Penanganan kasus dugaan perzinahan yang melibatkan Donna Harun dan Fadika Royandi terus bergulir di Polda Bali. Setelah sebelumnya keduanya ditetapkan sebagai tersangka, penyidik kini mendalami kemungkinan langkah hukum lanjutan, termasuk potensi penahanan.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan belum menutup kemungkinan adanya tindakan tegas apabila syarat objektif dan subjektif terpenuhi.
"Semua kemungkinan terbuka, termasuk penahanan, sepanjang memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara," ujar Ariasandy, Jumat (24/4/2026).
Perkara ini bermula dari laporan mantan suami ketiga Donna Harun, Ad Hanafiah atau lebih disapa Aad pada 22 Desember 2023. Ia menduga telah terjadi perzinahan pada 27 Juli 2019, tepat di malam resepsi pernikahannya dengan Donna di kawasan The Edge Villa Pecatu, Uluwatu, Bali.Momen yang semestinya menjadi perayaan kebahagiaan justru disebut sebagai titik awal kecurigaan terhadap adanya perselingkuhan antara Donna dan Fadika Royandi.
"Saya cuma mau minta kejelasan. Kalau memang terbukti, harus ada pertanggungjawaban," kata Aad dalam pernyataannya sebelumnya.
Dalam proses penyidikan, polisi telah mengantongi sejumlah alat bukti, termasuk rekaman video dan keterangan saksi. Salah satu nama yang mencuat adalah penyanyi Lita Zen yang disebut sebagai saksi kunci.
"Kami terus mendalami keterangan saksi dan mencocokkannya dengan alat bukti lain. Semua akan diuji secara objektif," ujar sumber penyidik.
Kasus antara ibu aktor Ricky Harun itu dengan Fadika Royandi dikaitkan dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan. Dalam ketentuan tersebut, tersangka dapat dikenakan sanksi pidana apabila terbukti melakukan hubungan di luar pernikahan yang sah.
Meski ancaman hukuman dalam pasal tersebut relatif ringan, penyidik tetap memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kepentingan penyidikan.
Seperti diketahui, Ad Hanafiah sebelumnya mengungkap sejumlah tudingan, mulai dari dugaan penyalahgunaan narkotika hingga isu perselingkuhan yang melibatkan beberapa pihak, termasuk aktor Fadika Royandi. Ia juga menyinggung konflik lama yang terjadi selama pernikahan mereka.Aad mengungkap kecurigaannya terhadap dugaan perselingkuhan Donna dengan pesinetron Fadika Royandi.
Pengusaha tambang itu menyebut kecurigaan tersebut bermula saat resepsi pernikahan mereka di kawasan The Edge Villa Pecatu, Bali, pada 27 Juli 2019. Ia mengaku tidak menemukan Donna di lokasi saat tiba, dan justru mendapat informasi yang memicu kecurigaannya.
"Saya mulai curiga saat tidak menemukan Donna di tempat resepsi," ujar Aad dalam persidangan.
Ia juga mengaku menemukan sejumlah kejanggalan, termasuk barang-barang pribadi yang disebut tidak berada di tempatnya. Dari situ, ia semakin yakin adanya hubungan di luar pernikahan.
Hingga kini, baik Donna Harun maupun Fadika Royandi belum memberikan pernyataan terbaru terkait perkembangan kasus ini.
Kabar dugaan perselingkuhan ini menambah panjang daftar nama pria yang dikaitkan dengan Donna Harun. Sebelumnya, Donna sudah lebih dulu dituding memiliki hubungan terlarang dengan vokalis band Zivilia, Zul Zivilia dan bahkan almarhum Supradjarto, yang tak lain adalah mantan suami aktris senior Jenny Rachman.
Kini, dengan munculnya nama Fadika Royandi, publik semakin menyoroti kehidupan pribadi Donna Harun yang tampaknya tak pernah lepas dari kontroversi. Dari panggung hiburan hingga kehidupan rumah tangganya, Donna Harun kembali menjadi buah bibir masyarakat.
Meski rumah tangga Donna dan Aad telah resmi berakhir pada 30 Oktober 2024, proses pidana tetap berlanjut karena dugaan peristiwa terjadi saat keduanya masih berstatus suami istri.
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, kasus ini terus menjadi perhatian publik dan memicu perdebatan luas.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar