kejaksaan sejak bulan Januari lalu.

"Berkas diterima pada bulan Januari 2021 lalu dan perkaranya sudah didaftarkan ke PN Bogor dengan no perkara 305/Pid.B/2021/PN Bgr," jelas Nurjaman saat ditemui di PN Bogor, Jl. Pengadilan, Bogor Tengah, Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/11/2021).

Donna Harun diduga berselingkuh dan berzinah dengan sejumlah pria lain, termasuk Krisna Murti Wibowo, Herry B. Arissa, Bara Tampubolon, Ovy /rif, Rifat Sungkar, Eddy William Katuari, Doddy Djanas, Eric Scada, Addy Irwandi, Satria Kamal, Robert Nitiyudo Wacho, Askara Parasady Harsono, Atok Suharto, Otis Hahijary, Zul Zivilia, almarhum Noto Bagaskoro, suami artis Hanna Hasyim, Allan Lunardi, dan Andi Indra Jakile Kesuma.

Perzinahan Donna Harun dan Bara Tampubolon dilaporkan oleh mantan suami Donna, Hendra Ratomo alias Romy Soekarno ke Polres Jakarta Selatan. Ceritanya, Jeje Soekarno menunjukkan bukti foto syur perselingkuhan Donna dengan Bara saat Romy masih membina rumah tangga dengan Donna pada tahun 2010 lalu.

Mengetahui Donna berselingkuh tak lantas membuat Romy ingin menang diri. Dia berupaya mengkonfirmasi secara langsung kepada sang istri. Namun saat itu istri sudah mengetahui dan memilih tinggal di rumah Ricky Harun. Romy kemudian melapor ke pihak desa lantaran pria yang menjadi orang ketiga dalam rumah tangganya. “Atas kejadian perselingkuhan ini saya juga melapor ke polisi,” tuturnya.

Menariknya perselingkuhan Donna dengan Bara bukan atas dasar suka sama suka. Berdasarkan surat pernyataan pengakuan yang dibuat Donna, dia berhubungan badan beberapa kali secara terpaksa dengan Bara.

Pasalnya jika Donna menolak berhubungan badan dengan Bara, Bara mengancam akan mengedarkan foto syur Bara yang sedang berhubungan badan dengannya. Semenjak itulah Bara selalu mau berhubungan badan.

Kendati ada pengakuan seperti itu dari Donna, Romy tak lantas percaya. Dia pun memutuskan bercerai dengan istrinya. Kuasa Hukum dari Romy, Milano Lubis mengatakan meski klien sudah memutuskan bercerai dengan istrinya, ada hal yang dirugikan akibat perzinahan ini, yakni membuat hubungan rumah tangganya dan Donna yang sudah dibina selama bertahun-tahun menjadi retak. Dan, akhirnya mereka resmi bercerai pada 2018.

Sementara itu, mantan suami Donna, Hendra Rahtomo alias Romy Soekarno mengaku bisa bernapas lega karena Donna menjadi tersangka dalam kasus perzinahan dengan Bara.

Sebagai orang yang merasa dirugikan dengan tindakan yang dilakukan mantan istrinya, Romy mengaku cukup lega. Ia bahkan mengaku sudah tak sabar untuk bisa menemui mantan istrinya di pengadilan.

"Akhirnya selama sepuluh tahun proses di Polda Metro Jaya, pada saya melakukan pelaporan, 10 tahun lalu. Tahun ini jadi tersangka, ya saya nggak sabar ketemu di Pengadilan saja," jelas Romy.

Sebelumnya, Donna Harun juga dikabarkan terjerat kasus narkoba. Ia dikabarkan menjadi buronan Polres Jakarta Selatan. Donna diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu dan happy five (H5).

Polres Jakarta Selatan menetapkan Donna Harun sebagai tersangka kasus Narkoba pada akhir Mei 2021 lalu. Sebelumnya, Donna juga ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan dengan Bara Tampubolon pada November 2020.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar