Penahanan Dhena Devanka dan suami terbarunya, Anton Subowo sempat berlangsung heboh pada 15 Maret 2025 lalu. Mereka resmi ditangkap polisi karena kasus perzinahan atas laporan aktris Dinna Olivia, yang juga merupakan istri sah Anton Subowo.
Banyak netizen serta pengikutnya yang khawatir dengan kondisi ketiga anak Dhena Devanka.
“Anak2 mbak dhena gimana min??? semoga mkr ga kenapa2 & urusannya mbak dhena segera selesai,” tulis netizen di kolom fitur tanya-jawab.
"Semoga lagi pada sekolah, dan baik2 aja," jawab Fitri Salhuteru, sahabat Dhena Devanka.
Ya, saat ini akun Instagram Dhena Devanka dipegang oleh Fitri Salhuteru. Fitri Salhuteru adalah sahabat Dhena Devanka.
Selama penahahan di rumah tahanan (Rutan) Kelas I Cilodong, Depok, Jawa Barat, Dhena Devanka dan Anton Subowo tak diizinkan membawa ponsel. Ia juga tak diizinkan untuk dijenguk oleh siapapun. Dhena Devanka dan Anton Subowo akan menjalani beberapa kegiatan pembinaan dan juga kerohanian.
Fitri Salhuteru mengaku hanya menitipkan makanan dan keperluan Dhena Devanka kepada petugas untuk keperluan selama di Rutan Cilodong. Dia membawa baju, keperluan alat mandi, scincare dan bandana Dhena sebanyak dua jinjing yang dibawa menggunakan jinjingan berlogo Hermes berwarna oranye.
"Aku tak ketemu dan (barang-barang) dititipin ke bapak lapas di dalam. Cuma sampai depan situ saja, aku diperiksa," ujar Fitri Salhuteru, di Rutan Cilodong, Depok, Jawa Barat, Senin (7/4/2025) siang.
Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan menyebut bahwa Dhena Devanka ditahan bersama Anton Subowo, suami terbarunya. Andi Gunawan menyebut bahwa perlakuan kepada Dhena Devanka tidak akan dibeda-bedakan.
"Sudah resmi ditahan dan ditempatkan di sel di kamar bersama suami barunya," kata Andi Gunawan menjelaskan kepada awak media.
Anton Subowo dan Dhena Devanka dituduh melakukan perzinahan. Pasangan ini menikah pada Januari 2023, tetapi sebelumnya, Anton Subowo dilaporkan oleh istrinya, Dinna Olivia, atas dugaan perzinahan. Dinna Olivia juga melaporkan Anton Subowo atas kasus KDRT dan perzinahan.
Anton Subowo dan Dhena Devanka dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan dan terancam hukuman sembilan bulan penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar