Polres Depok memindahkan pengusaha Anton Subowo dan istri sirinya Dhena Devanka ke Kejaksaan Negeri Depok. Foto: Pengusaha Anton Subowo dan istri sirinya Dhena Devanka akhirnya diperbolehkan pulang setelah sehari ditahan di Polres Depok.
Usai dilimpahkan hari ini, pihak Kejaksaan Negeri Depok justru tidak menahan mantan istri Jonathan Frizzy tersebut dengan suami terbarunya Anton Subowo.
"Alhamdulillah, Dhena sama Mas Anton dibolehkan pulang," kata kuasa hukum Dhena Devanka, Andreas Nahot Silitonga di Kejaksaan Negeri Depok, Rabu (18/12/2024).
Kuasa hukum menyebut pihak kejaksaan memiliki alasan subjektif dan objektif untuk memulangkan Dhena Devanka dan Anton Subowo. Menurut Andreas Nahot, Dhena Devanka juga mengajukan permohonan agar tidak ditahan.
"Kami ajukan permohonan, kami menjamin bahwa Dhena dan Mas Anton tidak akan melarikan diri," jelasnya.
Dhena Devanka dan Anton Subowo ditahan Polres Depok sejak Selasa (17/12/2024). Pasangan suami istri siri tersebut dijemput paksa setelah beberapa kali mangkir dari panggilan polisi.
Sebelumnya, Dhena Devanka dan Anton Subowo ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan atas laporan mantan istri Anton Subowo yang juga aktris Dinna Olivia pada 24 Agustus 2023.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar