Sidang kasus perusakan rumah kontrakan milik Dhena Devanka kembali memanas pada Selasa (25/11) di Pengadilan Negeri Depok, Depok, Jawa Barat. Dua terdakwa, aktris Dinna Olivia dan sepupunya Rizkiyanti Jassin alias Kiki Jassin, kembali menjalani pemeriksaan lanjutan dengan menghadirkan tiga saksi kunci: Yokke Hargono, Marchia Pohan, dan Doktif.
Ketiganya hadir untuk memberikan kesaksian yang justru berpotensi meringankan posisi Dinna Olivia, sekaligus menyulut kontroversi baru menyangkut masa lalu Dhena Devanka.
Selebgram transgender Yokke Hargono, yang kini tengah menjalani hukuman dalam kasus UU ITE atas laporan Fitri Salhuteru, hadir secara daring dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Yokke tampil lantang, bahkan berulang kali membuat ruang sidang terbelalak dengan pengakuan-pengakuannya.
"Dhena itu gundik Cibubur. Dia punya hubungan gelap dengan Anton sejak lama," ujar Yokke tanpa ragu.
Yokke tanpa ragu menyebut Dhena Devanka sebagai "gundik Cibubur". Ia mengaku mendapatkan informasi akurat soal hubungan gelap Anton-Dhena sejak November 2022 melalui sahabat dekatnya, pesinetron Marchia Pohan.
"Kak Marchia lihat sendiri Anton keluar masuk rumah kontrakan Dhena di Raffles Hills. Dia langsung kirim WhatsApp ke saya waktu saya di Amerika," ujar Yokke dalam persidangan.
Menurut Yokke, pesan itu kemudian ia teruskan kepada sahabat lain, Nikita Mirzani, yang kala itu ditahan di Rutan Serang. Hubungan Anton–Dhena bukan sekadar kedekatan biasa. Ia mengklaim bahwa Anton Subowo, mantan suami Dinna Olivia, resmi menikah diam-diam dengan Dhena Devanka di KUA Ciracas, Jakarta Timur pada 28 Januari 2023.
Tak berhenti di situ, Yokke menyebut Dhena memiliki anak hasil perselingkuhannya dengan Anton, yaitu Zayn Jowden yang kini berganti nama menjadi Arya Syailendra Subowo.
"Arya itu bukan anak Ijonk (Jonathan Frizzy). Dia anak Anton. Dhena sengaja memanipulasi semuanya," tegas Yokke.
Yokke juga mengaku dirinya dijebak dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Fitri Salhuteru. Ia menuding Dhena membayar Fitri untuk menjebaknya dan membuatnya dipenjara.
Saksi selanjutnya adalah pesinetron Marchia Caroline Pohan, sahabat dekat Dinna Olivia.
Marchia hadir langsung di ruang sidang dan menguatkan sebagian besar kesaksian Yokke. Ia menyebut isu perselingkuhan Dhena-Anton telah lama menjadi rahasia terbuka di lingkaran pertemanan mereka.
"Yang saya tahu, hubungan terlarang itu nyata. Mereka memang dekat sejak Anton masih suami sah Dinna," ujar Marchia.
Marchia juga mengaku pernah mendengar langsung bahwa Zayn Jowden alias Arya Syailendra bukan darah daging Jonathan Frizzy, melainkan Anton Subowo.
"Saya sendiri bertanya: masa’ sih? Tapi ternyata banyak bukti yang mengarah ke sana," tambah Marchia.
"Saya lihat sendiri. Kejadiannya berulang. Saya kasihan sama Dinna waktu itu," lanjut Marchia di depan majelis hakim.
Saksi ketiga, Doktif, atau pemilik nama asli dr. Amira Farahnaz, hadir membawa tensi sidang naik beberapa tingkat.
Doktif, seorang dokter kecantikan dan pengusaha skincare dari Surabaya, sebelumnya viral karena pernah membongkar praktik produk kecantikan ilegal dengan bukti hasil lab. Nama Doktif juga sempat berkait konflik terbuka dengan Fitri Salhuteru.
Di ruang sidang, ia mengaku tidak kenal Dhena dan datang murni karena kedekatannya dengan Dinna.
Namun, justru Doktif mengungkap sesuatu yang membuat majelis hakim terdiam.
"Dhena itu bukan sosok polos. Dia sudah menikah siri dengan Anton pada akhir 2016, saat masih resmi istri Ijonk," ujarnya.
Doktif menyebut Dhena sebagai "pemeran ketiga" dalam rumah tangga Anton-Dinna maupun rumah tangga Dhena-Ijonk.
Ia juga membenarkan kehadiran Fitri Salhuteru pada pernikahan diam-diam Anton dan Dhena.
Ketiga saksi Yokke, Marchia, dan Doktif sepakat bahwa Fitri Salhuteru memiliki peran dalam jejaring hubungan antara Dhena, Anton, dan Dinna.
Doktif bahkan menyebut Fitri hadir sebagai tamu penting di pernikahan Anton-Dhena.
Sementara Yokke mengaku dirinya dijebak untuk dipenjara karena Dhena dan Fitri "bekerja sama" lewat laporan UU ITE.
Tim kuasa hukum Dhena yang terdiri dari Risyad Rusdi, Elza Syarief, dan Farhat Abbas berulang kali mengajukan keberatan.
Menurut mereka, keterangan ketiga saksi lebih banyak berisi character assassination dan tidak relevan dengan perkara perusakan rumah.
Namun majelis hakim memutuskan tetap mendengar seluruh kesaksian karena dianggap memiliki "keterkaitan dalam motif".
Di luar sidang, kakak sulung Dinna Olivia, Dannyella Jassin menegaskan dukungannya.
"Saya berdiri dengan Doktif, Yokke, dan Marchia. Sudah saatnya kebenaran muncul," ujarnya.
Sementara itu, pengacara Dinna Olivia, Mario Lasut, menyebut kesaksian hari ini sebagai “terobosan” yang membuka jalan pembelaan lebih kuat untuk kliennya.
Sidang hari ini menjadi titik balik kasus perusakan rumah Dhena Devanka. Kesaksian Yokke Hargono, Marchia Pohan, dan Doktif berhasil membuka sisi lain dari konflik panjang yang melibatkan Dinna Olivia, Anton Subowo, Dhena Devanka, Fitri Salhuteru, dan Nikita Mirzani.
Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan minggu depan dengan agenda pemeriksaan bukti tambahan, pemanggilan saksi baru, dan klarifikasi dari pihak Dhena Devanka.
Publik kini menanti apakah kesaksian mengejutkan ini akan mengubah nasib hukum Dinna Olivia dan Kiki Jassin, dua terdakwa yang tetap bersikeras bahwa mereka hanyalah korban dari konflik rumah tangga yang penuh kebohongan dan pengkhianatan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar