Senin, November 15, 2021

Sidang KDRT Digelar 18 November, Donna Harun: Berharap Dapat Hukuman Setimpal

Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan Donna Harun terhadap Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah sudah sampai tahap persidangan. 18 November mendatang, sidang tersebut akan memasuki agenda keterangan saksi.

"Sudah memasuki tahap persidangan. Agenda selanjutnya sudah pemeriksaan saksi," kata kuasa hukum Donna Harun, Sandy Arifin ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/11/2021).

Nantinya dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, teman Donna akan bersaksi. Ia akan membagikan kesaksiannya.

"Saksi dari pihak pelapor, yang dihadirkan Keke Soeryo teman dari Mbak Donna," ungkapnya.

Dalam persidangan sebelumnya, Donna disebut kooperatif menghadiri persidangan. Ia juga sudah memberikan keterangannya.

"Mbak Donna sudah diperiksa minggu lalu. Mbak Donnanya kooperatif," bebernya.

Berlangsungnya persidangan membuat Donna berharap proses hukum berjalan dengan lancar. Disebutkan Donna berharap mantan suaminya akan mendapat hukuman setimpal.

"Ya berharap mendapatkan hukuman yang setimpal lah," pungkasnya.

Diketahui, pertengahan tahun 2020 kemarin, Donna Harun melaporkan suaminya Ad Hanafiah ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pengakuannya, Donna Harun sudah mengalami tindak tersebut sejak awal menikah. Polisi menyebut, KDRT yang dialami ibu Ricky Harun yang juga mantan personel Elfa's Singers itu berupa kekerasan seksual.

Pemicunya adalah sikap suami yang temperamental. Hal itu diperparah sejak Ad Hanafiah memergoki Donna selingkuh dan kerap memukul Donna.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar