Jumat, Mei 30, 2025

Terbukti Selingkuh, Donna Harun Dinyatakan Istri Durhaka dan Tak Berhak Nafkah Iddah

Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyatakan Donna Harun terbukti berselingkuh dengan sejumlah pria lain, pelanggaran berat dalam rumah tangganya dengan suami ketiganya Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah.

Dalam putusan yang dibacakan pada Rabu, 30 Oktober 2024, majelis hakim menyatakan Donna Harun sebagai istri nusyuz, yakni istri yang tidak menaati kewajiban pernikahan dan melakukan pengkhianatan terhadap suaminya.

Keputusan tersebut didasarkan pada dalil perselingkuhan yang diajukan Ad Hanafiah dalam permohonan talak cerainya terhadap Donna Harun yang diajukan sejak 3 Mei 2024. Setelah melalui proses persidangan dan pemeriksaan bukti, hakim menyimpulkan bahwa tuduhan tersebut sah dan terbukti secara hukum.

"Dalil-dalil yang disampaikan pemohon (Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah) dinyatakan terbukti. Maka gugatannya dikabulkan," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana di kantornya pada Rabu, 30 Oktober 2024.

"Berkaitan dengan pihak ketiga, majelis hakim menyatakan terbukti. Dengan demikian, majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nusyuz, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, kemudian mengkhianati hubungan suci suami istri," tambahnya.

Dengan status tersebut, Donna Harun dinyatakan tidak berhak menerima nafkah iddah dari Ad Hanafiah, yakni tunjangan bagi istri yang diceraikan selama masa menunggu. Permintaan nafkah iddah serta tuntutan lainnya, seperti nafkah madhiyah, yang diajukan ibu aktor Ricky Harun ini dalam gugatan rekonvensi pun digugurkan oleh majelis hakim.

Sebelumnya, Donna Harun menuntut nafkah iddah senilai Rp200 per bulan, hingga nafkah madhiyah dengan total Rp800 juta.

Namun, menurut ketentuan hukum Islam, istri yang berada dalam kondisi nusyuz atau durhaka terhadap suami memang tidak berhak atas beberapa bentuk nafkah yang seharusnya diberikan setelah cerai.
"Oleh karena itu hak-hak sebagai istri yang akan diceraikan dengan mendapatkan nafkah-nafkah tadi, otomatis tidak berhak. Karena ketentuan hukum Islam, istri yang diceraikan memang berhak dengan syarat tidak nusyuz," jelasnya.

Namun, pengadilan tetap mengabulkan salah satu permintaan Donna Harun, yakni nafkah mut'ah sebagai bentuk penghargaan terakhir dari suami kepada istri. Besaran yang ditetapkan mencapai Rp1 miliar, jauh lebih rendah dari nilai yang diminta sebelumnya, yaitu Rp3 miliar.

Menurut Wemmy Amanupunyo, kuasa hukum Ad Hanafiah, Donna Harun dan Ad Hanafiah sudah resmi bercerai secara hukum. Setelah putusan cerai itu, masih ada agenda yang mesti dijalankan, yaitu pembacaan ikrar talak oleh Ad Hanafiah.

Wemmy mengungkapkan bahwa Ad Hanafiah sudah menerima putusan majelis hakim untuk bercerai dari Donna Harun.

"Bahwa keputusan Mas Aad sudah diterima ketua majelis. Jadi, tinggal menunggu ikrar aja," kata Wemmy.

Wemmy juga menyatakan kesiapan Ad Hanafiah untuk agenda pembacaan ikrar talak. Meski demikian, Wemmy belum mengetahui kapan agenda tersebut akan diadakan.

"Enggak tahu kapan, nanti tunggu kabar," ujarnya.

"Insya Allah kayaknya kalau memang diharuskan hadir," janji Wemmy Amanupunyo untuk menghadiri agenda pembacaan ikrar talak Ad Hanafiah dari Donna Harun.

Meski begitu, putusan cerai Ad Hanafiah dan Donna Harun masih menunggu pembacaan ikrar talak. Pengadilan masih menunggu upaya banding dari kedua pihak andai tidak puas dengan hasil putusan dalam waktu 14 hari.

Ad Hanafiah telah resmi cerai dari artis senior Donna Harun. Usai sidang, Riri Purbasari yang merupakan kuasa hukum Donna Harun membacakan ulang putusan sidang.

"Majelis hakim sudah memutuskan dan mengabulkan semua permohonan dan memberikan izin kepada saudara Alisyahrazad Hanafiah untuk mengikrarkan talak kepada Donna Frederika Rubiyanti alias Donna Harun," kata Riri Purbasari, pada Rabu (30/10/2024).

Meski begitu, putusan cerai Ad Hanafiah dan Donna Harun masih menunggu pembacaan ikrar talak. Pengadilan masih menunggu upaya banding dari kedua pihak andai tidak puas dengan hasil putusan dalam waktu 14 hari.

Sementara itu, Donna Harun lega setelah resmi dinyatakan bercerai dari pengusaha tambang Ad Hanafiah. Hal itu diungkapkannya kepada awak media saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

"Lega! Akhirnya, satu per satu masalah selesai," ujar adik mantan model Sandy Harun itu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Rabu (30/10/2024).

Namun di sisi lain, Donna Harun juga merasa sedih. Pasalnya, dia gagal mempertahankan rumah tangga yang dibangunnya bersama pengusaha tambang tersebut.

"Siapa sih manusia yang ingin bercerai? Setiap orang yang menikah, pasti tujuannya untuk sesuatu yang baik," katanya menambahkan.

Sebelumnya, Donna Harun resmi menikah ketiga kalinya dengan pengusaha tambang Ad Hanafiah menggelar akad nikah di sebuah hotel di Jakarta pada 26 Juli 2019, dilanjutkan acara resepsi di kawasan The Edge Villa Pecatu, Uluwatu, Blai, pada 27 Juli 2019.

Namun, pernikahan keduanya ternyata tak bertahan lama setelah Donna Harun mengajukan gugatan cerai terhadap Ad Hanafiah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 24 Juni 2020. Ketika itu, Ad Hanafiah menuding Donna Harun berzina dengan sejumlah pria lain.

Majelis hakim sudah menjatuhkan vonis cerai mereka pada 23 September 2021. Akan tetapi, perceraian Donna Harun dan Ad Hanafiah gugur, karena ibu aktor Ricky Harun itu tidak pernah menghabiskan masa iddah.

Kemudian Ad Hanafiah mengajukan permohonan talak cerai atas Donna Harun ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 3 Mei 2024.

Pemilik bos Trada Group itu akhirnya mengajukan permohonan talak cerai Donna Harun usai Pengadilan Agama Jakarta Selatan menetapkan bahwa perceraian mereka gugur. Oleh Majelis Hakim, keduanya dinilai sudah tidak memiliki keinginan untuk memperbaiki rumah tangga.

Minggu, Mei 25, 2025

Mantan Suami Puas Donna Harun Kembali Ditahan Polisi Akibat Narkoba

Aktris lawas Donna Harun kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkotika.  Ia kembali terjerat kasus narkoba.

Sebab, ibu aktor Ricky Harun tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Ia diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar di sebuah hotel di Denpasar, Bali pada Minggu (9/2/2025) malam.

Kini Donna Harun resmi dijebloskan ke Lapas kelas 2A Kerobokan, Bali setelah sebelumnya sempat ditahan di Rutan Polresta Denpasar.

Mendengar kabar ditahannya Donna Harun, Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah bersyukur dan meluapkan suka citanya begitu mendengar mantan istrinya ditahan. Ad Hanafiah merupakan pengusaha tambang yang juga mantan suami ketiga Donna Harun.

Ad Hanafiah menyebut Donna Harun ditahan adalah akibat dari apa yang diperbuat mantan istrinya itu selama ini.

"Intinya apa yang kamu tanam, itu yang kamu tunai. Nikmati saja jangan nangis-nangis saja. Karena kejahatan itu tidak bisa dimaafkan," ujarnya di Instagram Story-nya.

Dia mengatakan sikapnya ini karena merasa dizalimi dan dikhianati Donna Harun. Ini terkait kasus perselingkuhan dan perzinahan Donna Harun dengan sejumlah pria lain. Konon, kasus tersebut juga menjadi penyebab perceraian Donna Harun dengan suami ketiganya, Ad Hanafiah.

"Saya sudah puas. Karena saya merasa dizalimi dan dikhianati waktu itu sama ini orang. Turut berduka cita ya sayang ya. Tapi enggak tahu juga di hati saya bersuka apa berduka. Bersuka aja dulu,” sebutnya.
Ad Hanafiah pun memberikan apresiasi kepolisian yang telah memproses kasus narkoba yang kembali menjerat Donna Harun itu.

“Bravo kepolisian Indonesia, yang salah tetap yang salah, tidak ada orang yang kebal di hukum. Ada yang salah nyatakan salah, yang benar nyatakan benar. Jangan yang benar kayak DH dipenjara, yang salah pantas harus dihukum lebih berat,” tuturnya.

Dia juga menyindir Donna Harun kena karmanya dan menyebut sosok iblis bisa lebih alim daripada manusia.

"Kena karma tuh. Iblis lebih alim daripada manusia," sindirnya.

Artis Donna Harun Resmi Tersangka Kasus Kepemilikan Narkoba

Aktris lawas Donna Harun kembali ditangkap polisi untuk yang ketiga kalinya dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Sebab, ibu aktor Ricky Harun tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Ia diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar di sebuah hotel di Denpasar, Bali pada Minggu (9/2/2025) malam.

"Kami amankan seorang wanita atas nama DH alias Donna Frederika Rubiyanti Harun pekerjaan seniman umur 57 tahun," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K.,M.H saat jumpa pers di Polresta Denpasar, Senin (10/2/2025) siang.

Barang haram yang diamankan dalam penangkapan itu kurang lebih tiga paket kecil, sabu setengah butir ekstasi, 8,12 gram kokain serta pil happy five. Kemudian, juga ada alat yang digunakan.
"Ini sisa pakai kokain. Saat ini yang bersangkutan ‎sedang kami sidik," ucap Iqbal. 

Pada saat diamankan, Donna Harun sedang baru saja check in di sebuah hotel di Denpasar setelah sepulang liburan dari Peru. "Dan barang yang dikuasainya dalam kekuasaan pribadi, sehingga hanya satu ‎tersangkanya," ujar Iqbal. 

Sebagai informasi, Donna Harun diketahui berlibur di Bali selama seminggu. Kebetulan, Donna Harun juga menghadiri pemeriksaan kasus KDRT psikis yang dialaminya di Bali.

Atas perbuatannya, Donna Harun dianggap melanggar Pasal 111 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 62 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Untuk sumber barang, Iqbal menyatakan, masih dalam pemeriksaan Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar.

Sementara, ‎Kasat Narkoba Polresta Denpasar, AKP Muhammad Rizky Fernandez, S.I.K., M.H., mengatakan, Donna Harun ditangkap pada pukul 21.00 WITA. "Hari Minggu Malam, waktu ditangkap itu baru check in di hotel," ungkap Rizky.

Pada saat jumpa pers, ‎Donna Harun mengenakan baju tahanan warna oranye. Usai jumpa pers, Donna Harun sempat mengacungkan jempol.

Penangkapan ini adalah kali ketiga Donna Harun terseret kasus penyalahgunaan narkotika. Sebelumnya, Donna Harun pernah ditangkap polisi pada 18 November 2022 karena terciduk mengkonsumsi sabu dan happy five.

Namun, tak lama kemudian Donna bebas dari penjara pada 17 Maret 2023.

Diberitakan sebelumnya, Donna Harun terjerat kasus narkoba. Ia sempat dikabarkan menjadi buronan Polres Jakarta Selatan. Donna diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu dan happy five (H5).

Saat itu, Donna berada di London, Inggris. Dia telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan pada tahun 2021 lalu.

Beberapa tahun setelahnya, Donna Harun kembali ditangkap pada 7 Desember 2023 di sebuah kafe di Kemang, Jakarta Selatan. Nenek empat cucu itu harus menjalani sisa hukumannya, yaitu enam bulan penjara.

Donna Harun rupanya sudah lama telah menggunakan narkoba sejak 2003. Donna Harun disebut tertekan dengan masalah perceraiannya hingga kembali menggunakan narkoba.

Saat itu, dia mengaku telah mengonsumsi ganja sejak 2015 dan sabu selama satu tahun. Hakim memvonis Donna Harun bersalah dan harus menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama enam bulan.

Kamis, Mei 22, 2025

Tak Lagi Mualaf, Donna Harun Akui Kembali Memeluk Agama Katolik

Dalam persidangan pekan lalu, terungkap bahwa Donna Harun kembali pindah agama. Ia kembali menjadi pemeluk agama Katolik. Padahal, sebelumnya ibu aktor Ricky Harun itu sempat menjadi mualaf.

Pada sidang lanjutan perkaranya di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (22/5/2025), pertanyaan itu kembali diburu oleh awak media. Namun, respons Donna Harun tak seperti yang diharapkan.

Sambil berjalan, mantan istri Ad Hanafiah itu hanya melemparkan senyuman. Ketika didesak dengan banyak pertanyaan, ia sempat ingin berucap namun kembali diurungkan.

"Sejak.. hmm, maaf ya," ujar Donna Harun tersenyum kikuk.

Sebelum persidangan dimulai, kuasa hukum Donna Harun sempat membacakan biodata kliennya di depan para hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pengacara menyebut kliennya beragama Katolik.

Padahal, sebelumnya Donna Harun sudah lama pindah agama untuk memeluk Islam sejak menikah dengan Ardy Gustav pada 1985. Nenek empat cucu itu pun akhirnya menegaskan agamanya saat ini benarlah Katolik sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat ini. Donna Harun diketahui menyusul sang kakak Sandy Harun kembali menganut agama Katolik.

"Sesuai KTP aja," tandas Donna Harun seraya berlalu.

Persidangan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Donna Harun pada Kamis (22/5/2025), berlangsung dengan agenda pembacaan eksepsi. Sidang rencananya akan digelar kembali pekan depan dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi tersebut.

Sabtu, Mei 17, 2025

Setelah Dua Tahun Mangkir, Dinna Olivia Akhirnya Diperiksa Kasus Pengrusakan Rumah Dhena Devanka

Kabar mengejutkan datang dari artis peraih piala citra FFI, Dinna Olivia.

Ternyata sejak tanggal 30 Desember 2022 ia bersama sepupunya Kiki Jassin telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan perusakan kediaman mantan istri Jonathan Frizzy, Dhena Devanka.

Hal tersebut disampaikan Andreas Nahot Silitonga selaku kuasa hukum Anton Subowo, suami dari Dinna Olivia.

Laporan atas dugaan perusakan itu bergulir di Polsek Cimanggis, Depok, dengan nomor LP/104/K/III/2022/Sek.Cimanggis.

Atas dugaan ini, Dinna Olivia dan Kiki Jassin dijerat Pasal 170 KUHP dan atau 406 KUHP tindak pidana pengeroyokan dan atau perusakan.

“Kasus itu ditindaklanjuti dan kedua orang itu sudah menjadi tersangka,” kata kuasa Andreas Nahot Silitonga, kuasa hukum Anton Subowo di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Ditambahkan Andreas Nahot Silitonga, pemanggilan terhadap Dinna Olivia dan Kiki Jassin sebagai tersangka kasus dugaan perusakan ini telah dilakukan pihak kepolisian.

Sayangnya, kedua tersangka tidak kooperatif untuk memenuhi panggilan polisi.

Diinformasikan, pemanggilan pertama untuk Dinna Olivia dan Kiki Jassin sebagai tersangka pada 3 Januari 2023.

Kala itu, keduanya meminta agenda pemeriksaan ditunda hingga 11 Januari 2023.

Diungkap Andreas Nahot Silitonga, di tanggal tersebut, keduanya tak juga hadir.

Bahkan dua hari setelahnya, pada 13 Januari 2023, Dinna Olivia dan Kiki Jassin mengajukan Permohonan restorative justice (RJ) kepada Dhena Devanka.

Adapun pemanggilan kedua dilayangkan penyidik pada 28 Juli 2023.

Hanya saja sehari sebelumnya, Dinna Olivia dan Kiki Jassin melalui mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan selama 2 minggu, lantaran sedang berada di luar kota.

Sebelum dilaporkan oleh Anton Subowo, Dinna Olivia sempat memergoki sang suami berselingkuh dengan Dhena Devanka di runah kontrakan Dhena di Raffles Hills, Cibubur, Depok, Jawa Barat.

Kala itu Dinna Olivia mengetahui Anton Subowo sudah lama berselingkuh dengan Dhena Devanka sejak 2011.

Sampai kemudian pada akhir Desember 2022, Dinna Olivia memergoki sang suami dan Dhena Devanka sedang melakukan aksi zina di rumah kontrakan Dhena Devanka di Raffles Hills Cibubur, Depok, Jawa Barat.

Tak tahan melihat Anton Subowo berzina dengan Dhena Devanka, Dinna Olivia mendapat KDRT dari suaminya. Lalu, Dinna Olivia memutuskan untuk memboyong kedua anaknya untuk meninggalkan rumahnya di Pondok Indah kembali ke rumah orang tuanya.

Dinna Olivia juga menolak kembali tinggal bersama suaminya di China. Karena itu, Dinna Olivia memilih untuk bercerai.

Atas hal itu, Dinna Olivia pun kemudian melaporkan Anton Subowo ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus KDRT.

Tak hanya itu, Dinna Olivia juga melaporkan Anton Subowo dan Dhena Devanka ke Polres Depok atas dugaan perzinahan.

Terkait tindakan fitnah yang dilakukan Dinna Olivia dengan membongkar masalah rumah tangganya ke publik, Anton Subowo mengaku tidak akan tinggal diam dan melaporkan balik Dinna Olivia ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik pada 10 Juli 2023. 

Rabu, Mei 14, 2025

Makin Panas, Titi DJ Sebut Jenny Cortez Kena Tipu Daya Dhena Devanka Kasih Rp5 Juta


Perseteruan antara diva pop Indonesia, Titi DJ, dan selebgram sekaligus istri Anton Subowo, Dhena Devanka, makin memanas. Lewat Instagram Story pada Selasa (13/5/2025), Titi DJ kembali membeberkan dugaan penipuan baru yang menyeret nama Dhena Devanka. Kali ini, artis Jenny Cortez disebut sebagai salah satu korbannya.

Menurut Titi DJ, Jenny Cortez sempat diminta datang ke Plaza Senayan oleh Dhena Devanka. Di sana, Jenny ditempatkan duduk terpisah sementara Dhena dan teman-temannya yang disebut sebagai istri-istri aparatur negara tampak asyik mengobrol. Namun, menurut Titi, obrolan itu hanya sekadar “ngerumpi” bukan membahas perkara hukum yang tengah dihadapi Jenny.

"Salah satu korbannya Ular Betina Ani-Ani Cibubur (sebutan Titi untuk Dhena). Jenny polos banget percaya, akhirnya transfer Rp5 juta ke Dhena. Cair deh tuh duit ke kantongnya," tulis Titi DJ.

Titi DJ mengaku mendapat informasi tersebut dari seorang perempuan bernama Maya, yang disebut istri seorang aparat. Maya dikatakan menemui Titi DJ bersama manajernya di Cilandak Town Square (Citos) untuk membongkar semua kelakuan Dhena.

"Saksinya ada, namanya Putri Jimbo. Kalau nggak percaya, silakan tanyain. Bahkan ada CCTV di Union Citos yang bisa buktikan Maya memang ketemu gue buat cerita soal Dhena," beber Titi DJ lagi.

Tak hanya menyindir, Titi DJ juga melempar ancaman akan membuka lebih banyak aib Dhena Devanka bila sang selebgram masih berani melawan.

"Temen lo sendiri udah bongkar busuknya. Masih kurang, Dhena? Mau gue tambahin lagi? Jantung aman?" ejek pelantun Sang Dewi itu.

Di sisi lain, Jenny Cortez akhirnya ikut memberi dukungan moral pada Titi DJ. Jenny membenarkan bahwa ia pernah memberikan uang Rp5 juta kepada Dhena Devanka dan kini menyesal karena merasa dibohongi oleh sahabatnya sendiri.

Dengan munculnya pengakuan ini, semakin panjang daftar pihak yang mengaku menjadi korban ulah Dhena Devanka setelah sebelumnya ada nama Indah Nevertari, Nia Anggia, dan Marchia Pohan.

Dilaporkan Dinna Olivia, Dhena Devanka Dan Anton Subowo Masuk Penjara Sejak Maret 2025

Mantan istri Jonathan Frizzy, Dhena Devanka dan suami terbarunya, Anton Subowo menjalani sidang perdana kasus perzinahan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat pada 14 Mei 2025.

Mereka mengikuti sidang secara daring dari Lapas Kelas II A Depok, Cilodong, Depok, Jawa Barat. "Mereka ditahan di sana sejak Maret silam. Tapi mbak Dhena ditahan di sel khusus perempuan sedangkan mas Anton ditahan di sel khusus laki-laki," ujar Andreas Nahot Silitonga, kuasa hukum Dhena Devanka dan Anton Subowo saat ditemui di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (14/5/2025). 

Andreas Nahot mengungkapkan, pihak Dhena Devanka dan suami terbarunya tengah mengajukan surat penangguhan penahanan untuk kedua kliennya. "Karena ini kan sudah bukan wewenang kepolisian lagi tapi ranah Pengadilan Negeri Depok," tuturnya. 

Saat ini, Andreas Nahot mengaku, pihak Dhena Devanka dan Anton Subowo masih menunggu hasil dari pengajuan surat penahanan yang telah mereka daftarkan. Dia berharap, hasil itu sudah bisa diketahui pada minggu depan.

Tak hanya mengajukan surat penangguhan penahanan, tim kuasa hukum juga sudah meminta majelis hakim untuk menghadirkan Dhena Devanka dan Anton Subowo di persidangan secara langsung. Rencananya, kliennya itu akan dihadirkan langsung dalam sidang pemeriksaan saksi. 

"Karena bagi kami, urgent untuk menghadirkan beliau di ruang sidang. Dalam persidangan selanjutnya kan ada saudari DO (Dinna Olivia), baru saksi dari terdakwa," tutur Andreas Nahot.