Pengacara Dinna Olivia, Sri Sinduwati, akhirnya buka suara terkait tindakan Anton Subowo yang kembali mengirim polisi untuk membuang barang-barang pribadi serta pakaian kliennya dari rumah.
Sri menyebut langkah Anton tersebut sebagai bentuk intimidasi dan upaya menekan psikologis Dinna Olivia, yang saat ini sedang mendekam di tahanan bersama sepupunya, Kiki Jassin.
"Ini tindakan sewenang-wenang dan tidak manusiawi. Bagaimanapun, Mbak Dinna masih punya hak atas barang-barangnya. Kami menilai ada unsur kesengajaan untuk mempermalukan klien kami," ujar Sri Sinduwati.
Menurut Sri, pihaknya akan segera menempuh jalur hukum dengan melaporkan tindakan Anton Subowo. Ia menegaskan, meski Dinna sedang berstatus terdakwa kasus perusakan rumah Dhena Devanka, bukan berarti hak asasinya sebagai manusia dapat dilanggar.
"Kami sudah menyiapkan langkah hukum. Hak Mbak Dinna akan kami perjuangkan sampai titik terakhir. Tidak ada siapapun yang boleh semena-mena membuang barang pribadi klien kami tanpa proses hukum yang jelas," tegasnya.
Sri juga meminta publik untuk tidak serta-merta menghakimi Dinna Olivia. "Klien kami memang sedang menghadapi kasus hukum, tetapi bukan berarti semua tindakan terhadap dirinya bisa dibenarkan. Kami mohon masyarakat bijak melihat persoalan ini," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar