Selasa, September 09, 2025

Dinna Olivia Ngamuk di Sidang Perdana Kasus Perusakan Rumah Dhena Devanka

Sidang perdana kasus dugaan perusakan rumah kontrakan milik Dhena Devanka yang melibatkan terdakwa artis Dinna Olivia dan sepupunya, Rizkiyanti Jassin alias Kiki Jassin, resmi digelar di Pengadilan Negeri Depok, Depok, Jawa Barat pada Selasa (9/9).

Sidang yang sejak awal menarik perhatian publik itu berlangsung tegang. Dinna Olivia yang duduk di kursi terdakwa tampak emosional dan sempat meluapkan kemarahannya di ruang sidang. Ia menuding Dhena Devanka sebagai biang masalah rumah tangganya dengan Anton Subowo.

"Kalau dia (Dhena) tidak merebut suami saya, tidak akan ada keributan ini! Dia yang menghancurkan rumah tangga saya!" teriak Dinna Olivia di hadapan majelis hakim, membuat suasana ruang sidang ricuh.

Majelis hakim sempat menenangkan Dinna agar bersikap lebih tenang dalam persidangan. Namun, emosinya kembali memuncak saat jaksa penuntut umum membacakan dakwaan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan dan/atau perusakan barang.

Dhena Devanka yang hadir sebagai pihak pelapor terlihat tenang, meski sesekali melirik ke arah Dinna. Sementara itu, kuasa hukum Dinna menegaskan bahwa kliennya hanya korban provokasi dan meluapkan emosi karena rumah tangganya hancur akibat orang ketiga.

"Klien kami bereaksi spontan sebagai manusia yang terluka dan tertekan. Fakta ini harus dipertimbangkan oleh majelis hakim," kata pengacara Dinna Olivia, Mario Lasut.

Sidang perdana ini menjadi awal rangkaian panjang proses hukum yang dipastikan akan terus menjadi sorotan, mengingat konflik segitiga panas antara Dinna Olivia, Anton Subowo, dan Dhena Devanka yang belum juga mereda sejak 2022 lalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar