Selebgram Dhena Devanka dan suaminya, Anton Subowo, hari ini, Kamis (12/6/2025) akhirnya dibebaskan dari Rutan Kelas IIA Depok di Cilodong, Depok, Jawa Barat. Sebelumnya mereka berdua ditahan sejak 15 Maret 2025 lalu.
"Keduanya dibebaskan atas permohonan penangguhan penahanan, akan tetapi bukan tahanan kota," ujar Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Depok Edrus, SH, MH, Kamis (12/6/2025) sore.
Dalam permohonan penangguhan penahanan, kedua tersangka kasus perzinahan, Dhena Devanka dan Anton Subowo dijamin pihak keluarga dan dua kuasa hukumnya masing-masing Andreas Nahot Silitonga, SH, Risyad Rusdi, dan Petrus Bala Pattyona, tidak akan melarikan diri.
Dikeluarkannya kedua tersangka kasus perzinahan tersebut setelah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka juga mempertimbangkan kasus serta posisi atau tingkat permasalahannya yang normatif termasuk fakta perbuatannya sehingga keduanya berhak mendapatkan penangguhan penahanan.
"Mbak Dhena dan Mas Anton pun diputuskan untuk dikabulkan penangguhan penahanannya," jelas Edrus.
Sebagai informasi, Dhena Devanka dan Anton Subowo dilaporkan oleh Dinna Olivia, mantan istri Anton Subowo, atas dugaan perzinahan. Mereka terancam hukuman 9 bulan penjara jika terbukti bersalah.
Dinna Olivia memergoki suaminya, Anton Subowo, berselingkuh dan berzinah dengan Dhena Devanka di rumah kontrakan Dhena di kawasan Raffles Hills Cibubur, Depok, Jawa Barat pada Desember 2022.
Sidang perdana digelar pada 14 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Depok. Dhena Devanka dan Anton Subowo mengikuti sidang secara daring dari lapas.
Dhena Devanka dan Anton Subowo diketahui menikah siri pada Desember 2016 dan resmi menikah di KUA Ciracas, Jakarta Timur pada 28 Januari 2023. Sedangkan Anton Subowo digugat cerai Dinna Olivia pada 12 April 2023 dan keduanya resmi bercerai pada 29 Februari 2024.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar