Jumat, November 18, 2022

Donna Harun Dikabarkan Terjerat Narkoba

Donna Harun sepertinya belum kapok untuk kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Setelah sempat ditahan karena kasus perzinahannya dengan Bara Tampubolon, kini mantan model senior itu terjerat kasus narkoba. 

Donna ditangkap jajaran Polres Jakarta Selatan di kediaman anaknya Ricky Harun di kawasan Emerald Residence, Bintaro, Tangerang Selatan, Banten pada Jumat (18/11/2022) malam lalu dengan barang bukti jenis sabu sebanyak dua paket dengan berat bruto 3,09 gram, jenis ekstasi happy five sebanyak 1,5 butir serta alat hisap sabu. Saat ditangkap, Donna pun dinilai tidak kooperatif. Ia menangis histeris saat polisi menemukan barang bukti di rumah Ricky. 

"Dia baru saja menggunakan (narkoba). Awalnya tidak kooperatif, ia nangis karena ditangkap di dalam kamar," ungkap Waka Polres Jakarta Selatan AKBP Harun, pada Sabtu (19/11/2022). Sebelum penangkapan, rupanya pihak kepolisian sudah lama mengincar Donna sejak Juni 2021. 

Terkait penyebab Donna terjerumus penggunaan barang haram tersebut, Sandy Arifin, seorang pengacara yang menangani kasus Donna Harun sebelumnya pun ikut berkomentar dan membenarkan bahwa hal itu dikarenakan Donna tertekan dan mengalami depresi pasca mengalami tindak KDRT, berseteru dengan kedua mantan suami, mengkonsumsi narkoba hingga dituduh melakukan perzinahan. 

"Mbak Donna sangat tertekan karena perceraiannya dan dia juga mengalami KDRT. Kalau dari segi aktivitas itu dia masih lancar. Salah pergaulan," terangnya ditemui di lokasi usai menjenguk Sandy di tahanan Polres Jakarta Selatan pada Sabtu (19/11/2022) kemarin. 

Seperti diketahui, Donna Harun terjerat kasus narkoba. Ia sempat dikabarkan menjadi buronan Polres Jakarta Selatan. Donna diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu dan happy five (H5). 

Saat itu, Donna berada di London, Inggris. Dia telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan. 

"Donna berada di London. Dia sudah kita masukkan dan tetapkan jadi DPO. Dia mengkonsumsi narkoba," kata Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sa'bani, Kamis (17/6/2021). 

Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya mengirim red notice untuk Donna Harun kepada National Central Bureau (lembaga Interpol) melalui Markas Besar Kepolisian RI. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021). 

Polres Jakarta Selatan menetapkan Donna Harun sebagai tersangka kasus Narkoba pada akhir Mei 2021 lalu. Sebelumnya, Donna juga ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan dengan Bara Tampubolon pada November 2020.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar