Rabu, Januari 19, 2022

Donna Harun Resmi Menjanda, Hakim Tolak Permohonan Banding Ad Hanafiah

Artis Donna Harun kini resmi menjanda untuk sementara waktu, setelah upaya banding yang diajukan mantan suaminya, Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah diputus oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Hj Taslimah menyampaikan, upaya banding Ad Hanafiah, mantan suami Donna Harun diterima Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.

"Pengajuan banding telah diputus pada 11 Januari 2022. Isinya adalah mengabulkan permohonan (pengajuan banding) pembanding (Ad Hanafiah)," kata Hj Taslimah ditemui di kantornya, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022).

"Selanjutnya, putusan berbunyi menguatkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dan menghukum membebankan kepada pembanding membayar biaya perkara," sambungnya.

Taslimah menyatakan, Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Selatan menguatkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang mengabulkan gugatan cerai Donna Harun kepada Ad Hanafiah.

"Banding diterima tapi isinya menguatkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, atau sama saja mengabulkan gugatan cerai penggugat Donna Frederika Rubiyanti Harun terhadap Alisyahrazad Hanafiah," ucapnya.

Hj Taslimah pun menjabarkan lagi bunyi putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, terkait gugatan cerai Donna Harun terhadap Ad Hanafiah.

Putusan berbunyi, satu menolak eksepsi tergugat yakni Ad Hanafiah. Kedua, mengabulkan gugatan penggugat, yakni Donna Harun sebagian.

"Ketiga, menjatuhkan talak satu bait sugro kepada penggugat, Alisyahrazad Hanafiah kepada Donna Frederika Rubiyanti Harun," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Donna Harun resmi dinikahi oleh Ad Hanafiah pada 26 Juli 2019.

Setelah sembilan bulan menikah, Donna Harun melayangkan gugatan cerai kepada Ad Hanafiah, yang dibuatnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang didaftarkan secara ecourt sejak 24 Juni 2020.

Gugatan cerai dibuat sebelum Donna Harun melaporkan Ad Hanafiah ke Polda Metro Jaya, atas kasus dugaan KDRT. 

Ibu Ricky Harun dan Jeje Soekarno tersebut tak tahan dengan sikap Ad Hanafiah karena sering mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. 

Karena KDRT tersebut, Donna melaporkan Ad Hanafiah ke Polda Metro Jaya. Kini, Ad Hanafiah pun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT berupa kekerasan seksual atau marital rape.

Tak hanya itu, Donna Harun juga digosipkan berselingkuh dengan sejumlah pria lain, termasuk mantan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono, Krisna Murti Wibowo, Rifat Sungkar, Bara Tampubolon, Herry B. Arissa, Ovy /rif, Eddy William Katuari, Otis Hahijary, dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar