Senin, November 21, 2022

Datangi Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Ad Hanafiah Pertanyakan Kasus Perzinahan Donna Harun

Donna Harun telah ditangkap polisi pada Jumat (18/11/2022) terkait kasus narkoba dengan barang bukti jenis sabu sebanyak dua paket dengan berat bruto 3,09 gram, jenis ekstasi happy five sebanyak 1,5 butir serta alat hisap sabu. Saat ditangkap, Donna pun dinilai tidak kooperatif. Ia menangis histeris saat polisi menemukan barang bukti di kediaman anaknya Ricky Harun. 

Diberitakan sebelumnya, Donna Harun melaporkan kasus dugaan KDRT pada Ad Hanafiah sejak Juni 2020. Donna Harun melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

Laporan tersebut dilayangkan Donna saat masih menjadi istri Ad Hanafiah. 

Pengakuannya, Donna Harun sudah mengalami tindak tersebut sejak awal menikah. Polisi menyebut, KDRT yang dialami ibu Ricky Harun yang juga mantan personel Elfa's Singers itu berupa kekerasan seksual. Hal ini juga sudah dikonfirmasi pihak Polres Metro Jakarta Selatan sehingga menjadikan Ad Hanafiah sebagai tersangka kasus dugaan KDRT. 

Tak terima dengan itu, Ad Hanafiah melaporkan Donna Harun ke polisi atas kasus perzinahannya dengan pesinetron Fadika Royandi. 

"Jadi setelah mbak Donna ditangkap lagi, kami akan datangi Polda Metro Jaya dengan tujuan mencari tahu kronologi yang sebenar-benarnya," kata ketua kuasa hukum Ad Hanafiah, Wemmy Amanupunyo. 

Wemmy menambahkan, pihaknya akan berkonsultasi kepada penyidik Polda Metro Jaya. 

Dengan harapan, kasus perzinahan Donna Harun dengan Fadika Royandi yang sebenarnya terungkap. 

"Konsultasi yang dimaksud apakah akan membuat laporan lagi atau hanya dalam pemeriksaan Donna saja di kepolisian," ujarnya. 

"Terkait kasus ini, tentu ada kejanggalan yang terjadi dan kami curigai. Tapi kami akan kawal terus kasus perzinahan mbak Donna," pungkasnya. 

Donna Harun dan Ad Hanafiah menikah di Jakarta pada 26 Juli 2019 dan resepsi di The Edge Villa Pecatu, Uluwatu, Bali, 27 Juli 2019. Sayangnya genap dua tahun membina rumah tangga, hingga mereka resmi bercerai pada 23 September 2021.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar