Polres Depok menjemput paksa mantan istri Jonathan Frizzy, Dhena Devanka dan suami sirinya, Anton Aditya Subowo. Penjemputan paksa itu dilakukan polisi di kediaman Dhena Devanka di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada Selasa (17/12/2024) malam.
"Betul (dijemput dari Polres Depok)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (17/12/2024).
Informasi lebih lanjut mengenai penjemputan paksa ini akan disampaikan lebih lanjut oleh Polres Depok dalam jumpa pers mendatang.
"Betul (dijemput dari Polres Depok)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (17/12/2024).
Informasi lebih lanjut mengenai penjemputan paksa ini akan disampaikan lebih lanjut oleh Polres Depok dalam jumpa pers mendatang.
"Terkait saudari DD dan saudara AS, kita presscon nanti di Polres Depok pasca saudari DD dan saudara AS tiba ya. Mohon maaf belum bisa menjawab semua pertanyaan, karena keterbatasan informasi yang kami terima," kata Ade Ary.
Polisi menjemput paksa Dhena Devanka dan Anton Subowo di kediamannya itu viral di media sosial. Saat ditangkap, Dhena Devanka mengenakan atasan putih dan celana jin biru sedangkan Anton Subowo mengenakan kaos putih dan celana jins biru. Dhena Devanka yang dikawal oleh sejumlah polisi wanita dibawa menggunakan minibus menuju Polres Depok.
Dhena Devanka dan Anton Subowo ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perzinahan. Mereka dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.
Berkas kasus penyidikan Dhena Devanka dan Anton Subowo terus bergulir. Polresta Depok telah mengirimkan berkas perkara penyidikan kepada pihak Kejaksaan Negeri Depok pada Senin (16/12/2024) kemarin.
Penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap Dhena Devanka dan Anton Subowo sebagai tersangka pada 24 Agustus 2023 untuk dimintai keterangan pada 28 Agustus 2023. Penjadwalan pemeriksaan dilakukan pada 19 Februari 2024, namun Dhena Devanka tidak hadir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar