Kejaksaan Negeri Bogor, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan akhirnya melakukan penjemputan paksa pada artis Donna Harun. Selasa (15/3/2022) malam, ibu Ricky Harun dan Jeje Soekarno ini dijemput di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten setelah pulang berobat dari London, Inggris.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Bogor, Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Selatan masih menunggu Donna di ruang pengambilan bagasi. Petugas Kejari mulai mendatangi terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sejak pukul 14.00 WIB.
Terlihat pula lima orang dari pihak kepolisian yang juga siap di ruang pengambilan bagasi.
Donna Harun dijemput dan dibawa ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, dengan mobil penyidik Kejari Bogor, yakni Toyota Fortuner hitam.
Donna Harun ditetapkan sebagai tersangka kasus Narkoba oleh Polres Jakarta Selatan pada akhir Mei 2021 lalu. Sebelumnya, Donna juga ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan dengan Bara Tampubolon pada November 2020 atas laporan mantan suami Donna, Hendra Rahtomo alias Romy Soekarno.
Donna Harun dikabarkan terjerat kasus narkoba. Ia dikabarkan menjadi buronan Polres Jakarta Selatan. Donna diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu dan happy five (H5).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar