Deddy Corbuzier dilaporkan putra almarhum Rachmawati Soekarnoputri yang juga mantan suami Donna Harun, Hendra Rahtomo alias Romy Soekarno ke Polda Metro Jaya, Jumat (14/10/2022). Romy didampingi yang didampingi kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga.
Usai membuat laporan di SPKT Polda, direktur Mahadana Group itu memilih langsung masuk ke dalam kendaraannya bersama sang anak, Jeje Soekarno. Romy meminta Sunan untuk menanggapi pertanyaan awak media.
"Sudah jadi laporan. Hari ini kita, Mas Romy laporkan Deddy Corbuzier di acara 'Hitam Putih'. Sudah jadi LP, pasalnya KUHP 310, 311 UU ITE pasal 27 ayat 3," jelas Sunan.
Romy melaporkan host 'Hitam Putih' itu dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan yang bernomor LP/5668/XI/2022/PMJ/Dit.Reskrimsus, itu masih terkait soal kisruh antara Romy Soekarno dan mantan istrinya Donna Harun.
"Menurut mas Romy program itu sudah melakukan pencemaran. Nanti kelengkapannya terpisah ya," singkat Sunan dan langsung masuk ke dalam mobil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar