Artis Jonathan Frizzy melaporkan istrinya Dhena Devanka ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/1/2022). Jonathan Frizzy atau lebih disapa Ijonk melaporkan dengan tuduhan perzinahan. Dena diduga berzina dengan salah satu jebolan Indonesian Idol, Mark Natama.
"Untuk pasal yang kami laporkan itu Pasal 284 KUHP dan pasal 279 KUHP, itu pasal perzinahan," kata kuasa hukum Jonathan Frizzy, Imran Sinulingga di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022).
Imran menjelaskan alasan kliennya melaporkan Dhena atas dasar perzinahan karena proses perceraian di pengadilan belum selesai. Denna, kata Imran, disebut berselingkuh dengan Mark Natama saat proses perceraian dengan Ijonk masih berproses di pengadilan dan belum ada putusan hukum tetap.
"Kami sudah siapkan bukti-buktinya, kami akan sampaikan ke penyidik," ujar Imran. Namun, penasihat hukum tidak menjelaskan barang bukti yang dibawa dalam pelaporan itu.
Selain itu, Ijonk mengatakan pihak yang pertama kali melaporkannya ke polisi adalah Dhena. Saat itu Ijonk dilaporkan atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Kasus ini masih proses di Polres Jakarta Selatan.
"Dia ingin memenjarakan saya," kata Ijonk. Tak hanya itu, Ijonk juga dituduh Dhena main serong dengan perempuan lain.
Sehingga dengan segala macam pertimbangan, ia melaporkan Dhena dengan tuduhan perzinahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar