Lama tak terdengar kabarnya, artis Dinna Olivia diisukan kabar tak sedap. Artis bertubuh jangkung itu dilaporkan sang suami Anton Aditya Subowo atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan itu dilayangkan oleh Anton.
Tuduhan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 30 Oktober 2021, pukul 14.17 WIB. Lokasi kejadian di kediaman Dinna di Perumahan Bukit Golf Blok TC, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Selembar laporan polisi atas nama Anton Subowo tersebut diterima pada Senin (1/11/2021). Di dalam surat laporan itu, pelaku ditulis atas nama Dinna Olivia Jasin.
"Benar pada waktu itu saya sedang mandi di kamar mandi kemudian pelaku mendatangi saya dan ngamuk-ngamuk. Saya ditampar pelaku berkali-kali lalu pelaku juga memukul paha kanan dan kaki saya hingga kepala saya terbentur dan saya terluka," beber Anton.
Anton Subowo langsung pergi ke rumah sakit untuk berobat. Setelah itu, Anton melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebayoran Lama. Dinna Olivia pun disangkakan pasal 44 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Selanjutnya saya berobat ke RSPI Pondok Indah dan kemudian saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Kebayoran Lama Jaksel guna pengusutan lebih lanjut," tukasnya.
"Saya nggak bisa jawab, mohon maaf. Pada saatnya akan jawab," kata Anton usai membuat laporan tersebut.
Ketika kami mencoba mengonfirmasi laporan tersebut kepada Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Donni Bagus Wibisono, SE. Namun tak ada tanggapan dari Kompol Donni.
Benarkah gosip tersebut?
Tuduhan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 30 Oktober 2021, pukul 14.17 WIB. Lokasi kejadian di kediaman Dinna di Perumahan Bukit Golf Blok TC, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Selembar laporan polisi atas nama Anton Subowo tersebut diterima pada Senin (1/11/2021). Di dalam surat laporan itu, pelaku ditulis atas nama Dinna Olivia Jasin.
"Benar pada waktu itu saya sedang mandi di kamar mandi kemudian pelaku mendatangi saya dan ngamuk-ngamuk. Saya ditampar pelaku berkali-kali lalu pelaku juga memukul paha kanan dan kaki saya hingga kepala saya terbentur dan saya terluka," beber Anton.
Anton Subowo langsung pergi ke rumah sakit untuk berobat. Setelah itu, Anton melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebayoran Lama. Dinna Olivia pun disangkakan pasal 44 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Selanjutnya saya berobat ke RSPI Pondok Indah dan kemudian saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Kebayoran Lama Jaksel guna pengusutan lebih lanjut," tukasnya.
"Saya nggak bisa jawab, mohon maaf. Pada saatnya akan jawab," kata Anton usai membuat laporan tersebut.
Ketika kami mencoba mengonfirmasi laporan tersebut kepada Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Donni Bagus Wibisono, SE. Namun tak ada tanggapan dari Kompol Donni.
Benarkah gosip tersebut?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar