Dituduh pelakor, penyanyi Karen Pooroe kini bisa sedikit bernafas lega. Keponakan Lita Zen itu mendapat kabar jika Donna Harun yang berstatus buron sudah dijemput paksa dan ditangkap polisi terkait terkait tiga kasus pidana, yaitu perzinahan, narkoba, dan pornografi.
"Aku dapat info dari Polda Metro Jaya, Donna Harun sudah ditangkap seminggu lalu tadi, Puji Tuhan," kata Karen melalui sambungan telefon, Jumat (1/4/2022).
Meski sudah tertangkap dengan kasus serupa, Karen Pooroe akan tetap melanjutkan proses hukum untuk Donna Harun.
"Tetap dilanjutkan, ini akan menjadi pelajaran dong," tandasnya.
Sekadar diketahui, kasus ini berawal saat Donna Harun menuding bahwa mantan suami yang juga seorang pengusaha tambang, Ad Hanafiah berselingkuh dengan Karen Pooroe.
Tak terima, lantas Karen membongkar aib perselingkuhan Donna Harun dengan pesinetron Krisna Murti Wibowo. Konflik makin pelik saat Karen melaporkan Donna ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Donna Harun dijemput paksa oleh pegawai Kejaksaan Negeri Bogor, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (16/3/2022) siang. Ibu Ricky Harun tersebut langsung dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Pada November 2020, Polres Jakarta Selatan menetapkan Donna Harun dan Bara Tampubolon sebagai tersangka. Polisi menyebut Donna terbukti melakukan perzinahan dengan sejumlah pria lain.
"Penetapan kedua pelaku sebagai tersangka tidak lepas dari hasil visum Donna dan Bara," terang Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Suharyono.
Akibat tindakan kedua pelaku, Donna dan Bara dijerat dengan Pasal 284 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang perzinaan dengan ancaman hukuman maksimal 9 bulan penjara.
Kasus perselingkuhan Donna dan Bara berawal dari sang anak Donna, Jeje Soekarno menunjukkan bukti foto syur kedua pelaku tersebut saat Donna masih membina rumah tangga dengan Romy Soekarno pada tahun 2010 lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar