Aktris lawas yang juga mantan model Donna Harun resmi bercerai dari sang suami Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah pada 30 Oktober 2024. Ibu Ricky Harun itu terbukti berselingkuh dengan beberapa pria lain dan dinyatakan sebagai istri durhaka oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyatakan Donna Harun terbukti berselingkuh dengan sejumlah pria lain, sehingga dinyatakan sebagai istri nusyuz atau istri durhaka yang tidak menjaga kehormatan sebagai istri dan mengkhianati hubungan suci suami istri.
Putusan tersebut didasarkan pada dalil perselingkuhan yang diajukan Ad Hanafiah dalam permohonan talak cerainya terhadap Donna Harun. Nenek empat cucu itu tidak berhak menerima nafkah iddah dari Ad Hanafiah karena statusnya sebagai istri durhaka. Permintaan nafkah iddah dan tuntutan lainnya juga digugurkan oleh majelis hakim.
Namun, pengadilan tetap mengabulkan permintaan Donna Harun untuk menerima nafkah mut'ah sebesar Rp1 miliar sebagai bentuk penghargaan terakhir dari suami kepada istri.
Kasus perselingkuhan Donna Harun dengan pria lain juga melibatkan beberapa nama, termasuk Suprajarto, mantan suami Jenny Rachman, yang diduga sebagai salah satu selingkuhannya. Ad Hanafiah bahkan membongkar chat mesra dan bukti perselingkuhan Donna Harun dengan Suprajarto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar