Donna Harun kembali dilaporkan suaminya, Ad Hanafiah ke polisi terkait dugaan perselingkuhan hingga perzinahan. Kali ini, ibu Ricky Harun itu dilaporkan ke Polresta Kota Cirebon, Jawa Barat.
Laporan terhadap Donna Harun ini dilayangkan oleh Ad Hanafiah ke Polresta Kota Cirebon pada 17 September 2024 lalu. Selain Donna Harun, Ad Hanafiah juga turut melaporkan anak pengacara Juan Felix Tampubolon, Bara Tampubolon yang diduga sebagai selingkuhan Donna.
"Terkait adanya dugaan peristiwa pidana perselingkuhan dan atau perzinahan, terlapornya dua orang saudari DFR alias DH dan saudara BJPT alias BT," kata Kasubag Humas Polresta Cirebon Kota Iptu Ngatidja, S.H., M.H. kepada wartawan, Rabu (18/9/2024).
Kendati demikian, Ngatidja belum membeberkan soal duduk perkara laporan tersebut. Ia hanya menyebut laporan tersebut masih didalami penyidik.
"Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Pengusaha tambang Ad Hanafiah pun mengetahui kabar perselingkuhan dan perzinahan istrinya dengan Bara Tampubolon dari istri Bara Tampubolon, Alvi Tirtadji.
Alvi Tirtadji memergoki sang suami Bara Tampubolon berzina dengan Donna Harun di sebuah hotel di Cirebon, Jawa Barat.
Merasa sakit hati dan dikhianati, Ad Hanafiah memilih untuk melaporkan kasus perselingkuhan ini ke polisi. Ia berharap pihak kepolisian dapat memproses istri dan selingkuhannya secara hukum.
"Saya hanya bisa bersabar saja saat ini, tidak akan melakukan perbuatan yang lebih jauh. Maka diserahkan saja prosesnya kepada polisi," tambah Ad Hanafiah.
Kepala SPKT Polresta Cirebon Kota, Ipda Ni Ketut Yatrini, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. Para terlapor akan dikenakan pidana pasal perzinahan sesuai dengan UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284.
Dengan adanya laporan ini, diharapkan kasus dapat segera diproses dan keadilan dapat ditegakkan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar