Kamis, Maret 27, 2025

Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Donna Harun Resmi Pindah Ke Lapas Perempuan Kerobokan

Aktris senior yang juga ibu aktor Ricky Harun, Donna Harun telah pindah lapas ke Badung, Bali.

Sebelumnya, Donna Harun kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel di Denpasar, Bali, pada Minggu (9/2/2025) pukul 21.00 WIB.

Penangkapan ini adalah kali ketiga yang dialami mantan model senior tersebut atas kasus serupa, yakni pada November 2022, Desember 2023 dan Februari 2025 lalu.

Dia dipenjara di Rutan Polresta Denpasar, Bali.

Sekarang, Donna Harun pindah lapas ke Lapas Wanita Kelas II A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali.
Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Rudy Hartono, SH, MH mengatakan, Donna Harun akan ditahan di Lapas Wanita Kelas II A Kerobokan.

"Kami akan tempatkan di Lapas Perempuan Kerobokan," ujar Rudy Hartono di gedung Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (27/3/2025).

Untuk tahap awal, Donna Harun akan ditahan selama 20 hari selama tim jaksa penuntut umum (JPU) menyusun surat dakwaan.

Menurut Rudy Hartono, pihaknya akan melimpahkan berkas perkara Donna Harun ke Pengadilan Negeri Denpasar dalam waktu dekat.

"Mulai hari ini terhitung 20 hari ke depan, kewenangan penuntut umum melakukan penahanan," katanya. 

Setelah dilimpahkan polisi, Donna Harun langsung diperiksa tim JPU berikut berkas perkara dan barang buktinya.

Setelah itu, Donna Harun langsung dibawa ke Lapas Kerobokan.

Dari kasus ini, Donna Harun dijerat Pasal 114, 112, 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena menyalahgunakan narkotika.

Publik kini menanti jalannya sidang untuk melihat kelanjutan nasib Donna Harun di meja hijau.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar