Sabtu, Februari 21, 2026

Anton Subowo Balik Laporkan Eks Mantan Manajer Nikita Mirzani ke Polisi


Pengusaha Anton Subowo dikabarkan berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan Dhea Hanifa, yang disebut-sebut sebagai mantan manajer dari selebritas Nikita Mirzani, ke pihak kepolisian. Laporan tersebut rencananya akan dilayangkan ke Polsek Jakarta Selatan dengan dugaan tindak pidana pengancaman.

Rencana pelaporan itu disampaikan melalui kuasa hukum Anton, Pitra Romadoni Nasution. Menurut Pitra, pihaknya tengah mengumpulkan sejumlah bukti terkait dugaan ancaman yang disebut termuat dalam komunikasi tertentu yang diterima kliennya. Ia menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap Anton.

"Kami sedang mempersiapkan laporan resmi terkait dugaan pengancaman yang diduga dilakukan oleh saudari Dhea Hanifa. Semua bukti akan kami lampirkan sesuai prosedur hukum," ujar Pitra saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).

Meski demikian, Anton Subowo sendiri masih memilih bungkam dan belum memberikan pernyataan langsung kepada awak media. Sikap diam ini memicu spekulasi publik, mengingat sebelumnya nama Anton juga tengah menjadi sorotan dalam sejumlah perkara lain yang berkaitan dengan konflik pribadi dan hukum.

Di tengah rencana pelaporan tersebut, kabar terbaru datang dari Polda Metro Jaya terkait status hukum Anton dan Dhena. Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan keduanya dikabulkan oleh penyidik. Dengan demikian, pasangan tersebut kini resmi berstatus tahanan kota dan diperbolehkan kembali ke rumah mereka di kawasan Bukit Golf, Pondok Indah, Jakarta Selatan sejak Sabtu malam, 21 Februari 2026, setelah sebelumnya sempat ditahan kurang dari dua hari usai dijemput paksa oleh aparat kepolisian.

Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa keputusan penangguhan penahanan diberikan dengan sejumlah pertimbangan, termasuk adanya jaminan dari pihak keluarga serta komitmen kedua tersangka untuk bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Meski tidak lagi mendekam di rumah tahanan, status Anton dan Dhena sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan serta penganiayaan tetap melekat. Keduanya diwajibkan memenuhi ketentuan penyidik, seperti wajib lapor dan tidak bepergian ke luar kota tanpa izin.

Keputusan tersebut langsung menjadi sorotan publik, mengingat sebelumnya Anton dan Dhena sempat dijemput paksa di Bali terkait laporan dugaan penipuan dan penganiayaan. Meski kini telah dipulangkan sebagai tahanan kota, proses penyidikan tetap berlanjut hingga berkas perkara dinyatakan lengkap oleh penyidik.

Kasus hukum yang menjerat Dhena pun tidak hanya satu. Selain laporan dugaan penganiayaan yang diajukan mantan istri Anton, Dinna Olivia, terkait peristiwa 8 Januari 2026 di Stone Cafe, Kemang, Jakarta Selatan, Dhena juga terseret dalam perkara dugaan penipuan yang dilaporkan penyanyi Indah Nevertari sejak 2023. Dalam laporan penganiayaan tersebut, sejumlah nama turut tercatat sebagai korban, yakni Alea Subowo, Rizkiyanti Jassin alias Kiki Jassin, serta Dea Tunggaesti yang telah menjalani visum di RS Medistra, Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Sementara itu, sahabat Dhena, Fitri Salhuteru, bersama suaminya, Cencen Kurniawan, diketahui masih berada di Melbourne, Australia. Keduanya sebelumnya juga sempat dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan dalam perkara yang sama.

Dhena Devanka sendiri bukan sosok asing dalam pusaran gosip rumah tangga selebritas. Pernikahannya dengan aktor Jonathan Frizzy berakhir pada 17 Februari 2022 setelah diwarnai konflik dan isu kecemburuan terhadap rekan kerja sang aktor, Ririn Dwi Ariyanti. Perceraian itu turut memunculkan rumor bahwa anak ketiga Dhena, Arya Syailendra Subowo, merupakan anak biologis Anton Subowo, meski rumor tersebut tidak pernah terkonfirmasi secara resmi.

Pergantian nama Arya Syailendra Subowo yang sebelumnya bernama Zayn Jowden Frizzy Simanjuntak sempat memicu spekulasi publik. Dugaan tersebut bahkan membuat Jonathan Frizzy disebut meminta tes DNA, namun hasilnya tak pernah dipublikasikan dan rumor tersebut tak benar-benar mereda.

Di tengah polemik yang bergulir, Dhena juga kerap disebut sebagai orang ketiga dalam rumah tangga Anton Subowo dan Dinna Olivia. Namun secara administratif, Anton dan Dhena telah menikah resmi di KUA Ciracas, Jakarta Timur, pada 28 Januari 2023, sebelum gugatan cerai Dinna diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 April 2023. Anton Subowo dan Dinna Olivia sendiri resmi bercerai pada 29 Februari 2024.

Eks Manajer Nikita Mirzani Mengaku Disekap dan Dianiaya Anton Subowo & Dhena Devanka

Konflik hukum yang membelit aktris Dinna Olivia dengan mantan suaminya, Anton Subowo, kembali melebar. Kali ini, mantan manajer Nikita Mirzani, Dhea Hanifa, melontarkan pengakuan mengejutkan. Ia mengklaim pernah disekap dan dianiaya oleh Anton Subowo bersama istri terbarunya, Dhena Devanka, dalam peristiwa yang disebut terjadi pada September 2022.

Menurut Dhea, insiden tersebut bermula saat dirinya memergoki Anton bersama Dhena di sebuah hotel di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Dhea mengaku kedatangannya kala itu didorong oleh kecurigaan terhadap hubungan keduanya. Namun, alih-alih mendapatkan penjelasan, Dhea justru mengklaim mengalami tekanan yang berujung pada dugaan penyekapan dan penganiayaan karena mengetahui perzinahan Anton-Dhena.

"Waktu itu saya datang karena mencurigai sesuatu. Saat saya memergoki mereka, justru saya yang kemudian mengalami tindakan tidak manusiawi," ujar Dhea kepada awak media.

Dhea menambahkan, pengakuan tersebut bukan hal baru. Ia menyebut telah menyampaikan keterangan itu dalam sidang perceraian Dinna Olivia dan Anton Subowo di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada September 2023, sebagai bagian dari fakta yang ia ketahui secara langsung.

Pengakuan Dhea turut ditegaskan oleh tim kuasa hukum Dinna, yakni Sri Sinduwati dan Mario Lasut. Mereka menyatakan keterangan Dhea merupakan bagian dari pembelaan hukum klien dan siap diuji melalui mekanisme peradilan.

"Apa yang disampaikan Mbak Dhea adalah kesaksian langsung dan akan kami tempatkan dalam koridor hukum," ujar Mario.

Sebagai latar, Anton Subowo diketahui menikah resmi dengan Dhena Devanka di KUA Ciracas, Jakarta Timur, pada 28 Januari 2023, sebelum gugatan cerai Dinna diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 April 2023 dan putusan cerai berkekuatan hukum tetap 29 Februari 2024. Selain itu, beredar klaim bahwa Anton dan Dhena pernah menikah siri sejak akhir 2016 saat Dhena masih berstatus istri Jonathan Frizzy—yang hingga kini dibantah pihak Anton.

Konflik pasangan ini diketahui memuncak pada 24 Desember 2022, ketika Dinna mengaku memergoki Anton bersama Dhena di sebuah rumah kontrakan di Raffles Hills Cibubur, Depok, Jawa Barat. Insiden tersebut berujung pada laporan dugaan KDRT dan perzinahan ke Polres Depok pada 7 Juni 2023. Dinna juga menyatakan telah mencurigai perselingkuhan Anton dan Dhena sejak 2011, jauh sebelum gugatan cerai didaftarkan.

Di sisi lain, perkara hukum berlanjut. Dinna Olivia masih tercatat sebagai tersangka dalam kasus dugaan perusakan rumah kontrakan milik Dhena Devanka di kawasan Raffles Hills Cibubur. Dinna dan sepupunya, Rizkiyanti Jassin alias Kiki Jassin, dijerat Pasal 170 dan/atau 406 KUHP. Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan vonis empat bulan penjara pada 18 Desember 2025, lebih ringan dari tuntutan jaksa. Dinna dinyatakan bebas pada 22 Desember 2025 karena masa tahanan hampir terpenuhi.

Alih-alih mereda, sengketa justru berlanjut ke ranah perdata. Rumah Dinna di Cirendeu, Tangerang Selatan, Banten kembali menjadi objek sengketa setelah Juli 2024, ketika Anton mengajukan gugatan balik harta gono-gini dan mengklaim rumah tersebut sebagai harta bersama.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Anton Subowo dan Dhena Devanka belum memberikan pernyataan resmi terkait pengakuan Dhea Hanifa. Aparat penegak hukum mengimbau semua pihak menahan diri dan menghormati proses hukum yang masih berjalan.

Penangguhan Penahanan Dhena Devanka & Anton Subowo Dikabulkan!


Kabar terbaru datang dari Polda Metro Jaya terkait status hukum selebgram Dhena Devanka dan suaminya, pengusaha Anton Subowo. Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan keduanya akhirnya dikabulkan oleh penyidik.

Dengan dikabulkannya permohonan tersebut, Dhena dan Anton kini resmi berstatus sebagai tahanan kota. Keduanya pun diperbolehkan pulang ke rumahnya di kawasan Bukit Golf, Pondok Indah, Jakarta Selatan sejak Sabtu (21/2/2026) malam, setelah sebelumnya sempat menjalani penahanan di bawah dua hari usai dijemput paksa oleh aparat kepolisian.

Pihak Polda Metro Jaya menyatakan bahwa keputusan penangguhan penahanan diberikan dengan sejumlah pertimbangan, di antaranya jaminan dari pihak keluarga serta komitmen kedua tersangka untuk kooperatif menjalani proses hukum yang masih berjalan.

Meski tidak lagi ditahan di rumah tahanan, status hukum Dhena dan Anton sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan serta penganiayaan tetap melekat. Keduanya diwajibkan memenuhi sejumlah ketentuan, termasuk wajib lapor dan tidak bepergian ke luar kota tanpa izin penyidik.

Keputusan ini sontak menjadi sorotan publik, mengingat sebelumnya Dhena dan Anton sempat ditahan setelah penjemputan paksa di Bali terkait laporan dugaan penipuan dan penganiayaan. Kini, meski telah dipulangkan, proses penyidikan dipastikan tetap berlanjut hingga berkas perkara dinyatakan lengkap.

Dengan status tahanan kota, pasangan tersebut diharapkan dapat bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh tahapan hukum yang sedang berlangsung, sembari menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Kasus yang menjerat Dhena tak hanya satu. Selain laporan dugaan penganiayaan yang diajukan Dinna Olivia terkait peristiwa 8 Januari 2026 di Stone Cafe, Kemang, Jakarta Selatan, Dhena juga terseret perkara dugaan penipuan yang dilaporkan penyanyi Indah Nevertari sejak 2023. Dalam laporan penganiayaan tersebut, sejumlah nama turut tercatat sebagai korban, yakni Alea Subowo, Rizkiyanti Jassin alias Kiki Jassin, serta Dea Tunggaesti yang telah menjalani visum di RS Medistra, Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Sementara itu, sahabat Dhena, Fitri Salhuteru, bersama suaminya Cencen Kurniawan diketahui masih berada di Melbourne, Australia. Keduanya sebelumnya juga sempat dipanggil penyidik terkait perkara yang sama.

Dhena Devanka memang bukan sosok asing dalam pusaran gosip rumah tangga selebritas. Pernikahannya dengan Jonathan Frizzy berakhir pada 17 Februari 2022 setelah diwarnai konflik dan isu kecemburuan terhadap rekan kerja sang aktor, Ririn Dwi Ariyanti. Perceraian tersebut turut memunculkan rumor bahwa anak ketiga Dhena, Arya Syailendra Subowo (lahir 9 April 2016), adalah anak biologis Anton Subowo.

Pergantian nama Arya Syailendra Subowo yang sebelumnya bernama Zayn Jowden Frizzy Simanjuntak sempat memicu spekulasi publik. Dugaan tersebut bahkan membuat Jonathan Frizzy disebut meminta tes DNA, meski hasilnya tak pernah dipublikasikan dan rumor itu tak benar-benar mereda.

Di tengah polemik tersebut, Dhena juga kerap disebut sebagai orang ketiga dalam rumah tangga Anton Subowo dan mantan istrinya, Dinna Olivia. Namun secara administratif, Anton dan Dhena telah menikah resmi di KUA Ciracas, Jakarta Timur, pada 28 Januari 2023, jauh sebelum gugatan cerai Dinna terhadap Anton diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 April 2023. Anton Subowo dan Dinna Olivia resmi bercerai pada 29 Februari 2024.

Donna Harun Jadi Tersangka Kasus Foto Asusila

Perseteruan antara aktris senior Donna Harun dan mantan suaminya, Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah atau lebih disapa Aad, hingga kini masih bergulir dan memasuki babak baru. Konflik yang semula berawal dari dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kini berkembang ke ranah hukum yang lebih luas, termasuk tudingan babak baru dalam pusaran kasus ibu dari Ricky Harun tersebut yang kembali membongkar akal busuk Aad, menyebarkan foto syur Donna Harun ke publik.

Kasus ini mencuat setelah foto-foto bugil yang diduga menampilkan Donna Harun beredar luas di internet pada September 2020 dan sempat menghebohkan publik.

Dalam foto tersebut, Donna sedang berada di area kamar mandi/shower, dengan tubuh telanjang dan posisi kedua tangan diangkat ke belakang kepala. Tubuhnya terlihat basah oleh air, latar belakang berupa dinding kamar mandi dan jendela dengan tirai kayu.

Dalam jumpa pers yang digelar untuk meluruskan berbagai tudingan, Donna mengungkap bahwa ancaman penyebaran foto syur itu kerap dilontarkan sang suami saat keduanya terlibat pertengkaran hebat. Ibu dari aktor Ricky Harun tersebut mengaku mengalami KDRT sejak awal pernikahan. Ia juga membantah keras tudingan memiliki hubungan gelap dengan sejumlah pria lain maupun menggunakan narkoba.

"Semua tuduhan itu tidak benar," tegas Donna dalam keterangannya. Nenek empat cucu itu menyebut rumah tangganya sudah tidak lagi harmonis dan merasa tidak ada kecocokan dengan Aad.

Dalam persidangan perceraian pada November 2020 lalu, Aad melalui kuasa hukumnya, Wemmy Amanupunyo, menyerahkan sejumlah foto-foto syur Donna yang disebut sebagai bukti. Pihak Aad menyatakan bukti tersebut memiliki keterkaitan dengan dalil yang mereka ajukan dalam persidangan, termasuk terkait tuntutan harta gono gini.

"Mas Aad tetap meminta harta gono gini," ujar Wemmy seusai sidang. Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci relevansi foto syur tersebut terhadap pembagian harta bersama.

Langkah itu disayangkan pihak Donna. Kuasa hukum Donna saat itu, Elza Syarief, menilai bukti tersebut tidak relevan dengan materi perkara perceraian. Ia menyebut foto-foto itu merupakan bagian dari dunia hiburan dan tidak mencerminkan kehidupan pribadi kliennya.

"Itu tidak pada tempatnya. Di kehidupan sehari-hari Donna tidak seperti itu," ujar Elza. Ia juga meminta majelis hakim untuk tidak menjadikan foto syur tersebut sebagai pertimbangan dalam putusan.

Lalu penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Donna sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembuatan konten foto bermuatan asusila. Penetapan tersebut dilakukan pada 5 Mei 2021, dengan sang aktris dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Di sisi lain, Aad menyampaikan rasa syukurnya atas penetapan status tersangka tersebut. Ia menilai laporan yang diajukannya telah mendapatkan tindak lanjut hukum.

Donna Harun menikah ketiga kalinya dengan pengusaha tambang Ad Hanafiah pada 26 Juli 2019 di Jakarta, dengan resepsi tertutup sehari kemudian di The Edge Villa Pecatu, Uluwatu, Bali. Pernikahan ini merupakan pernikahan ketiga Donna, setelah sebelumnya menikah dengan Hendra Rahtomo alias Romy Soekarno, cucu Presiden pertama RI Soekarno, pada 1996. Dari pernikahan tersebut, Donna dikaruniai seorang putra bernama Jeje Soekarno.

Namun, bahtera rumah tangga Donna dan Aad tak bertahan lama. Pada Juni 2020, Donna menggugat cerai Ad ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan alasan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), termasuk dugaan kekerasan seksual. Di sisi lain, Aad menuding Donna berselingkuh dengan sejumlah pria lain.

Perseteruan keduanya pun semakin memanas. Majelis hakim sempat menjatuhkan putusan cerai pada 23 September 2021, namun putusan tersebut dinyatakan gugur karena persoalan administratif masa iddah. Konflik hukum berlarut-larut hingga Ad kembali mengajukan permohonan talak cerai dan pembatalan nikah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Mei 2024.

Setelah proses panjang, Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menetapkan perceraian Donna Harun dan Ad Hanafiah pada 30 Oktober 2024. Meski demikian, ikrar talak Ad Hanafiah ditolak pada 20 November 2024, sehingga memicu sengketa lanjutan yang tak kunjung usai.

Namun, usia pernikahan Donna dan Ad tidak berlangsung lama. Tuduhan perselingkuhan, persoalan hukum, hingga saling lapor ke pihak berwajib membuat hubungan keduanya terus memanas. Bahkan Donna sempat menyatakan dirinya telah ditalak melalui pesan singkat sebelum gugatan cerai resmi diajukan.

Kini, dengan putusan verstek 27 Januari 2026, babak panjang konflik rumah tangga Donna Harun dan Ad Hanafiah resmi berakhir di meja hijau. Meski sejumlah proses hukum lain masih berjalan, setidaknya secara perdata, keduanya telah berpisah secara sah.

Di tengah sengketa rumah tangga dan perkara foto syur, Donna juga terseret kasus narkotika. Ia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar pada 9 Februari 2025 di sebuah hotel di kawasan Denpasar, Bali. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, kokain, serta pil happy five yang disimpan di dalam koper milik Donna. Pengadilan Negeri Denpasar sempat menjatuhkan vonis satu tahun penjara, namun hukuman tersebut diperberat menjadi empat tahun oleh Pengadilan Tinggi Bali pada 29 Agustus 2025 setelah terungkap bahwa Donna merupakan residivis kasus narkotika.

Pada tahap kasasi, Mahkamah Agung menilai Donna tidak layak memperoleh keringanan hukuman. Selain mengulangi perbuatannya, ia juga diketahui sempat melarikan diri dari Lapas Kerobokan pada April 2025 sebelum akhirnya ditangkap di Bandara Internasional Dubai dan dideportasi ke Indonesia pada 30 April 2025. Setelah itu, Donna kembali ditahan dan dipindahkan ke Lapas Wanita Sukamiskin, sebelum akhirnya kembali dipindah ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada 9 Januari 2026 setelah ditemukan barang bukti narkotika di dalam selnya.

Kini, Donna resmi dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada 9 Januari 2026, setelah terbukti mengedarkan narkoba saat menjalani masa hukuman di Lapas Wanita Kelas IIA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Pemindahan tersebut dilakukan menyusul ditemukannya barang bukti narkotika secara langsung di dalam sel yang ditempati Donna.

Jumat, Februari 20, 2026

Dhena Devanka Ngamuk Saat Ditahan, Berteriak dan Menangis: "Berapa Kalian Dibayar?"


Kabar dramatis mewarnai proses penahanan selebgram Dhena Devanka setelah ia dijemput paksa oleh aparat Polda Metro Jaya di sebuah vila di kawasan Uluwatu, Bali, pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 04.15 WITA. Penjemputan tersebut dilakukan karena Dhena telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan penipuan serta dugaan penganiayaan yang dilaporkan aktris Dinna Olivia.

Tak hanya Dhena, suaminya, pengusaha Anton Subowo, juga ikut diamankan karena turut berstatus tersangka dalam laporan penganiayaan yang sama. Penjemputan paksa dilakukan setelah keduanya beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.

Usai diamankan di Bali, Dhena dan Anton langsung diterbangkan ke Jakarta menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-401 yang lepas landas pukul 06.30 WITA. Pesawat tersebut mendarat di Terminal 3 Ultimate Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekitar pukul 07.30 WIB. Setibanya di Jakarta, keduanya dibawa menuju Kapolda Metro Jaya dan tiba sekitar pukul 09.00 WIB menggunakan mobil sedan berwarna silver yang sempat berhenti sesaat di lobi Kapolda Metro Jaya.

Suasana emosional pecah ketika Dhena hendak dibawa petugas memasuki gedung Kapolda Metro Jaya. Mengenakan baju hitam dan topi putih, ia tampak berteriak dan menangis histeris sambil menolak penahanan. Dalam situasi tegang tersebut, Dhena sempat melontarkan kalimat bernada emosi kepada aparat, "Berapa kalian dibayar?" yang langsung menjadi sorotan publik.

Seorang petugas kepolisian mengungkapkan bahwa penolakan Dhena sempat terjadi saat proses pengamanan berlangsung. Namun, aparat mengaku tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. “Iya tadi sempat menolak, cuma kita kan persuasif, manusiawi, bagaimana pun juga,” ujar salah satu petugas.

Di sisi lain, Anton Subowo juga disebut meluapkan emosinya kepada pihak kepolisian. Ia menolak keras tudingan bahwa sang istri merupakan pelaku penipuan dan menyatakan keberatan atas penjemputan paksa tersebut.

Kuasa hukum Dhena, Pitra Romadoni Nasution dan Elza Syarief, menyatakan akan menempuh langkah hukum lanjutan guna membela kliennya. Meski demikian, pihak kepolisian memastikan bahwa Dhena telah resmi ditahan sebagai tahanan Polda Metro Jaya, sementara Anton disebut berpotensi menyusul menjalani penahanan dalam perkara yang sama.

Kasus hukum yang menjerat Dhena Devanka diketahui tidak hanya terkait dugaan penipuan yang dilaporkan penyanyi Indah Nevertari sejak 2023, tetapi juga dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dilaporkan Dinna Olivia atas peristiwa di Stone Cafe, Kemang, Jakarta Selatan, pada 8 Januari 2026. Proses hukum keduanya kini memasuki tahap lanjutan dan dipastikan masih akan terus bergulir.

Dhena Devanka & Anton Subowo Dijebloskan ke Penjara, Bagaimana Nasib Anak-anaknya?


Penahanan selebgram Dhena Devanka dan suaminya, pengusaha Anton Subowo, menimbulkan pertanyaan besar mengenai nasib anak-anak yang selama ini berada dalam lingkaran keluarga mereka. Publik pun menyoroti masa depan buah hati Dhena yang kini harus menghadapi situasi pelik akibat kasus hukum orang tuanya.

Dari pernikahannya dengan aktor Jonathan Frizzy, Dhena diketahui memiliki tiga anak, yakni Zack Jaden Frizzy Simanjuntak, Zoe Joanna Frizzy Simanjuntak, serta putra bungsu yang kini dikenal dengan nama Zayn Syailendra Subowo yang sebelumnya bernama Zayn Jowden Frizzy Simanjuntak. Perubahan nama tersebut sempat menjadi sorotan publik lantaran dikaitkan dengan rumor lama mengenai status biologis sang anak.

Zack, Zoe, dan Zayn kini sementara tinggal bersama nenek mereka, Nenny Tjuminawati Cilawan, yang juga ibu kandung Dhena.

Kondisi ini membuat keluarga besar terpukul. Nenny Tjuminawati Cilawan dan besannya, Rita Subowo, disebut sama-sama syok dan sedih melihat anak-anak mereka harus berhadapan dengan proses hukum dan penahanan.

Penjemputan paksa terhadap Dhena Devanka dilakukan aparat Polda Metro Jaya di sebuah vila di kawasan Uluwatu, Bali, pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 04.15 WITA. Tak hanya Dhena, Anton Subowo juga ikut dijemput paksa karena turut berstatus tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan aktris Dinna Olivia.

Usai diamankan, keduanya diterbangkan ke Jakarta menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-401 yang lepas landas pukul 06.30 WITA dan mendarat di Terminal 3 Ultimate Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekitar pukul 07.30 WIB. Setibanya di Jakarta, Dhena dan Anton langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Selatan dan tiba sekitar pukul 09.00 WIB menggunakan mobil sedan berwarna silver yang sempat berhenti sesaat di lobi Kapolda Metro Jaya.

Suasana haru pecah ketika Dhena tak kuasa menahan tangis saat hendak dibawa petugas menuju Kapolda Metro Jaya. Ia terlihat mengenakan baju hitam dan topi putih saat memasuki gedung Kapolda Metro Jaya dengan pengawalan ketat. Di sisi lain, Anton Subowo dikabarkan meluapkan emosinya kepada pihak kepolisian dan menolak tudingan bahwa sang istri merupakan pelaku penipuan.

Kuasa hukum Dhena, Pitra Romadoni Nasution dan Elza Syarief, menyatakan akan menempuh langkah hukum lanjutan. Meski demikian, pihak kepolisian memastikan Dhena telah resmi berstatus sebagai tahanan Polda Metro Jaya, sementara Anton disebut berpotensi menyusul menjadi tahanan dalam perkara yang sama.

Kasus yang menjerat Dhena tak hanya satu. Selain laporan dugaan penganiayaan yang diajukan Dinna Olivia terkait peristiwa 8 Januari 2026 di Stone Cafe, Kemang, Jakarta Selatan, Dhena juga terseret perkara dugaan penipuan yang dilaporkan penyanyi Indah Nevertari sejak 2023. Dalam laporan penganiayaan tersebut, sejumlah nama turut tercatat sebagai korban, yakni Alea Subowo, Rizkiyanti Jassin alias Kiki Jassin, serta Dea Tunggaesti yang telah menjalani visum di RS Medistra, Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Sementara itu, sahabat Dhena, Fitri Salhuteru, bersama suaminya Cencen Kurniawan diketahui masih berada di Melbourne, Australia. Keduanya sebelumnya juga sempat dipanggil penyidik terkait perkara yang sama.

Dhena Devanka memang bukan sosok asing dalam pusaran gosip rumah tangga selebritas. Pernikahannya dengan Jonathan Frizzy berakhir pada 17 Februari 2022 setelah diwarnai konflik dan isu kecemburuan terhadap rekan kerja sang aktor, Ririn Dwi Ariyanti. Perceraian tersebut turut memunculkan rumor bahwa anak ketiga Dhena, Arya Syailendra (lahir 9 April 2016), adalah anak biologis Anton Subowo.

Pergantian nama Arya Syailendra Subowo yang sebelumnya bernama Zayn Jowden Frizzy Simanjuntak sempat memicu spekulasi publik. Dugaan tersebut bahkan membuat Jonathan Frizzy disebut meminta tes DNA, meski hasilnya tak pernah dipublikasikan dan rumor itu tak benar-benar mereda.

Di sisi lain, hubungan Dhena dengan Anton Subowo juga tak luput dari kontroversi. Dhena kerap disebut sebagai orang ketiga dalam rumah tangga Anton dengan mantan istrinya, aktris Dinna Olivia. Namun, secara administratif, Anton dan Dhena telah menikah resmi di KUA Ciracas, Jakarta Timur, pada 28 Januari 2023, jauh sebelum gugatan cerai Dinna terhadap Anton didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 April 2023. Perceraian Anton dan Dinna sendiri baru resmi diputus pada 29 Februari 2024.

Kini, dengan status Dhena Devanka dan Anton Subowo yang telah dijebloskan ke penjara, perhatian publik tertuju pada siapa yang akan mengambil alih pengasuhan anak-anak mereka. Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi mengenai wali pengasuhan, namun sejumlah pihak keluarga disebut tengah berkoordinasi untuk memastikan kebutuhan dan pendidikan anak-anak tetap terpenuhi.

Situasi ini pun menambah babak baru dalam drama panjang yang melibatkan Dhena Devanka, mulai dari perceraian, isu perselingkuhan, hingga perkara hukum yang kini menyeret dirinya dan Anton Subowo ke balik jeruji besi.

Dhena Devanka & Anton Subowo Akhirnya Dijempeut Paksa Polisi


Kabar mengejutkan datang dari Bali. Selebgram yang juga tersangka kasus penipuan, Dhena Devanka, akhirnya dijemput paksa oleh aparat Polda Metro Jaya di kawasan vila di Uluwatu, Bali, pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 04.15 WITA.

Tak hanya Dhena, suaminya, pengusaha Anton Subowo, juga ikut dijemput paksa karena turut berstatus tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan aktris Dinna Olivia. Penjemputan paksa dilakukan setelah keduanya beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik.

Usai diamankan, Dhena dan Anton langsung diterbangkan ke Jakarta menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-401 tujuan Bandara Soekarno-Hatta. Pesawat tersebut lepas landas dari Bali pukul 06.30 WITA dan dijadwalkan mendarat di Terminal 3 Ultimate Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekitar pukul 07.30 WIB.

Setibanya di Jakarta, keduanya kemudian dibawa menuju Mapolres Metro Jakarta Selatan dan tiba sekitar pukul 09.00 WIB menggunakan mobil sedan berwarna silver. Dalam perjalanan, mobil penjemput sempat berhenti sesaat di lobi Kapolda Metro Jaya sebelum melanjutkan perjalanan ke kantor polisi.

Suasana haru terlihat saat Dhena Devanka turun dari kendaraan. Ia tak kuasa menahan tangis ketika aparat Polda Metro Jaya hendak membawanya ke Kapolda Metro Jaya. Dhena terlihat mengenakan baju hitam dan topi putih saat berjalan memasuki gedung Kapolda Metro Jaya dengan pengawalan ketat.

Sementara itu, Anton Subowo disebut sempat meluapkan emosinya kepada pihak Polda Metro Jaya. Ia mengaku tidak terima dirinya dan sang istri dijemput paksa, serta menolak tudingan bahwa Dhena merupakan pelaku penipuan.

Kuasa hukum Dhena, Pitra Romadoni Nasution dan Elza Syarief, menyatakan akan menempuh langkah hukum lanjutan untuk membela kliennya. Meski demikian, pihak kepolisian memastikan penahanan tetap dilakukan karena status Dhena telah resmi sebagai tahanan Polda Metro Jaya. Anton pun disebut berpotensi menyusul menjadi tahanan dalam perkara yang sama.

Sebagaimana diketahui, kasus yang menjerat Dhena Devanka tidak hanya terkait dugaan penipuan yang dilaporkan penyanyi Indah Nevertari sejak November 2023, tetapi juga dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dilaporkan Dinna Olivia pada 8 Januari 2026 di Stone Cafe, Kemang, Jakarta Selatan.

Selain Dinna, sejumlah nama turut tercatat sebagai korban dalam laporan tersebut, yakni Alea Subowo, Rizkiyanti Jassin alias Kiki Jassin, serta Dea Tunggaesti. Seluruhnya telah menjalani visum di RS Medistra, Gatot Subroto, Jakarta Selatan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Di sisi lain, sahabat Dhena, Fitri Salhuteru, dan suaminya, Cencen Kurniawan, diketahui masih berada di Melbourne, Australia, meski sebelumnya telah memenuhi panggilan penyidik dalam perkara yang sama. Kasus ini pun dipastikan masih akan terus bergulir seiring proses hukum yang kini memasuki tahap lanjutan.

Dhena Devanka Akan Dijemput Paksa Polisi


Kabar mengenai kemungkinan penjemputan paksa terhadap selebgram yang juga mantan istri Jonathan Frizzy, Dhena Devanka kembali mencuat di tengah proses hukum yang sedang berjalan. Istri pengusaha Anton Subowo itu dikabarkan belum memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik terkait sejumlah laporan yang menjerat namanya.

Sumber kepolisian menyebutkan, apabila Dhena kembali mangkir tanpa alasan yang sah, penyidik dapat mempertimbangkan upaya penjemputan paksa sesuai prosedur hukum yang berlaku. Langkah tersebut diambil untuk memastikan tersangka bersikap kooperatif dan proses penyidikan dapat berjalan lancar.

Diketahui, saat ini Dhena Devanka tengah berada di Bali bersama suaminya, Anton Subowo. Keduanya disebut menetap sementara di sebuah vila milik Anton selama masa liburan. Informasi tersebut turut dibenarkan oleh orang terdekat mereka yang menyebut Dhena tidak berniat menghindari proses hukum, melainkan sedang berada di luar kota bersama keluarga.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa keberadaan tersangka di luar daerah tidak menjadi alasan untuk mengabaikan panggilan pemeriksaan. Aparat menilai, sebagai warga negara yang tengah berhadapan dengan proses hukum, Dhena tetap berkewajiban hadir memenuhi panggilan penyidik.

Kasus yang menjerat Dhena tidak hanya terkait satu laporan. Selain dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh aktris Dinna Olivia, nama Dhena juga disorot dalam perkara dugaan penipuan yang dilaporkan penyanyi Indah Nevertari ke Polda Metro Jaya sejak November 2023.

Dalam perkara tersebut, penyidik sebelumnya telah menaikkan status Dhena menjadi tersangka. Namun hingga kini, ia disebut belum juga memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan. Kondisi ini memunculkan spekulasi publik bahwa Dhena berpotensi dijemput paksa apabila tetap tidak kooperatif.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dhena Devanka maupun Anton Subowo terkait kabar rencana penjemputan paksa tersebut. Publik kini menantikan langkah selanjutnya dari aparat penegak hukum dalam menangani kasus yang turut menyeret nama pasangan tersebut.

Jadi Tersangka, Ricky Harun Akan Dijemput Paksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menjemput paksa aktor yang juga anak sulung aktris senior Donna Harun, Ricky Harun setelah resmi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Langkah tegas tersebut diambil karena Ricky disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik meski telah dijadwalkan ulang. KPK menilai sikap mangkir tersebut sebagai bentuk ketidakkooperatifan, sehingga mekanisme penjemputan paksa sesuai hukum acara akan ditempuh apabila yang bersangkutan kembali tidak hadir dalam pemeriksaan lanjutan.

Penetapan Ricky sebagai tersangka merupakan pengembangan dari penyidikan kasus TPPU yang menjerat Rafael Alun Trisambodo. Dalam proses penyidikan, penyidik menemukan sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan penerimaan fasilitas berupa kartu kredit dengan limit puluhan juta rupiah per bulan serta satu unit mobil Honda Mobilio putih yang diduga berasal dari Rafael Alun.

Mobil tersebut sebelumnya telah disita penyidik saat penggeledahan di kediaman Ricky di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. KPK menduga aset tersebut berkaitan dengan aliran dana hasil tindak pidana asal yang kemudian disamarkan melalui berbagai transaksi.

Keterlibatan Ricky juga dikaitkan dengan jabatannya sebagai Komisaris di PT HK Metals Utama, yang diduga memiliki hubungan transaksi dengan pihak yang terafiliasi dalam jaringan keuangan Rafael Alun. Penyidik masih menelusuri lebih jauh dugaan peran perusahaan tersebut dalam pusaran TPPU.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya mengungkap telah memblokir puluhan rekening yang terkait dengan Rafael Alun dengan total nilai transaksi mencapai ratusan miliar rupiah dalam beberapa tahun terakhir. Data tersebut menjadi salah satu dasar penguatan penyidikan KPK dalam menelusuri aliran dana ke berbagai pihak yang diduga menerima manfaat.

Dengan status tersangka yang kini disandang, Ricky Harun berpotensi menghadapi proses hukum lanjutan, termasuk kemungkinan penahanan jika dianggap tidak kooperatif. KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara TPPU ini dengan menelusuri seluruh aset dan pihak yang diduga terlibat dalam upaya menyembunyikan maupun menyamarkan hasil tindak pidana korupsi.

Dinna Olivia Kembali Laporkan Anton Subowo & Dhena Devanka ke Polisi Terkait Perzinahan

Aktris Dinna Olivia kembali menempuh jalur hukum terhadap mantan suaminya, Anton Subowo, dan istri Anton saat ini, Dhena Devanka.

Melalui kuasa hukumnya, Mario Lasut dan Sri Sinduwati, Dinna disebut telah melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya pada 19 Februari 2026 terkait dugaan perzinahan.

Menurut Mario Lasut, laporan ini diajukan sebagai bentuk upaya hukum atas dugaan hubungan yang dinilai telah melanggar norma hukum dan berdampak pada kliennya, baik secara pribadi maupun keluarga.

Sementara itu, Sri Sinduwati menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti pendukung kepada penyidik untuk dipelajari lebih lanjut. Ia juga menegaskan bahwa laporan ini bukan didasari emosi semata, melainkan berdasarkan pertimbangan hukum yang matang.

"Mbak Dinna merasa dirugikan secara moral dan hukum. Oleh karena itu, kami menempuh jalur hukum agar semuanya menjadi terang dan jelas," ujar Mario dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (20/2/2026).

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya hukum lanjutan setelah sebelumnya perkara serupa telah diproses di Pengadilan Negeri Depok.

Sebagaimana diketahui, pada 10 Juli 2025, Pengadilan Negeri Depok menyatakan Anton dan Dhena bebas murni dari dakwaan perzinahan karena unsur pasal dinilai tidak terpenuhi.

Namun, perkara tersebut belum sepenuhnya berakhir. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Depok secara resmi mengajukan banding pada 28 November 2025 ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat.

Pihak kejaksaan menyatakan tidak puas dengan putusan tersebut. Dalam penilaian internal, jaksa menilai majelis hakim dianggap belum mempertimbangkan sejumlah bukti secara menyeluruh, termasuk keterangan saksi dan dokumen yang diklaim sebagai bukti pernikahan siri. Jaksa juga menyebut akan mendorong penerapan pidana maksimal Pasal 284 KUHP, yakni sembilan bulan penjara, apabila banding dikabulkan.

Rumah tangga Dinna dan Anton yang dimulai pada 5 Juni 2008 di New Delhi, India, memang telah lama menjadi sorotan publik. Anton sebelumnya bercerai dari Cut Modilla pada 24 April 2008.

Menurut Dinna, keretakan rumah tangga mulai terasa sejak 2011, ketika ia mengaku mencurigai adanya kedekatan antara Anton dan Dhena.

Konflik memuncak pada 24 Desember 2022 saat Dinna bersama sepupunya, Rizkiyanti Jassin alias Kiki Jassin, mengklaim memergoki Anton bersama Dhena di sebuah rumah kontrakan di kawasan Raffles Hills Cibubur, Depok, Jawa Barat. Peristiwa itu berujung pada laporan dugaan KDRT dan perzinahan ke Polres Depok pada 7 Juni 2023.

Namun perkara kemudian berbalik arah setelah Dhena melaporkan Dinna dan Kiki ke Polsek Cimanggis, Depok pada 30 Desember 2022 atas dugaan perusakan rumah kontrakan.

Pada 22 Agustus 2025, Dinna dan Kiki sempat ditahan di Lapas Perempuan Depok terkait perkara tersebut dan akhirnya bebas pada 22 Desember 2025.

Tak lama setelah bebas, Dinna mengaku kembali menghadapi tekanan. Ia menyebut dirinya dan kedua anaknya, Alea Subowo dan Arenzo Subowo, didatangi orang-orang yang disebut sebagai bodyguard suruhan Anton dan diminta meninggalkan rumah di Cirendeu, Tangerang Selatan, Banten yang kini menjadi objek sengketa harta.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi terbaru dari pihak Anton maupun Dhena terkait laporan baru tersebut. Kepolisian menyatakan setiap laporan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Mediasi Gagal, Dinna Olivia Tetap Perjuangkan Harta Gono Gini

Kasus dugaan perzinaan yang menyeret Wardatina Mawa lebih dulu menjadi perhatian publik usai ia menjalani pemeriksaan di Renakta PPA Polda Metro Jaya. Laporan tersebut turut menyeret nama suaminya, Insanul Fahmi, serta Inara Rusli. Dalam pemeriksaan terbarunya, Mawa juga menyerahkan sejumlah bukti tambahan kepada penyidik.

Di tengah sorotan tersebut, dinamika hukum juga terjadi pada aktris Dinna Olivia. Upaya mediasi antara Dinna dan mantan suaminya, Anton Subowo, dikabarkan tidak mencapai kesepakatan.

Bintang film 'Mengejar Mas-Mas' itu disebut menolak ajakan damai yang ditawarkan Anton dan memilih melanjutkan proses hukum terkait sengketa harta gono gini.

Sebagaimana diketahui, Dinna dan Anton menikah pada 5 Juni 2008 di New Delhi, India, dan resmi bercerai pada 29 Februari 2024 melalui putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Perceraian tersebut terjadi setelah konflik rumah tangga panjang yang disertai saling tuding di ruang publik.

Dalam proses mediasi, Anton dikabarkan mengajukan pendekatan damai dan bahkan sempat mengajak Dinna untuk rujuk. Namun tawaran tersebut ditolak.

"Saya sudah terlalu banyak mengalami tekanan. Sekarang saya cuma mau memperjuangkan hak saya," ujar Dinna dalam keterangannya.

Dinna menegaskan bahwa fokusnya saat ini adalah memastikan pembagian harta dilakukan secara adil dan sesuai hukum.

Anton sendiri disebut masih berada di Bali bersama istrinya, Dhena Devanka, dan belum memberikan pernyataan langsung kepada media.

Selain sengketa harta, Dinna juga disebut tengah mempertimbangkan langkah hukum lanjutan terkait dugaan perzinahan yang sebelumnya telah diproses. Ia dikabarkan belum puas dengan putusan Pengadilan Negeri Depok yang pada 10 Juli 2025 menyatakan Anton dan Dhena bebas murni karena unsur pasal dinilai tidak terpenuhi.

Perceraian keduanya memang tak lepas dari tudingan kehadiran orang ketiga. Nama Dhena sebelumnya sempat disebut sebagai "pelakor" oleh Dinna. Namun pihak Anton membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa Dhena adalah istri sah, yang dinikahi secara resmi di KUA Ciracas, Jakarta Timur pada 28 Januari 2023, sebelum gugatan cerai didaftarkan Dinna ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 April 2023.

Konflik rumah tangga Dinna dan Anton memuncak pada Desember 2022 dan berujung pada laporan dugaan KDRT serta perzinahan. Namun dalam perkembangannya, Pengadilan Negeri Depok pada 10 Juli 2025 menyatakan Anton dan Dhena bebas murni dari dakwaan perzinahan karena unsur pasal dinilai tidak terpenuhi.

Pada 29 Januari 2026, Dinna menggugat Anton dan Dhena ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait sengketa harta gono gini. Melalui kuasa hukumnya, Dinna menyatakan gugatan diajukan untuk memperjelas status kepemilikan sejumlah aset, termasuk rumah di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Banten yang disebut sebagai harta pribadi sekaligus warisan keluarga.

Di sisi lain, Anton mengklaim rumah dan beberapa aset lain merupakan harta bersama yang harus diperhitungkan dalam pembagian pascaperceraian. Ia juga tetap menagih utang yang disebut pernah dipinjam Dinna, dan menegaskan kewajiban finansial tetap harus diselesaikan melalui jalur hukum.

Hingga kini, mediasi dinyatakan gagal dan proses perdata terus berjalan. Pihak pengadilan mengimbau kedua belah pihak untuk tetap menghormati proses hukum serta mengedepankan penyelesaian sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selasa, Februari 17, 2026

Dinna Olivia Laporkan Anton Subowo & Dhena Devanka ke Polisi Soal Sengketa Harta

Aktris Dinna Olivia kembali menempuh jalur hukum. Pada 17 Februari 2026, ia melaporkan mantan suaminya, Anton Subowo, serta istri Anton, Dhena Devanka, ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan terkait dugaan penguasaan dan peralihan aset yang ia klaim sebagai milik pribadinya.

Laporan tersebut berkaitan dengan penyitaan rumah yang selama ini ditempati Dinna di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan. Dinna menyebut rumah tersebut sebagai aset pribadi yang telah ia huni sejak 2017, dan mengklaim tindakan penyitaan dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.

Konon, rumah tersebut pernah dibelikan Anton untuk Dinna sebagai hadiah pernikahan mereka pada 2008. Namun, status kepemilikannya kini menjadi sengketa hukum.

"Saya merasa seluruh harta saya dirampas. Rumah pribadi, bahkan harta warisan orang tua saya ikut dipersoalkan," ujar Dinna dalam keterangannya.

Bintang film 'Mengejar Mas-Mas' itu juga menyebut harta peninggalan kedua orang tuanya, almarhum Djuanda Jasin dan almarhumah Dahliani Siregar, turut menjadi objek klaim. Dalam pernyataannya, Dinna menuding adanya klaim sepihak atas aset yang menurutnya bukan bagian dari harta bersama.

Sebelumnya, pada 29 Januari 2026, Dinna telah menggugat Anton dan Dhena ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait sengketa harta gono-gini. Melalui kuasa hukumnya, Mario Lasut, ia menegaskan gugatan diajukan untuk memperjelas status kepemilikan aset, termasuk rumah di Cirendeu, Tangerang Selatan, Banten yang disebut sebagai harta pribadi dan warisan keluarga.

Di sisi lain, Anton mengklaim rumah dan sejumlah aset lain merupakan harta bersama yang harus diperhitungkan dalam pembagian pascaperceraian.

Anton juga tetap menagih utang yang disebut-sebut pernah dipinjam Dinna kepadanya. Meski hubungan keduanya telah berakhir secara hukum, Anton menyatakan kewajiban finansial tetap harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Rumah tangga Dinna dan Anton yang dimulai pada 5 Juni 2008 di New Delhi, India, memang sarat polemik. Anton sebelumnya bercerai dari Cut Modilla pada 24 April 2008, dengan isu orang ketiga yang kala itu menyeret nama Dinna.

Rumah tangga Dinna dan Anton mulai retak sejak 2011. Dinna mengaku telah mencurigai kedekatan Anton dengan Dhena sejak tahun tersebut. Konflik memuncak pada 24 Desember 2022 ketika Dinna bersama sepupunya, Kiki Jassin mengklaim memergoki Anton bersama Dhena di sebuah rumah kontrakan di Raffles Hills Cibubur, Depok, Jawa Barat.

Peristiwa itu berujung pada laporan dugaan KDRT dan perzinahan ke Polres Depok, Jawa Barat pada 7 Juni 2023. Namun perkara berbalik arah setelah Dhena melaporkan Dinna dan Kiki ke Polsek Cimanggis pada 30 Desember 2022 lalu atas dugaan perusakan rumah kontrakan.

Pada 22 Agustus 2025, Dinna dan sepupunya, Rizkiyanti Jassin alias Kiki Jassin, sempat ditahan di Lapas Perempuan Depok, Depok, Jawa Barat terkait perkara tersebut. Keduanya akhirnya bebas pada 22 Desember 2025.

Tak lama setelah bebas, Dinna mengaku kembali menghadapi tekanan. Ia menyebut dirinya dan kedua anaknya, Alea Subowo dan Arenzo Subowo didatangi orang-orang yang disebut sebagai bodyguard suruhan Anton dan diminta meninggalkan rumah di Cirendeu yang kini menjadi objek sengketa.

Senin, Februari 16, 2026

Dinna Olivia Kembali Laporkan Anton Subowo ke Polisi Semarang Terkait Dugaan KDRT

Aktris Dinna Olivia kembali menempuh jalur hukum dengan melaporkan mantan suaminya, Anton Subowo, ke Polrestabes Semarang terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang disebut terjadi saat keduanya masih berstatus suami istri.

Laporan tersebut didaftarkan pada 10 Februari 2026 dan merupakan pengembangan dari peristiwa yang diklaim terjadi pada 7 Februari 2016 di Dinna dan Anton menginap di Grand Candi Hotel, Semarang, Jawa Tengah.

Kuasa hukum Dinna, Mario Lasut dan Sri Sinduwati, menyatakan kliennya memutuskan membuka kembali perkara lama tersebut karena merasa mengalami tekanan berkepanjangan serta belum memperoleh keadilan secara utuh.

Menurut keterangan tim hukum, insiden itu berawal saat Dinna mengaku menemukan percakapan WhatsApp bernada mesra antara Anton dan Dhena Devanka di ponsel sang suami. Saat itu, Dhena masih berstatus sebagai istri aktor Jonathan Frizzy.

Bintang film '30 Hari Mencari Cinta' itu juga mengklaim menemukan foto-foto kedekatan yang memicu pertengkaran hebat di dalam kamar hotel. Dalam keterangannya, Dinna mengaku lehernya sempat dicekik oleh Anton saat konfrontasi berlangsung.

"Mbak Dinna mengalami tindakan fisik berupa cekikan di bagian leher setelah mengetahui dugaan perselingkuhan tersebut," ujar Mario Lasut, Senin (16/2/2026).

Tim kuasa hukum menyatakan Dinna sempat menjalani visum di RSUP Dr. Kariadi usai kejadian tersebut. Namun, laporan yang sempat dibuat pada 2016 tidak berlanjut karena adanya upaya damai.

"Saat itu sempat dilakukan visum di rumah sakit setempat," lanjut Mario.

Kini, laporan kembali diajukan dengan harapan proses hukum dapat berjalan lebih objektif.

Di sisi lain, kuasa hukum Anton Subowo, Pitra Romadoni Nasution dan Risyad Rusdi, sebelumnya telah membantah berbagai tudingan kekerasan yang diarahkan kepada kliennya. Mereka menilai tuduhan tersebut sebagai klaim sepihak yang belum terbukti di pengadilan.

Anton yang disebut masih berada di Bali bersama istrinya, Dhena Devanka, belum berbicara langsung kepada media. Namun kuasa hukumnya, Pitra Romadoni Nasution, menyatakan kliennya membantah seluruh tudingan KDRT yang dilayangkan oleh Dinna.

"Semua tuduhan tersebut adalah klaim sepihak yang belum tentu benar. Kami menghormati proses hukum dan siap membuktikan fakta di persidangan," ujar Pitra dalam keterangannya.

Pitra juga menegaskan keberatan pihak Anton atas penyebutan Dhena sebagai "pelakor". Menurutnya, Dhena adalah istri sah Anton yang dinikahi secara resmi di KUA Ciracas, Jakarta Timur, pada 28 Januari 2023. Pernikahan tersebut berlangsung sebelum gugatan cerai Dinna terhadap Anton didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 April 2023.

"Kami tegaskan, pernikahan klien kami sah secara hukum dan negara. Tidak ada istilah pelakor dalam konteks ini," tegas Pitra.

Selain membantah tudingan KDRT, pihak Anton juga menyatakan akan menempuh langkah hukum terkait persoalan utang yang disebut belum diselesaikan oleh Dinna. Pitra mengungkapkan bahwa kliennya merasa dirugikan secara finansial dan akan menagih kewajiban tersebut melalui jalur hukum yang berlaku.

"Masalah utang itu ada bukti dan akan kami proses sesuai mekanisme hukum. Jangan sampai opini publik menutup fakta lain," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Dinna sebelumnya kembali melaporkan Anton Subowo, Dhena Devanka, Rita Subowo, Fitri Salhuteru, serta Cencen Kurniawan ke Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi pada 8 Januari 2026 di Stone Cafe, Kemang, Jakarta Selatan.

Selain Dinna, sejumlah nama juga tercatat sebagai korban dalam laporan tersebut, yakni Alea Subowo, Rizkiyanti Jassin alias Kiki Jassin, serta Dea Tunggaesti. Seluruhnya disebut telah menjalani visum di RS Medistra, Gatot Subroto, Jakarta Selatan sebagai bagian dari proses hukum.

Sabtu, Februari 14, 2026

Fitri Salhuteru & Suami Jadi Tamu Akad Nikah Dhena Devanka-Anton Subowo di KUA Ciracas

Fakta lama mengenai pernikahan Anton Subowo dan Dhena Devanka kembali menjadi sorotan publik. Keduanya diketahui melangsungkan akad nikah di KUA Ciracas, Jakarta Timur, pada 28 Januari 2023.

Pernikahan tersebut terjadi sebelum Anton resmi digugat cerai oleh aktris Dinna Olivia di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 April 2023. Putusan cerai keduanya sendiri baru berkekuatan hukum tetap pada 29 Februari 2024. Dinna Olivia merupakan mantan istri kedua Anton Subowo.

Fakta kronologi ini kembali diperdebatkan di ruang publik, mengingat saat akad nikah berlangsung, Anton masih berstatus suami sah Dinna secara hukum perdata.

Salah satu hal yang kembali disorot adalah kehadiran pengusaha yang juga mantan sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru bersama suaminya, Cencen Kurniawan, dalam prosesi akad tersebut.

Fitri diketahui memang memiliki hubungan pertemanan dekat dengan Dhena sejak lama. Kehadirannya sebagai tamu dalam momen sakral itu kini kembali menjadi bahan pembicaraan, terutama di tengah konflik hukum yang masih berlangsung antara Dinna dan keluarga Anton.

Hingga kini, Fitri belum memberikan pernyataan resmi terbaru terkait sorotan tersebut.
Yang membuat polemik semakin memanas adalah disebut-sebutnya dukungan penuh dari kedua keluarga, terutama Rita Subowo (ibu Anton), dan Nenny Tjuminawati Cilawan (ibu Dhena).

Dukungan tersebut dinilai sebagian warganet sebagai sikap yang memicu kontroversi, mengingat perceraian Anton dan Dinna belum diputus secara resmi saat akad nikah berlangsung.

Namun, pihak Anton sebelumnya menegaskan bahwa pernikahan mereka sah secara agama dan negara sesuai pencatatan di KUA.

Nama Dhena Devanka kembali diseret dalam isu lama sebagai "orang ketiga" dalam rumah tangga Anton dan Dinna. Sebab, Dhena yang merupakan mantan istri Jonathan Frizzy itu disebut "gundik" atau wanita simpanan. Tuduhan tersebut terus dibantah pihak Anton dan Dhena, yang menyatakan bahwa pernikahan mereka dilakukan sesuai prosedur hukum.

Polemik ini kembali mencuat seiring rangkaian laporan hukum dan konflik terbuka antara kedua belah pihak yang belum mereda hingga awal 2026.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi terbaru dari Dinna Olivia terkait sorotan kehadiran Fitri Salhuteru dalam akad nikah tersebut. Sengketa hukum dan polemik rumah tangga ini pun masih terus menjadi perhatian publik.

Dhena Devanka Akan Dijemput Paksa Polisi Jika Tiga Kali Mangkir Dari Pemeriksaan


Status hukum selebgram Dhena Devanka kembali menjadi sorotan publik. Dituding sebagai "pelakor" sekaligus tersangka kasus penipuan, Dhena kini terancam dijemput paksa oleh pihak kepolisian apabila kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan untuk ketiga kalinya.

Pemilik nama Dhena Aldahlia Devanka Cilawan itu diketahui belum memenuhi panggilan penyidik dalam perkara dugaan penipuan yang dilaporkan oleh sejumlah pihak. Hingga pertengahan Februari 2026, Dhena disebut masih berada di Bali bersama suaminya, pengusaha Anton Subowo.

Sumber kepolisian menyebutkan bahwa prosedur hukum memungkinkan penyidik melakukan penjemputan paksa apabila tersangka tidak kooperatif setelah tiga kali pemanggilan resmi. Langkah tersebut sesuai dengan mekanisme hukum acara pidana guna memastikan proses penyidikan berjalan efektif.

"Jika sudah dipanggil secara patut sampai tiga kali dan tetap mangkir tanpa alasan yang sah, penyidik dapat melakukan upaya paksa berupa penjemputan," ujar sumber di lingkungan Polda Metro Jaya.

Ancaman penjemputan paksa ini muncul lantaran Dhena dinilai belum menunjukkan itikad hadir secara langsung dalam proses pemeriksaan, meski statusnya telah dinaikkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Dhena diketahui tengah berlibur di Bali bersama Anton Subowo. Informasi tersebut sebelumnya diungkap oleh sahabat dekatnya, Fitri Salhuteru, yang menyebut Dhena tidak sedang kabur, melainkan hanya berlibur bersama keluarga.

"Dhena itu lagi liburan sama suaminya, bukan kabur. Dia bilang sendiri ke aku," ujar Fitri dalam live Instagram, Jumat (30/1/2026).

Fitri mengungkapkan bahwa Dhena sempat menghubunginya melalui WhatsApp (WA) sehari sebelumnya. Dalam pesan tersebut, Dhena mengaku sedang berlibur di Bali selama sekitar satu pekan bersama Anton.

"Dia WA aku, dia bilang lagi di Bali sama suaminya. Mereka nginep di villa milik Mas Anton," kata Fitri.

Namun, keberadaan Dhena di luar kota justru memicu polemik baru di mata publik. Banyak pihak menilai sikap tersebut terkesan menghindari proses hukum, terlebih ketika status tersangka telah resmi disematkan kepadanya.

Selain tersandung kasus hukum, Dhena juga masih menjadi perbincangan karena tudingan sebagai orang ketiga dalam rumah tangga mantan suami dan mantan istri selebritas, yakni Dinna Olivia. Tudingan tersebut terus bergulir sejak hubungan Dhena dengan Anton Subowo terungkap ke publik sebelum keduanya menikah resmi dia KUA Ciracas, Jakarta Timur pada 28 Januari 2023.

Meski demikian, pihak Dhena beberapa kali membantah berbagai tudingan negatif, termasuk label pelakor yang kerap disematkan kepadanya di media sosial maupun dalam konflik panjang dengan kubu Dinna Olivia.

Dalam perkara yang menjeratnya, Dhena dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 dan/atau 372 KUHP terkait penipuan dan penggelapan. Ancaman hukuman maksimal mencapai empat tahun penjara apabila terbukti bersalah di pengadilan.

Penyidik menegaskan bahwa penjemputan paksa bukanlah bentuk kriminalisasi, melainkan langkah prosedural agar tersangka kooperatif menjalani pemeriksaan. Kepolisian juga mengimbau Dhena untuk segera memenuhi panggilan agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan adil.

Sebagaimana diketahui, Dhena Devanka dilaporkan ke Polda Metro Jaya sejak 9 November 2023 atas dugaan penipuan dan penggelapan. Kerugian yang dialami Indah Nevertari disebut mencapai Rp151,5 juta.

Kasus bermula pada Januari 2023 saat Dhena diduga meminjam uang Rp150 juta dengan alasan kebutuhan pribadi. Selain itu, Indah juga disebut menjual tas bermerek kepada Dhena senilai Rp380 juta, namun pembayaran tidak kunjung diterima.

Belakangan, terungkap dana tersebut diduga dicairkan melalui rekening Indah di Bank BNI Cilandak KKO menggunakan surat kuasa dan tanda tangan palsu. Indah baru menyadari uangnya raib pada 8 November 2023 ketika hendak menarik tabungan, yang tersisa sekitar Rp20 juta. Penarikan dana diduga terjadi dua kali, yakni April 2023 sebesar Rp150 juta dan Oktober-November 2023 sebesar Rp50 juta.

Meski sempat diberi kesempatan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, janji pengembalian uang tak kunjung dipenuhi. Bahkan, jaminan berupa sertifikat tanah yang dijanjikan disebut bukan milik Dhena.

Polda Metro Jaya telah meningkatkan status Dhena menjadi tersangka. Namun hingga kini, mantan istri aktor Jonathan Frizzy itu belum memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Polisi menegaskan akan mengambil langkah hukum sesuai prosedur apabila tersangka dinilai tidak kooperatif.

Dhena terancam dijerat Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

Selain perkara hukum, Dhena juga kerap disebut sebagai orang ketiga dalam rumah tangga Anton Subowo dan mantan istrinya, Dinna Olivia. Namun Anton dan Dhena telah menikah resmi di KUA Ciracas, Jakarta Timur, pada 28 Januari 2023, sebelum gugatan cerai Dinna diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 April 2023. Anton Subowo dan Dinna Olivia resmi bercerai pada 29 Februari 2024.

Publik kini menanti langkah Dhena Devanka selanjutnya: apakah akan segera kembali memenuhi panggilan penyidik, atau justru berisiko menghadapi penjemputan paksa jika kembali mangkir untuk ketiga kalinya.

Jenny Cortez Menjadi Korban Penipuan Dhena Devanka: Sertifikat Tiba-Tiba Berpindah Tangan


Kasus dugaan penipuan yang menyeret selebgram Dhena Devanka kembali memanas. Kali ini, artis sekaligus model Jenny Cortez bersama sang suami, Tomy Andrianto, mengaku menjadi korban dalam perkara penipuan tanah yang disebut melibatkan Dhena dan suaminya, pengusaha Anton Subowo.

Menurut pengakuan Jenny, tanah milik mendiang ibunya, Asih, yang berada di Pekanbaru, Riau, tiba-tiba berpindah tangan secara tidak sah dan diduga dikuasai oleh Dhena. Ia menuding terjadi pemalsuan dokumen kepemilikan tanah sehingga aset keluarga tersebut diduga beralih tanpa persetujuan ahli waris.

Jenny mengungkapkan bahwa dirinya kaget saat mengetahui sertifikat tanah warisan ibunya berubah kepemilikan. Ia menduga ada pemalsuan surat tanah yang melibatkan Dhena dan Anton. Dugaan tersebut kini menjadi salah satu poin utama yang dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

"Tanah almarhumah ibu saya tiba-tiba berpindah tangan. Kami tidak pernah menjual atau mengalihkan hak," ungkap Jenny dihubungi lewata telepon, Jumat (13/2/2026).

Selain dugaan pemalsuan dokumen, Jenny juga menuding adanya upaya intimidasi dan pemerasan. Ia mengaku diminta uang sebesar Rp2 juta oleh pihak yang diduga Dhena dan Anton, dengan dalih penyelesaian masalah administrasi tanah tersebut.

Dalam pengakuannya, Jenny menyebut Dhena dan Anton sempat menggunakan identitas palsu ketika berkomunikasi dengannya. Dhena disebut mengaku sebagai "Nabilla Calista", sementara Anton memperkenalkan diri sebagai "Erwin Pramana", yang disebut sebagai suami dari sosok tersebut.

Modus penggunaan identitas palsu ini, menurut Jenny, dilakukan untuk meyakinkan dirinya dan sang suami dalam proses negosiasi terkait tanah warisan keluarga di Pekanbaru.

Kasus ini semakin ramai setelah penyanyi senior Titi DJ turut menyinggung dugaan kasus serupa yang pernah dialami Jenny. Titi DJ membeberkan bahwa Jenny pernah kehilangan uang deposit kerja sama endorse senilai sekitar Rp5 juta yang diduga dibawa kabur oleh Dhena.

Jenny membenarkan bahwa Dhena sempat berjanji akan mengembalikan uang tersebut. Namun hingga kini, menurutnya, pelunasan tak pernah dilakukan secara tuntas.

Dugaan kasus yang dialami Jenny semakin memperburuk citra Dhena di tengah berbagai laporan serupa. Sejumlah nama sebelumnya juga dikaitkan sebagai korban dengan pola modus yang dianggap mirip, antara lain penyanyi Indah Nevertari, pesinetron Marchia Pohan, serta Nia Anggia (adik Julia Perez).

Jenny menegaskan bahwa ia berharap proses hukum berjalan transparan dan dapat mengembalikan hak keluarga atas tanah warisan sang ibu. Ia juga meminta agar pihak terkait segera memberikan klarifikasi resmi atas berbagai tudingan yang berkembang.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Dhena Devanka maupun Anton Subowo belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan pemalsuan surat tanah, penggunaan identitas palsu, serta dugaan pemerasan yang disampaikan oleh Jenny Cortez dan suaminya.

Jumat, Februari 13, 2026

Setelah Richard Lee, Anton Subowo & Dhena Devanka Juga Dicekal ke Luar Negeri

Setelah sebelumnya dokter Richard Lee dicegah bepergian ke luar negeri dalam perkara berbeda, kini pengusaha Anton Subowo dan istrinya, Dhena Devanka, dikabarkan turut dikenai pencegahan dan penangkalan (cekal).

Langkah tersebut berkaitan dengan laporan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dilayangkan aktris Dinna Olivia ke Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, menyusul insiden keributan di Stone Cafe Kemang, Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Januari 2026 malam lalu.

Dalam laporan tersebut, Dinna mencantumkan nama Anton Subowo, Dhena Devanka, Rita Subowo (ibu Anton Subowo), Fitri Salhuteru (sahabat Dhena Devanka), serta Cencen Kurniawan (suami Fitri Salhuteru). Selain Dinna, laporan juga menyebut Alea Subowo (anak sulung Dinna Olivia-Anton Subowo), Rizkiyanti Jassin alias Kiki Jassin (sepupu Dinna Olivia) dan Dea Tunggaesti (sahabat yang juga kuasa hukum Dinna) sebagai korban.

Pihak pelapor menyatakan telah melampirkan hasil visum dari RS Medistra, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari proses hukum. Pemeriksaan yang dilakukan kepolisian berkaitan langsung dengan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan dalam peristiwa tersebut.

Mantan mertua Dinna sekaligus ibu kandung Anton, Rita Subowo, juga turut dipanggil untuk dimintai keterangan. Proses penyidikan disebut berjalan bertahap sesuai prosedur.

Dalam perkembangan terbaru, sejumlah pihak disebut sempat menjalani proses restorative justice. Selain Rita Subowo dan Fitri Salhuteru, Cencen Kurniawan juga hadir dalam mediasi yang difasilitasi Polsek Mampang Prapatan.

Kuasa hukum Anton Subowo, Pitra Romadoni Nasution, menyatakan pihaknya telah berupaya mengikuti proses mediasi. Namun Anton dan Dhena dilaporkan tidak hadir dalam salah satu agenda pemanggilan, dengan keterangan bahwa keduanya tengah berada di Bali.

"Kami belum menerima surat resmi dari pihak berwenang mengenai pencekalan. Jadi, untuk saat ini kami menganggap informasi tersebut masih perlu dikonfirmasi kebenarannya," ujar Pitra saat ditemui wartawan, Jumat (13/2/2026).

Pihak Polsek Mampang Prapatan menyebut pencekalan dilakukan guna memastikan para pihak tetap berada di wilayah hukum Indonesia selama proses pemeriksaan berlangsung.

Rumah tangga Dinna Olivia dan Anton Subowo yang dimulai pada 5 Juni 2008 di New Delhi, India, memang telah lama menjadi sorotan. Anton sebelumnya bercerai dari istri pertamanya Cut Modilla pada 24 April 2008.

Konflik memuncak pada 24 Desember 2022 ketika Dinna mengaku memergoki Anton bersama Dhena di rumah kontrakan kawasan Raffles Hills Cibubur, Depok, Jawa Barat. Insiden tersebut berujung pada laporan dugaan KDRT serta pelaporan dugaan perzinahan ke Polres Depok pada 7 Juni 2023.

Dinna mengklaim telah mencurigai hubungan Anton dan Dhena sejak 2011, jauh sebelum gugatan cerai diajukan pada 12 April 2023. Setelah penggerebekan itu, konflik hukum justru berbalik arah ketika mantan istri Jonathan Frizzy itu melaporkan Dinna ke Polsek Cimanggis, Depok atas dugaan perusakan rumah kontrakan pada akhir Desember 2022.

Di sisi lain, Dinna Olivia dan sepupunya, Kiki Jassin, ditetapkan sebagai tersangka sejak 30 Desember 2022 dan sempat ditahan di Lapas Perempuan Depok pada 22 Agustus 2025. Keduanya baru menghirup udara bebas pada 22 Desember 2025.

Sementara itu, perkara dugaan perzinahan yang sempat menjerat Anton Subowo dan Dhena Devanka akhirnya berakhir dengan vonis bebas murni dari Pengadilan Negeri Depok pada 10 Juli 2025. Majelis hakim menyatakan unsur pasal perzinahan tidak terpenuhi karena alat bukti dinilai tidak cukup kuat dan kronologi dakwaan dianggap tidak konsisten.

Rita Subowo Resmi Laporkan Dinna Olivia & Dea Tunggaesti ke Polres Jakarta Selatan


Mantan Ketua Umum KONI Pusat, Rita Subowo, resmi melaporkan mantan menantunya aktris Dinna Olivia dan kuasa hukumnya, Dea Tunggaesti, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/2/2026). Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik.

Rita menyatakan langkah hukum ini diambil setelah dirinya merasa dirugikan atas sejumlah pernyataan yang disampaikan Dinna dan Dea di ruang publik, baik melalui media maupun dalam konferensi pers. Ia menilai tudingan yang diarahkan kepadanya telah merusak reputasi dan kehormatannya sebagai figur publik.

"Saya tidak bisa tinggal diam ketika nama baik saya diserang. Semua ada batasnya, dan ini sudah melewati batas," ujar Rita dalam keterangannya kepada awak media.

Menurut Rita, beberapa pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baik berkaitan dengan tudingan kekerasan fisik serta pernyataan pribadi yang dinilai tidak berdasar. Ia menegaskan akan menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, konflik antara Rita dan Dinna memang terus memanas dalam beberapa pekan terakhir, terutama setelah gagalnya upaya restorative justice terkait laporan dugaan penganiayaan yang sebelumnya dilayangkan Dinna terhadap Anton Subowo dan sejumlah pihak.

Tim kuasa hukum Rita menyebut laporan ini diajukan berdasarkan pasal pencemaran nama baik dalam KUHP dan/atau Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), mengingat sebagian pernyataan dinilai tersebar melalui platform digital.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinna Olivia maupun Dea Tunggaesti belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. Sementara itu, pihak Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan telah menerima laporan dan menyatakan akan mempelajarinya sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kepolisian mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum serta menahan diri dari pernyataan yang berpotensi memperkeruh situasi.

Minggu, Februari 01, 2026

Tak Terima Disebut Mabuk & Melakukan Pengeroyokan, Anton Subowo Ternyata Sudah Laporkan Dinna Olivia ke Polisi

Pengusaha Anton Subowo diketahui telah melaporkan mantan istrinya, aktris Dinna Olivia, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 9 Januari 2026 lalu terkait kasus pencemaran nama baik. Laporan tersebut dilayangkan lantaran Anton tidak terima dengan tudingan yang menyebut dirinya mabuk dan terlibat dalam aksi pengeroyokan.

Dalam laporan itu, Anton menuding Dinna Olivia telah memutarbalikkan fakta serta menyebarkan narasi yang dinilai merugikan nama baiknya. Tak hanya Dinna, Anton juga mencantumkan nama Dannyella Masnina Jasin dan Donna Paulina Jasin (kakak Dinna), Rizkiyanti Jassin (sepupu Dinna), serta kuasa hukum Dinna, Dea Tunggaesti, yang disebut turut membangun opini publik dengan keterangan yang menurutnya tidak sesuai fakta.

Anton juga menyatakan keberatannya atas penyebutan istri ketiganya, Dhena Devanka, dengan istilah "pelakor", "wanita simpanan", atau "gundik". Menurut Anton, tudingan tersebut tidak berdasar dan mencemarkan nama baik Dhena, yang ia tegaskan sebagai istri sah.

"Dhena bukan wanita simpanan. Dia istri sah saya," tegas Anton dalam keterangannya.

Anton menegaskan bahwa dirinya dan Dhena Devanka telah menikah secara resmi di KUA Ciracas, Jakarta Timur, pada 28 Januari 2023, bahkan sebelum gugatan cerai Dinna Olivia terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Selain persoalan tudingan kekerasan, anak mantan ketua KONI Rita Subowo itu juga menyinggung masalah utang. Ia mengklaim Dinna Olivia masih memiliki kewajiban finansial yang belum diselesaikan kepadanya. Klaim tersebut, menurut Anton, seharusnya diuji melalui jalur hukum, bukan disampaikan melalui pernyataan di ruang publik.

Di sisi lain, Dinna Olivia sebelumnya menyampaikan pengakuan bahwa dirinya justru menjadi korban kekerasan dalam sebuah insiden keributan. Melalui kuasa hukumnya, Dinna menegaskan laporan yang dibuatnya didasarkan pada kejadian yang dialami dan siap dibuktikan di hadapan penyidik.

Nama Dhena Devanka sendiri kerap disebut sebagai orang ketiga dalam rumah tangga Anton Subowo dan Dinna Olivia. Setelah bercerai dari Jonathan Frizzy, Dhena diketahui resmi menikah dengan Anton Subowo pada 28 Januari 2023 di KUA Ciracas, Jakarta Timur. Bahkan, Dhena dikabarkan telah menikah siri dengan Anton sejak akhir 2016, saat masih berstatus sebagai istri Jonathan Frizzy klaim yang kembali dibantah pihak Anton.

Di tengah konflik harta yang memanas, Dinna Olivia juga masih berstatus tersangka dalam kasus dugaan perusakan rumah kontrakan milik Dhena Devanka di kawasan Raffles Hills Cibubur, Depok, Jawa Barat. Polisi menjerat Dinna dan sepupunya, Rizkiyanti Jassin alias Kiki Jassin, dengan Pasal 170 dan/atau 406 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 2 tahun 8 bulan penjara.

Dalam perkara tersebut, Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan vonis empat bulan penjara pada 18 Desember 2025, jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa empat tahun. Dinna dinyatakan bebas pada 22 Desember 2025 karena masa tahanan hampir terpenuhi.

Alih-alih memulai lembaran baru, kebebasan Dinna justru diwarnai tekanan lanjutan. Rumah di Cirendeu, Tangerang Selatan, Banten kembali menjadi objek sengketa setelah sejak Juli 2024, Anton Subowo mengajukan gugatan balik harta gono-gini, dengan mengklaim rumah tersebut sebagai harta bersama.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian menegaskan bahwa laporan dari kedua belah pihak ditangani secara paralel. Aparat memastikan akan memproses perkara secara objektif berdasarkan alat bukti dan keterangan para pihak, serta mengimbau semua pihak kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan.