Putra politisi almarhumah Rachmawati Soekarnoputri, Hendra Rahtomo alias Romy Soekarno menuntut mantan istrinya Donna Harun, menyusul dihentikannya (SP3) kasus KDRT-nya oleh pihak kepolisian. Romy menuntut Donna untuk meminta maaf yang dipublikasikan ke seluruh rakyat Indonesia.
"Donna harus meminta maaf kepada keluarga besar Soekarno lewat media infotainment. Mereka kan marah karena saya telah difitnah oleh Donna dengan tuduhan-tuduhan telah melakukan KDRT," kata Romy saat jumpa pers di kediamannya di Jalan Intan, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (31/7/2021).
Seperti diketahui Donna telah melaporkan Romy ke polisi, dengan tuduhan melakukan tindak karena atas dirinya. Namun karena tidak ditemukan cukup bukti, polisi akhirnya menutup kasus itu.
Jika Donna tidak meminta maaf, lanjut Romy, pihaknya tidak segan-segan akan melaporkan Donna ke pihak kepolisian dengan pasal berlapis. Menurut Romy, Donna harus diberi pelajaran untuk tidak bermain-main dengan hukum.
"Kita akan melaporkan dengan pasal 317 dan 318 yaitu telah melakukan fitnah dan memberikan keterangan palsu kepada pejabat kepolisian. Ini penting selain untuk memperbaiki nama baik saya dan keluarga besar saya," ujar Rommy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar