Selasa, Juli 08, 2025

Donna Harun Menangis saat Pledoinya Dibacakan Kuasa Hukum dalam Sidang Kasus Narkoba

Setelah dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba, aktris lawas Donna Harun menyampaikan nota pembelaannya dalam sidang pledoi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali pada Selasa (8/7/2025).

Sejumlah poin disampaikan Donna Harun dalam nota pembelaan yang dibacakan kuasa hukumnya, Riri Purbasari. Dia menolak untuk dijatuhi hukuman pidana.

"Bahwa terdakwa juga sebagai ibu rumah tangga bertanggung jawab terhadap seorang anak, menantu dan cucu. Dalam menjalankan tugas sebagai ibu rumah tangga tidak pernah terlibat dalam bandar narkotika," Riri Purbasari membacakan pledoi Donna Harun.

"Atas fakta persidangan tersebut, maka kami tidak sependapat dengan tuntutan saudara JPU yang menuntut hukuman penjara kepada saudari Donna Frederika Rubiyanti Harun alias Donna Harun" imbuhnya.

Pengacara meminta Donna Harun dibebaskan dari tuntutan, dibebaskan dari rumah tahanan, dan membebankan biaya perkara pada negara.

"Kepada Majelis Hakim, kami sebagai kuasa hukum meminta untuk menerima pembelaan terdakwa," ucap Riri Purbasari.

Donna Harun melanjutkan baca pledoi atau pembelaannya dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali.

Dalam pledoi itu, Donna Harun tak kuasa berurai air mata. Dia turut menyelipkan pernyataannya untuk keluarganya, termasuk anaknya, Ricky Harun, menantunya, Herfiza Novianti, dan cucu-cucunya, yakni Mikaila Akyza Pratama, Athaya Akyza Pratama, Dhia Malik Akyza, dan Aisyah Akyza Pratama.
Dia mengatakan dirinya bukan seorang pembunuh atau pun gembong narkoba.

Akan tetapi Donna Harun merasa dirinya diperlakukan seperti penjahat yang berbahaya. Bahkan, Donna Harun yang dipanggil cucunya dengan sebutan Nana.

"Teruntuk anak saya Ricky Chinaldy Pratama alias Ricky Harun dan istrinya Herfiza Novianti, dan anaknya termasuk empat cucu-cucu saya yang bernama, Mikaila Akyza Pratama, Athaya Akyza Pratama, Dhia Malik Akyza, dan Aisyah Akyza Pratama bahwa percayalah nak, Nana bukanlah pelaku pembunuhan, Nanamu juga bukan gembong narkoba, tetapi mengapa Nanamu diperlakukan seperti penjahat yang sangat berbahaya untuk negara republik indonesia tercinta ini?" ujar Donna Harun dalam persidangan, Selasa (8/7/2025).

Aktris yang dikenal dengan awet muda itu pun mengungkapkan kerinduannya terhadap keluarganya, termasuk keempat cucunya.

Sebab semenjak ditahan atas kasus yang menyandungnya saat ini, Donna Harun harus terpisah dengan keluarganya.

"Sejak ditahan saya tidak bisa berkumpul lagi dengan keluarga saya. Hal ini sangat menyayat hati dan menyiksa batin saya," tuturnya.

Senin, Juli 07, 2025

Mantan Penyanyi Cilik Inisial IMS Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Mantan penyanyi cilik era 70-an berinisial IMS ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan. IMS ditangkap terkait kasus narkoba.

"Kami mengonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang wanita inisial IMS. Yang bersangkutan adalah seorang public figure. Dia adalah mantan penyanyi cilik," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan, Senin (7/7/2025).

Andri menjelaskan IMS ditangkap pada Senin (7/7/2025) pukul 20.00 WIB. Dia mengatakan IMS ditangkap di rumahnya kawasan Jakarta Selatan. IMS diamankan seorang diri.

"Kami amankan di daerah Jakarta Selatan, di kediaman yang bersangkutan. Yang bersangkutan sendiri. Kami mengamankan, IMS sendiri," terang Andri.

Andri belum merinci narkoba jenis apa yang digunakan oleh IMS. Dia juga belum menjelaskan secara jelas sosok artis IMS tersebut.

"Untuk jenis narkotika yang sedang kita dalami, nanti untuk lebih jelasnya akan disampaikan oleh Pumas," imbuhnya.

Tertawa di Atas Tangisan Donna Harun Yang Dituntut 2 Tahun Penjara Akibat Narkoba, Romy Soekarno Singgung Perceraiannya Dengan Ibu Ricky Harun Pada 2018 Lalu: Terbukti yang Halu!

Aktris Donna Harun menambah daftar panjang selebriti yang terjerat kasus narkoba.

Donna Harun dituntut dua tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.

Sebelumnya, Donna Harun ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar di sebuah hotel di Denpasar, Bali, pada 9 Februari 2025, karena penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti sabu, ekstasi, kokain, dan pil happy five.

Ini bukan kali pertama Donna Harun tersandung kasus narkoba. Sebelumnya, ibu aktor Ricky Harun itu pernah ditangkap polisi sebanyak dua kali pada November 2022 dan Desember 2023.

Donna Harun juga pernah kabur dari Lapas Kerobokan, Bali dan berhasil ditangkap di Bandara Internasional Dubai saat transit setelah melaksanakan umroh di Mekkah.

Atas perbuatannya ini, ibu aktor Ricky Harun itu dijerat Pasal 114 juncto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Bahkan, Donna Harun juga terancam dihukum 20 tahun penjara.

Sementara itu, mantan suami Donna Harun, Hendra Rahtomo alias Romy Soekarno justru mengunggah kalimat menohok saat Donna Harun nelangsa karena kasus narkoba.

Hal ini terlihat dariInstastory akun @romysoekarno pada Jumat (4/7/2025).

"Terbukti yang halu (Donna Harun) sudah dituntut dua tahun penjara di BALI! Dia Sudah Bakal Kena Karma!" dengan sederet emoji tertawa dan menari.

Meski tak menyebut nama, publik menduga cibiran itu ditujukan pada Donna Harun yang pernah berseteru dengannya.

Perseteruan Romy Soekarno dengan Donna Harun semakin memanas. Akibat konflik mereka tak kunjung usai pasca perceraian. Keduanya berusaha saling menjatuhkan.

Bahkan cucu mantan presiden Soekarno yang juga putra mendiang Rachmawati Soekarnoputri itu menyebut Donna Harun kebohongan publik.

Yang lebih jelas lagi, ibu Ricky Harun dan Jeje Soekarno itu diduga berselingkuh dengan musisi rock sekaligus personel /rif yang juga mantan suami Titi DJ, Noviar Rachmansyah alias Ovy /rif. Tak hanya itu, Donna Harun juga dituding orang ketiga dari rumah tangga penyanyi Titi DJ dan Ovy /rif.

Tak main-main, keduanya bahkan pernah terseret kasus perebutan harta gono gini.

Yang lebih parah lagi, Romy Soekarno menyebut Donna Harun tidak berhak bertemu dan bersilaturrahmi dengan Jeje Soekarno, anaknya.

Minggu, Juli 06, 2025

Kasus Narkoba, Donna Harun Dituntut Dua Tahun Penjara

Kasus narkoba yang menyeret nama model yang juga aktris lawas Donna Harun masuk ke babak baru. Yap, ibu aktor Ricky Harun itu baru saja menjalani sidang Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (3/7/2025).

"Pembelaan sudah dilakukan secara maksimal sama pengacara saya, jadi tinggal keputusan hakim saja," ujar Donna Harun saat dijumpai di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (3/7/2025).

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Donna Harun dengan dua tahun penjara.
Kamis (3/7/2025), Donna Harun mendapatkan tuntutan dari dua tahun penjara dipotong masa rehab selama enam bulan.

"Menyatakan saudari Donna Frederika Rubiyanti Harun alias Donna Harun telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melalukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri," kata Jaksa Penuntut Umum di dalam persidangan pada Kamis (3/7/2025).

"Menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa 2 tahun penjara dikurangi masa rehabilitasi yang sudah dijalani," tambahnya.

Donna Harun dinyatakan Jaksa Penuntut Umum, melanggar pasal 127 ayat 1 huruf A Uu nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika.

"Berdasarkan fakta-fakta persidangan dan keterangan saksi-saksi serta alat bukti surat yakni hasil tes urine yang positif kami Penuntut Umum berkesimpulan bahwa dakwaan yang terbukti yaitu Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang Undang Nomer 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," kata Jaksa.

Diberitakan sebelumnya, Donna Harun ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar di sebuah hotel di Denpasar, Bali, pada 9 Februari 2025, karena penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti sabu, ekstasi, kokain, dan pil happy five.

Ini bukan kali pertama Donna Harun tersandung kasus narkoba. Sebelumnya, ibu aktor Ricky Harun itu pernah ditangkap polisi sebanyak dua kali pada November 2022 dan Desember 2023.

Donna Harun juga pernah kabur dari Lapas Kerobokan, Bali dan berhasil ditangkap di Bandara Internasional Dubai saat transit setelah melaksanakan umroh di Mekkah.