Hubungan Donna Harun dan Hendra Rahtomo alias Romy Soekarno kembali memanas. Kini keduanya dikabarkan memperebutkan harta gono-gini.
Padahal, selain memberikan vonis cerai, majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga memutuskan harta gono-gini dibagi bersama kepada Donna dan Romy serta hak pengasuhan anak-anak mereka, Jeje Soekarno, juga diberikan kepada Romy.
Milano Lubis, kuasa hukum Romy Soekarno, mengatakan ketika putusan perceraian dibacakan hakim Pengadilan Agama pada tahun 2018 lalu, rumah kliennya yang ada di Jalan Intan itu dibagi dua. Namun, rumah tersebut diakui pihak Donna Harun. "Rumah itu kan harta bersama, bukan milik Mbak Donna seorang. Tapi ini dia (Donna) mau ambil semuanya," kata Milano Lubis kepada pers, Rabu, 24 Februari 2016.
"Donna melalui jasa pengacara tim Sandy Arifin dan Gusti Randa mengajukan upaya PK (peninjauan kembali) atas perkara perceraiannya ke MA. Hanya dalam waktu 71 hari, PK sudah diputuskan hakim dan menyebutkan bahwa rumah itu miliknya Mbak Donna," terang Milano.
Selain mempersoalkan rumah yang berdiri di Jalan Intan, Cilandak, Jakarta Selatan, mobil mewah Toyota Fortuner juga jadi rebutan. Kini pihak Romy Soekarno pun sedang berupaya untuk mengajukan gugatan atas harta bersama yang diakui Donna Harun. "Kami mengajukan gugatan harta ke PN Jakarta Selatan agar rumah yang jadi harta gono-gini bersama itu dibagi dua," ujar Milano.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar