Aktris Vinessa Inez melaporkan mantan mantan suaminya Ryan Deye ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin (5/12/2022). Vinessa melaporkan Ryan dengan tuduhan perzinahan. Vinessa juga mengklaim bahwa Ryan berselingkuh dengan Donna Harun.
"Untuk pasal yang kami laporkan itu Pasal 284 KUHP dan pasal 279 KUHP, itu pasal perzinahan," kata kuasa hukum Rio Vinessa, Henry Indraguna di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Henry menjelaskan alasan kliennya melaporkan Ryan Deye atas dasar perzinahan karena proses perceraian di pengadilan belum selesai. Menurut Henry, Ryan Deye disebut berselingkuh dengan Donna Harun saat proses perceraian dengan Vinessa masih berproses di pengadilan dan belum ada putusan hukum tetap.
"Kami sudah siapkan bukti-buktinya, kami akan sampaikan ke penyidik," ujar Henry. Namun, Henry tidak menjelaskan barang bukti yang dibawa dalam pelaporan itu.
Selain itu, Vinessa melaporkan Ryan Deye ke polisi untuk kedua kalinya. Sebelumnya Vinessa melaporkan Ryan Deye atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT pada 2019.
"Saya ingin memenjarakannya," kata Vinessa Inez. Sehingga dengan segala macam pertimbangan, ia melaporkan Ryan Deye dengan tuduhan perzinahan. Ryan diduga berselingkuh dengan Donna Harun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar