Artis senior Donna Harun kembali dijemput paksa polisi di apartemennya di kawasan Prapanca, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2024).
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H. menjelaskan, penjemputan paksa dilakukan karena Donna Harun beberapa kali mangkir dari panggilan tim penyidik Polda Bali bersama Fadika Royandi.
Donna Harun sempat live di TikTok, melakukan siaran langsung di akun TikToknya ketika polisi mencoba melakukan jemput paksa terhadap dirinya.
Lalu dirinya juga menduga kedatangan polisi itu terkait laporan sang suami Alisyahrazad Hanafiah di Polda Bali.
Avitus membenarkan kabar Donna Harun dijemput paksa oleh anggota Polda Bali. Donna Harun dijemput paksa petugas terkait dugaan tindak pidana kasus perzinahan. Donna Harun dituding berselingkuh dengan pesinetron Fadika Royandi.
"Betul (Donna Harun ditangkap)," kata Avitus melalui pesan singkat, Rabu (16/10/2024). Namun dia tidak menjelaskan kronologis penangkapan Donna Harun.
Avitus bilang, pihaknya akan menggelar konferensi pers di Polda Bali.
"Kita presscon-kan di Polda Bali pasca DH tiba di Polda ya teman-teman. Mohon maaf belum bisa menjawab pertanyaan teman-teman," beber Avitus.
Sebelumnya, Donna Harun dilaporkan sang suami Ad Hanafiah ke Polda Bali terkait dugaan perzinahan. Laporan terhadap Donna Harun ini dilayangkan Ad Hanafiah ke Polda Bali pada 22 Desember 2023. Ibu aktor Ricky Harun itu diancam pasal 284 KUHP tentang perselingkuhan dan perzinahan.
Donna Harun diduga melakukan perselingkuhan dan perzinahan dengan pesinetron Fadika Royandi di The Edge Villa Pecatu, Bali pada Juli 2019 ketika ia menggelar resepsi pernikahannya dengan Ad Hanafiah.
Tak hanya itu, Donna Harun digugat cerai sang suami Ad Hanafiah pada 3 Mei 2024 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hingga kini, Donna Harun dan Ad Hanafiah masih menjalani proses perceraian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar