Mantan penyanyi cilik Ira Maya Sopha dilaporkan mantan suaminya, Arianto ke polisi atas dugaan perzinahan.
Saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Arianto bersama pengacara, membawa telepon genggam milik Ira Maya Sopha sebagai bukti. Di perangkat itu, menurut Arianto, terdapat bukti awal tuduhannya.
"Dari HP itu saya tahu semua, check in di mana, jam berapa, transfer dengan siapa, jumlahhnya berapa. Tidak hanya satu laki-laki dia juga bahkan melibatkan beberapa laki-laki," kata Arianto, Senin (17/3/2025).
"Untuk pasal yang kami laporkan itu Pasal 284 KUHP dan pasal 279 KUHP. itu pasal perzinahan," kata kuasa hukum Arianto, Rudi Finantha, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).
Untuk dugaan perselingkuhan dengan sejumlah pria, jelas Arianto, telah berlangsung sejak 2005. Pria yang pernah menikahi Ira Maya Sopha sejak 1993 ini, pun membeberkan isi pesan singkat sang suami dengan selingkuhanya. "Ada kata yang jorok, ini itu," ujarnya.
Arianto mengaku terpaksa melaporkan mantan istrinya tersebut ke polisi. Ia mengatakan telah berusaha menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Namun, hal itu tak berjalan mulus. "Saya sudah coba berupaya segala macam cara tetapi memang sulit sekali," ucap Arianto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar