Jumat, November 21, 2025

Sama Seperti Ammar Zoni, Donna Harun Diduga Kembali Edarkan Narkoba di Penjara



Kasus narkotika yang menjerat artis senior Donna Harun memasuki babak baru. Setelah divonis 10 tahun penjara dan mendekam di Lapas Kerobokan, Bali, kini Donna kembali menjadi sorotan karena muncul dugaan bahwa ia terlibat dalam peredaran narkoba di dalam lapas situasi yang mengingatkan publik pada kasus mantan pesinetron Ammar Zoni beberapa tahun lalu.

Informasi internal menyebutkan bahwa petugas lapas menemukan adanya aktivitas mencurigakan di blok hunian tempat Donna berada. Salah satu narapidana perempuan diduga menjadi kurir kecil-kecilan, dan namanya disebut-sebut dekat dengan beberapa warga binaan berprofil publik.

Dalam penggeledahan rutin pada awal pekan, petugas menemukan kode transaksi tertulis di sobekan kertas, daftar nama narapidana, dan catatan jumlah barang yang diduga terkait peredaran gelap.

Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika langsung di sel Donna, sumber internal menyebutkan bahwa nama Donna Harun muncul dalam komunikasi antar-napi yang kini sedang ditelusuri lebih jauh.
Polda Bali telah mengonfirmasi bahwa mereka menerima laporan terkait dugaan jaringan narkoba baru di dalam Lapas Kerobokan.

"Ada penyelidikan internal dan eksternal yang berjalan. Kami tidak bisa menyimpulkan, tetapi nama yang disebut publik memang muncul dalam laporan awal," ujar seorang pejabat kepolisian yang enggan disebutkan namanya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan masih bersifat pendalaman dan membutuhkan pemeriksaan intensif sejumlah narapidana.

Publik mulai membandingkan kasus ini dengan pengalaman Ammar Zoni, aktor yang terciduk menggunakan narkoba kembali saat menjalani masa tahanan. Dramatisnya, Ammar kala itu juga disebut terhubung dengan peredaran barang terlarang di dalam lapas.

Meski konteksnya berbeda, kemiripan pola cukup mencolok sama-sama figur publik, sama-sama residivis, dan sama-sama menghadapi dugaan terlibat dalam jaringan lapas

Dua mantan suami terakhir Donna, Romy Soekarno dan Ad Hanafiah, kembali angkat bicara dengan nada keras. Keduanya menyebut bahwa dugaan baru ini membuktikan bahwa Donna "tak belajar dari kesalahan".

Ad Hanafiah bahkan menyebut: "Kalau benar terjadi, saya tidak kaget. Hidup itu ada karmanya."

Romy Soekarno juga mengaku tidak ingin terlibat sama sekali dalam kasus yang kembali menyeret nama mantan istrinya itu.

Sementara itu, kuasa hukum Donna, Riri Purbasari, langsung memberikan bantahan tegas.

"Tidak ada bukti bahwa Mbak Donna terlibat dalam peredaran narkotika di lapas. Tuduhan itu liar dan tidak berdasar. Mbak Donna sedang fokus menjalani pembinaan," tegasnya.

Riri menduga ada unsur fitnah dan tekanan psikologis yang ditujukan kepada Donna dari pihak-pihak yang ingin memperkeruh keadaan.

Seorang petugas lapas menyebut Donna belakangan terlihat lebih tertutup dan jarang bersosialisasi. Ia lebih sering di ruang baca atau berada di selnya.

"Mbak Donna lebih banyak diam. Tekanan mentalnya berat, apalagi banyak kasus lain yang masih bergulir," ujar sumber tersebut.

Donna Harun sendiri tidak memberikan komentar resmi. Hak jawabnya baru akan disampaikan setelah pemeriksaan internal selesai.

Jika terbukti terlibat dalam peredaran narkoba di lapas, ibu aktor Ricky Harun itu berpotensi menghadapi tambahan hukuman 5-20 tahun, atau pidana seumur hidup, tergantung pasal yang dijeratkan

Kondisi ini membuat proses hukum Donna semakin kompleks, mengingat ia sebelumnya juga masih menghadapi perkara lain seperti dugaan perzinahan, laporan penistaan agama, dan sisa persoalan hukum rumah tangga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar