Jumat, Februari 20, 2026

Dhena Devanka Akan Dijemput Paksa Polisi


Kabar mengenai kemungkinan penjemputan paksa terhadap selebgram yang juga mantan istri Jonathan Frizzy, Dhena Devanka kembali mencuat di tengah proses hukum yang sedang berjalan. Istri pengusaha Anton Subowo itu dikabarkan belum memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik terkait sejumlah laporan yang menjerat namanya.

Sumber kepolisian menyebutkan, apabila Dhena kembali mangkir tanpa alasan yang sah, penyidik dapat mempertimbangkan upaya penjemputan paksa sesuai prosedur hukum yang berlaku. Langkah tersebut diambil untuk memastikan tersangka bersikap kooperatif dan proses penyidikan dapat berjalan lancar.

Diketahui, saat ini Dhena Devanka tengah berada di Bali bersama suaminya, Anton Subowo. Keduanya disebut menetap sementara di sebuah vila milik Anton selama masa liburan. Informasi tersebut turut dibenarkan oleh orang terdekat mereka yang menyebut Dhena tidak berniat menghindari proses hukum, melainkan sedang berada di luar kota bersama keluarga.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa keberadaan tersangka di luar daerah tidak menjadi alasan untuk mengabaikan panggilan pemeriksaan. Aparat menilai, sebagai warga negara yang tengah berhadapan dengan proses hukum, Dhena tetap berkewajiban hadir memenuhi panggilan penyidik.

Kasus yang menjerat Dhena tidak hanya terkait satu laporan. Selain dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh aktris Dinna Olivia, nama Dhena juga disorot dalam perkara dugaan penipuan yang dilaporkan penyanyi Indah Nevertari ke Polda Metro Jaya sejak November 2023.

Dalam perkara tersebut, penyidik sebelumnya telah menaikkan status Dhena menjadi tersangka. Namun hingga kini, ia disebut belum juga memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan. Kondisi ini memunculkan spekulasi publik bahwa Dhena berpotensi dijemput paksa apabila tetap tidak kooperatif.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dhena Devanka maupun Anton Subowo terkait kabar rencana penjemputan paksa tersebut. Publik kini menantikan langkah selanjutnya dari aparat penegak hukum dalam menangani kasus yang turut menyeret nama pasangan tersebut.

Jadi Tersangka, Ricky Harun Akan Dijemput Paksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menjemput paksa aktor yang juga anak sulung aktris senior Donna Harun, Ricky Harun setelah resmi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Langkah tegas tersebut diambil karena Ricky disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik meski telah dijadwalkan ulang. KPK menilai sikap mangkir tersebut sebagai bentuk ketidakkooperatifan, sehingga mekanisme penjemputan paksa sesuai hukum acara akan ditempuh apabila yang bersangkutan kembali tidak hadir dalam pemeriksaan lanjutan.

Penetapan Ricky sebagai tersangka merupakan pengembangan dari penyidikan kasus TPPU yang menjerat Rafael Alun Trisambodo. Dalam proses penyidikan, penyidik menemukan sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan penerimaan fasilitas berupa kartu kredit dengan limit puluhan juta rupiah per bulan serta satu unit mobil Honda Mobilio putih yang diduga berasal dari Rafael Alun.

Mobil tersebut sebelumnya telah disita penyidik saat penggeledahan di kediaman Ricky di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. KPK menduga aset tersebut berkaitan dengan aliran dana hasil tindak pidana asal yang kemudian disamarkan melalui berbagai transaksi.

Keterlibatan Ricky juga dikaitkan dengan jabatannya sebagai Komisaris di PT HK Metals Utama, yang diduga memiliki hubungan transaksi dengan pihak yang terafiliasi dalam jaringan keuangan Rafael Alun. Penyidik masih menelusuri lebih jauh dugaan peran perusahaan tersebut dalam pusaran TPPU.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya mengungkap telah memblokir puluhan rekening yang terkait dengan Rafael Alun dengan total nilai transaksi mencapai ratusan miliar rupiah dalam beberapa tahun terakhir. Data tersebut menjadi salah satu dasar penguatan penyidikan KPK dalam menelusuri aliran dana ke berbagai pihak yang diduga menerima manfaat.

Dengan status tersangka yang kini disandang, Ricky Harun berpotensi menghadapi proses hukum lanjutan, termasuk kemungkinan penahanan jika dianggap tidak kooperatif. KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara TPPU ini dengan menelusuri seluruh aset dan pihak yang diduga terlibat dalam upaya menyembunyikan maupun menyamarkan hasil tindak pidana korupsi.

Dinna Olivia Kembali Laporkan Anton Subowo & Dhena Devanka ke Polisi Terkait Perzinahan

Aktris Dinna Olivia kembali menempuh jalur hukum terhadap mantan suaminya, Anton Subowo, dan istri Anton saat ini, Dhena Devanka.

Melalui kuasa hukumnya, Mario Lasut dan Sri Sinduwati, Dinna disebut telah melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya pada 19 Februari 2026 terkait dugaan perzinahan.

Menurut Mario Lasut, laporan ini diajukan sebagai bentuk upaya hukum atas dugaan hubungan yang dinilai telah melanggar norma hukum dan berdampak pada kliennya, baik secara pribadi maupun keluarga.

Sementara itu, Sri Sinduwati menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti pendukung kepada penyidik untuk dipelajari lebih lanjut. Ia juga menegaskan bahwa laporan ini bukan didasari emosi semata, melainkan berdasarkan pertimbangan hukum yang matang.

"Mbak Dinna merasa dirugikan secara moral dan hukum. Oleh karena itu, kami menempuh jalur hukum agar semuanya menjadi terang dan jelas," ujar Mario dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (20/2/2026).

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya hukum lanjutan setelah sebelumnya perkara serupa telah diproses di Pengadilan Negeri Depok.

Sebagaimana diketahui, pada 10 Juli 2025, Pengadilan Negeri Depok menyatakan Anton dan Dhena bebas murni dari dakwaan perzinahan karena unsur pasal dinilai tidak terpenuhi.

Namun, perkara tersebut belum sepenuhnya berakhir. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Depok secara resmi mengajukan banding pada 28 November 2025 ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat.

Pihak kejaksaan menyatakan tidak puas dengan putusan tersebut. Dalam penilaian internal, jaksa menilai majelis hakim dianggap belum mempertimbangkan sejumlah bukti secara menyeluruh, termasuk keterangan saksi dan dokumen yang diklaim sebagai bukti pernikahan siri. Jaksa juga menyebut akan mendorong penerapan pidana maksimal Pasal 284 KUHP, yakni sembilan bulan penjara, apabila banding dikabulkan.

Rumah tangga Dinna dan Anton yang dimulai pada 5 Juni 2008 di New Delhi, India, memang telah lama menjadi sorotan publik. Anton sebelumnya bercerai dari Cut Modilla pada 24 April 2008.

Menurut Dinna, keretakan rumah tangga mulai terasa sejak 2011, ketika ia mengaku mencurigai adanya kedekatan antara Anton dan Dhena.

Konflik memuncak pada 24 Desember 2022 saat Dinna bersama sepupunya, Rizkiyanti Jassin alias Kiki Jassin, mengklaim memergoki Anton bersama Dhena di sebuah rumah kontrakan di kawasan Raffles Hills Cibubur, Depok, Jawa Barat. Peristiwa itu berujung pada laporan dugaan KDRT dan perzinahan ke Polres Depok pada 7 Juni 2023.

Namun perkara kemudian berbalik arah setelah Dhena melaporkan Dinna dan Kiki ke Polsek Cimanggis, Depok pada 30 Desember 2022 atas dugaan perusakan rumah kontrakan.

Pada 22 Agustus 2025, Dinna dan Kiki sempat ditahan di Lapas Perempuan Depok terkait perkara tersebut dan akhirnya bebas pada 22 Desember 2025.

Tak lama setelah bebas, Dinna mengaku kembali menghadapi tekanan. Ia menyebut dirinya dan kedua anaknya, Alea Subowo dan Arenzo Subowo, didatangi orang-orang yang disebut sebagai bodyguard suruhan Anton dan diminta meninggalkan rumah di Cirendeu, Tangerang Selatan, Banten yang kini menjadi objek sengketa harta.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi terbaru dari pihak Anton maupun Dhena terkait laporan baru tersebut. Kepolisian menyatakan setiap laporan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Mediasi Gagal, Dinna Olivia Tetap Perjuangkan Harta Gono Gini

Kasus dugaan perzinaan yang menyeret Wardatina Mawa lebih dulu menjadi perhatian publik usai ia menjalani pemeriksaan di Renakta PPA Polda Metro Jaya. Laporan tersebut turut menyeret nama suaminya, Insanul Fahmi, serta Inara Rusli. Dalam pemeriksaan terbarunya, Mawa juga menyerahkan sejumlah bukti tambahan kepada penyidik.

Di tengah sorotan tersebut, dinamika hukum juga terjadi pada aktris Dinna Olivia. Upaya mediasi antara Dinna dan mantan suaminya, Anton Subowo, dikabarkan tidak mencapai kesepakatan.

Bintang film 'Mengejar Mas-Mas' itu disebut menolak ajakan damai yang ditawarkan Anton dan memilih melanjutkan proses hukum terkait sengketa harta gono gini.

Sebagaimana diketahui, Dinna dan Anton menikah pada 5 Juni 2008 di New Delhi, India, dan resmi bercerai pada 29 Februari 2024 melalui putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Perceraian tersebut terjadi setelah konflik rumah tangga panjang yang disertai saling tuding di ruang publik.

Dalam proses mediasi, Anton dikabarkan mengajukan pendekatan damai dan bahkan sempat mengajak Dinna untuk rujuk. Namun tawaran tersebut ditolak.

"Saya sudah terlalu banyak mengalami tekanan. Sekarang saya cuma mau memperjuangkan hak saya," ujar Dinna dalam keterangannya.

Dinna menegaskan bahwa fokusnya saat ini adalah memastikan pembagian harta dilakukan secara adil dan sesuai hukum.

Anton sendiri disebut masih berada di Bali bersama istrinya, Dhena Devanka, dan belum memberikan pernyataan langsung kepada media.

Selain sengketa harta, Dinna juga disebut tengah mempertimbangkan langkah hukum lanjutan terkait dugaan perzinahan yang sebelumnya telah diproses. Ia dikabarkan belum puas dengan putusan Pengadilan Negeri Depok yang pada 10 Juli 2025 menyatakan Anton dan Dhena bebas murni karena unsur pasal dinilai tidak terpenuhi.

Perceraian keduanya memang tak lepas dari tudingan kehadiran orang ketiga. Nama Dhena sebelumnya sempat disebut sebagai "pelakor" oleh Dinna. Namun pihak Anton membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa Dhena adalah istri sah, yang dinikahi secara resmi di KUA Ciracas, Jakarta Timur pada 28 Januari 2023, sebelum gugatan cerai didaftarkan Dinna ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 April 2023.

Konflik rumah tangga Dinna dan Anton memuncak pada Desember 2022 dan berujung pada laporan dugaan KDRT serta perzinahan. Namun dalam perkembangannya, Pengadilan Negeri Depok pada 10 Juli 2025 menyatakan Anton dan Dhena bebas murni dari dakwaan perzinahan karena unsur pasal dinilai tidak terpenuhi.

Pada 29 Januari 2026, Dinna menggugat Anton dan Dhena ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait sengketa harta gono gini. Melalui kuasa hukumnya, Dinna menyatakan gugatan diajukan untuk memperjelas status kepemilikan sejumlah aset, termasuk rumah di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Banten yang disebut sebagai harta pribadi sekaligus warisan keluarga.

Di sisi lain, Anton mengklaim rumah dan beberapa aset lain merupakan harta bersama yang harus diperhitungkan dalam pembagian pascaperceraian. Ia juga tetap menagih utang yang disebut pernah dipinjam Dinna, dan menegaskan kewajiban finansial tetap harus diselesaikan melalui jalur hukum.

Hingga kini, mediasi dinyatakan gagal dan proses perdata terus berjalan. Pihak pengadilan mengimbau kedua belah pihak untuk tetap menghormati proses hukum serta mengedepankan penyelesaian sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selasa, Februari 17, 2026

Dinna Olivia Laporkan Anton Subowo & Dhena Devanka ke Polisi Soal Sengketa Harta

Aktris Dinna Olivia kembali menempuh jalur hukum. Pada 17 Februari 2026, ia melaporkan mantan suaminya, Anton Subowo, serta istri Anton, Dhena Devanka, ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan terkait dugaan penguasaan dan peralihan aset yang ia klaim sebagai milik pribadinya.

Laporan tersebut berkaitan dengan penyitaan rumah yang selama ini ditempati Dinna di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan. Dinna menyebut rumah tersebut sebagai aset pribadi yang telah ia huni sejak 2017, dan mengklaim tindakan penyitaan dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.

Konon, rumah tersebut pernah dibelikan Anton untuk Dinna sebagai hadiah pernikahan mereka pada 2008. Namun, status kepemilikannya kini menjadi sengketa hukum.

"Saya merasa seluruh harta saya dirampas. Rumah pribadi, bahkan harta warisan orang tua saya ikut dipersoalkan," ujar Dinna dalam keterangannya.

Bintang film 'Mengejar Mas-Mas' itu juga menyebut harta peninggalan kedua orang tuanya, almarhum Djuanda Jasin dan almarhumah Dahliani Siregar, turut menjadi objek klaim. Dalam pernyataannya, Dinna menuding adanya klaim sepihak atas aset yang menurutnya bukan bagian dari harta bersama.

Sebelumnya, pada 29 Januari 2026, Dinna telah menggugat Anton dan Dhena ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait sengketa harta gono-gini. Melalui kuasa hukumnya, Mario Lasut, ia menegaskan gugatan diajukan untuk memperjelas status kepemilikan aset, termasuk rumah di Cirendeu, Tangerang Selatan, Banten yang disebut sebagai harta pribadi dan warisan keluarga.

Di sisi lain, Anton mengklaim rumah dan sejumlah aset lain merupakan harta bersama yang harus diperhitungkan dalam pembagian pascaperceraian.

Anton juga tetap menagih utang yang disebut-sebut pernah dipinjam Dinna kepadanya. Meski hubungan keduanya telah berakhir secara hukum, Anton menyatakan kewajiban finansial tetap harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Rumah tangga Dinna dan Anton yang dimulai pada 5 Juni 2008 di New Delhi, India, memang sarat polemik. Anton sebelumnya bercerai dari Cut Modilla pada 24 April 2008, dengan isu orang ketiga yang kala itu menyeret nama Dinna.

Rumah tangga Dinna dan Anton mulai retak sejak 2011. Dinna mengaku telah mencurigai kedekatan Anton dengan Dhena sejak tahun tersebut. Konflik memuncak pada 24 Desember 2022 ketika Dinna bersama sepupunya, Kiki Jassin mengklaim memergoki Anton bersama Dhena di sebuah rumah kontrakan di Raffles Hills Cibubur, Depok, Jawa Barat.

Peristiwa itu berujung pada laporan dugaan KDRT dan perzinahan ke Polres Depok, Jawa Barat pada 7 Juni 2023. Namun perkara berbalik arah setelah Dhena melaporkan Dinna dan Kiki ke Polsek Cimanggis pada 30 Desember 2022 lalu atas dugaan perusakan rumah kontrakan.

Pada 22 Agustus 2025, Dinna dan sepupunya, Rizkiyanti Jassin alias Kiki Jassin, sempat ditahan di Lapas Perempuan Depok, Depok, Jawa Barat terkait perkara tersebut. Keduanya akhirnya bebas pada 22 Desember 2025.

Tak lama setelah bebas, Dinna mengaku kembali menghadapi tekanan. Ia menyebut dirinya dan kedua anaknya, Alea Subowo dan Arenzo Subowo didatangi orang-orang yang disebut sebagai bodyguard suruhan Anton dan diminta meninggalkan rumah di Cirendeu yang kini menjadi objek sengketa.

Senin, Februari 16, 2026

Dinna Olivia Kembali Laporkan Anton Subowo ke Polisi Semarang Terkait Dugaan KDRT

Aktris Dinna Olivia kembali menempuh jalur hukum dengan melaporkan mantan suaminya, Anton Subowo, ke Polrestabes Semarang terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang disebut terjadi saat keduanya masih berstatus suami istri.

Laporan tersebut didaftarkan pada 10 Februari 2026 dan merupakan pengembangan dari peristiwa yang diklaim terjadi pada 7 Februari 2016 di Dinna dan Anton menginap di Grand Candi Hotel, Semarang, Jawa Tengah.

Kuasa hukum Dinna, Mario Lasut dan Sri Sinduwati, menyatakan kliennya memutuskan membuka kembali perkara lama tersebut karena merasa mengalami tekanan berkepanjangan serta belum memperoleh keadilan secara utuh.

Menurut keterangan tim hukum, insiden itu berawal saat Dinna mengaku menemukan percakapan WhatsApp bernada mesra antara Anton dan Dhena Devanka di ponsel sang suami. Saat itu, Dhena masih berstatus sebagai istri aktor Jonathan Frizzy.

Bintang film '30 Hari Mencari Cinta' itu juga mengklaim menemukan foto-foto kedekatan yang memicu pertengkaran hebat di dalam kamar hotel. Dalam keterangannya, Dinna mengaku lehernya sempat dicekik oleh Anton saat konfrontasi berlangsung.

"Mbak Dinna mengalami tindakan fisik berupa cekikan di bagian leher setelah mengetahui dugaan perselingkuhan tersebut," ujar Mario Lasut, Senin (16/2/2026).

Tim kuasa hukum menyatakan Dinna sempat menjalani visum di RSUP Dr. Kariadi usai kejadian tersebut. Namun, laporan yang sempat dibuat pada 2016 tidak berlanjut karena adanya upaya damai.

"Saat itu sempat dilakukan visum di rumah sakit setempat," lanjut Mario.

Kini, laporan kembali diajukan dengan harapan proses hukum dapat berjalan lebih objektif.

Di sisi lain, kuasa hukum Anton Subowo, Pitra Romadoni Nasution dan Risyad Rusdi, sebelumnya telah membantah berbagai tudingan kekerasan yang diarahkan kepada kliennya. Mereka menilai tuduhan tersebut sebagai klaim sepihak yang belum terbukti di pengadilan.

Anton yang disebut masih berada di Bali bersama istrinya, Dhena Devanka, belum berbicara langsung kepada media. Namun kuasa hukumnya, Pitra Romadoni Nasution, menyatakan kliennya membantah seluruh tudingan KDRT yang dilayangkan oleh Dinna.

"Semua tuduhan tersebut adalah klaim sepihak yang belum tentu benar. Kami menghormati proses hukum dan siap membuktikan fakta di persidangan," ujar Pitra dalam keterangannya.

Pitra juga menegaskan keberatan pihak Anton atas penyebutan Dhena sebagai "pelakor". Menurutnya, Dhena adalah istri sah Anton yang dinikahi secara resmi di KUA Ciracas, Jakarta Timur, pada 28 Januari 2023. Pernikahan tersebut berlangsung sebelum gugatan cerai Dinna terhadap Anton didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 April 2023.

"Kami tegaskan, pernikahan klien kami sah secara hukum dan negara. Tidak ada istilah pelakor dalam konteks ini," tegas Pitra.

Selain membantah tudingan KDRT, pihak Anton juga menyatakan akan menempuh langkah hukum terkait persoalan utang yang disebut belum diselesaikan oleh Dinna. Pitra mengungkapkan bahwa kliennya merasa dirugikan secara finansial dan akan menagih kewajiban tersebut melalui jalur hukum yang berlaku.

"Masalah utang itu ada bukti dan akan kami proses sesuai mekanisme hukum. Jangan sampai opini publik menutup fakta lain," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Dinna sebelumnya kembali melaporkan Anton Subowo, Dhena Devanka, Rita Subowo, Fitri Salhuteru, serta Cencen Kurniawan ke Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi pada 8 Januari 2026 di Stone Cafe, Kemang, Jakarta Selatan.

Selain Dinna, sejumlah nama juga tercatat sebagai korban dalam laporan tersebut, yakni Alea Subowo, Rizkiyanti Jassin alias Kiki Jassin, serta Dea Tunggaesti. Seluruhnya disebut telah menjalani visum di RS Medistra, Gatot Subroto, Jakarta Selatan sebagai bagian dari proses hukum.

Sabtu, Februari 14, 2026

Fitri Salhuteru & Suami Jadi Tamu Akad Nikah Dhena Devanka-Anton Subowo di KUA Ciracas

Fakta lama mengenai pernikahan Anton Subowo dan Dhena Devanka kembali menjadi sorotan publik. Keduanya diketahui melangsungkan akad nikah di KUA Ciracas, Jakarta Timur, pada 28 Januari 2023.

Pernikahan tersebut terjadi sebelum Anton resmi digugat cerai oleh aktris Dinna Olivia di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 April 2023. Putusan cerai keduanya sendiri baru berkekuatan hukum tetap pada 29 Februari 2024. Dinna Olivia merupakan mantan istri kedua Anton Subowo.

Fakta kronologi ini kembali diperdebatkan di ruang publik, mengingat saat akad nikah berlangsung, Anton masih berstatus suami sah Dinna secara hukum perdata.

Salah satu hal yang kembali disorot adalah kehadiran pengusaha yang juga mantan sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru bersama suaminya, Cencen Kurniawan, dalam prosesi akad tersebut.

Fitri diketahui memang memiliki hubungan pertemanan dekat dengan Dhena sejak lama. Kehadirannya sebagai tamu dalam momen sakral itu kini kembali menjadi bahan pembicaraan, terutama di tengah konflik hukum yang masih berlangsung antara Dinna dan keluarga Anton.

Hingga kini, Fitri belum memberikan pernyataan resmi terbaru terkait sorotan tersebut.
Yang membuat polemik semakin memanas adalah disebut-sebutnya dukungan penuh dari kedua keluarga, terutama Rita Subowo (ibu Anton), dan Nenny Tjuminawati Cilawan (ibu Dhena).

Dukungan tersebut dinilai sebagian warganet sebagai sikap yang memicu kontroversi, mengingat perceraian Anton dan Dinna belum diputus secara resmi saat akad nikah berlangsung.

Namun, pihak Anton sebelumnya menegaskan bahwa pernikahan mereka sah secara agama dan negara sesuai pencatatan di KUA.

Nama Dhena Devanka kembali diseret dalam isu lama sebagai "orang ketiga" dalam rumah tangga Anton dan Dinna. Sebab, Dhena yang merupakan mantan istri Jonathan Frizzy itu disebut "gundik" atau wanita simpanan. Tuduhan tersebut terus dibantah pihak Anton dan Dhena, yang menyatakan bahwa pernikahan mereka dilakukan sesuai prosedur hukum.

Polemik ini kembali mencuat seiring rangkaian laporan hukum dan konflik terbuka antara kedua belah pihak yang belum mereda hingga awal 2026.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi terbaru dari Dinna Olivia terkait sorotan kehadiran Fitri Salhuteru dalam akad nikah tersebut. Sengketa hukum dan polemik rumah tangga ini pun masih terus menjadi perhatian publik.