Mantan istri Jonathan Frizzy, Dhena Devanka dan suami terbarunya, Anton Subowo menjalani sidang perdana kasus perzinahan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat pada 14 Mei 2025.
Mereka mengikuti sidang secara daring dari Lapas Kelas II A Depok, Cilodong, Depok, Jawa Barat. "Mereka ditahan di sana sejak Maret silam. Tapi mbak Dhena ditahan di sel khusus perempuan sedangkan mas Anton ditahan di sel khusus laki-laki," ujar Andreas Nahot Silitonga, kuasa hukum Dhena Devanka dan Anton Subowo saat ditemui di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (14/5/2025).
Andreas Nahot mengungkapkan, pihak Dhena Devanka dan suami terbarunya tengah mengajukan surat penangguhan penahanan untuk kedua kliennya. "Karena ini kan sudah bukan wewenang kepolisian lagi tapi ranah Pengadilan Negeri Depok," tuturnya.
Saat ini, Andreas Nahot mengaku, pihak Dhena Devanka dan Anton Subowo masih menunggu hasil dari pengajuan surat penahanan yang telah mereka daftarkan. Dia berharap, hasil itu sudah bisa diketahui pada minggu depan.
Tak hanya mengajukan surat penangguhan penahanan, tim kuasa hukum juga sudah meminta majelis hakim untuk menghadirkan Dhena Devanka dan Anton Subowo di persidangan secara langsung. Rencananya, kliennya itu akan dihadirkan langsung dalam sidang pemeriksaan saksi.
"Karena bagi kami, urgent untuk menghadirkan beliau di ruang sidang. Dalam persidangan selanjutnya kan ada saudari DO (Dinna Olivia), baru saksi dari terdakwa," tutur Andreas Nahot.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar