Artis senior Donna Harun dikabarkan kembali berurusan dengan polisi. Ibu aktor Ricky Harun itu ditangkap polisi ketiga kalinya dalam kasus narkoba.
Donna Harun kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel di Denpasar, Bali, pada Minggu (9/2/2025) pukul 21.00 WIB.
Penangkapan ini adalah kali ketiga yang dialami mantan model senior tersebut atas kasus serupa, yakni pada November 2022, Desember 2023 dan Februari 2025 lalu.
Sebagai informasi, Donna Harun diketahui berlibur di Bali selama seminggu. Kebetulan, Donna Harun juga menghadiri pemeriksaan kasus KDRT psikis yang dialaminya di Bali.
Donna Harun sudah tiga kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 18 November 2022, Donna Harun pertama kali ditangkap karena kedapatan mengkonsumsi sabu dan happy five. Donna Harun kembali ditangkap polisi pada 7 Desember 2023 dan ia dikonfirmasi menggunakan narkoba jenis sabu, bruto dan happy five. Paling anyar, Donna Harun kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Minggu (9/2/2025).
Penangkapan ini adalah kali ketiga yang dialami mantan model senior tersebut atas kasus serupa, yakni pada November 2022, Desember 2023 dan Februari 2025 lalu.
Saat penangkapannya, Donna Harun menangis dan mengaku khilaf atas perbuatannya menyalahgunakan narkoba sehingga ketiga kali ditangkap oleh polisi. Hal tersebut disampaikannya kepada penyidik kepolisian usai penangkapan. “Dia masih bilang ‘saya khilaf’ atau segala macam,” kata Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polda Bali Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K, Senin (10/2/2025).
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. “Pada saat kami melakukan penangkapan ada barang bukti tersangka, tiga paket kecil, sabu setengah butir ekstasi, 8,12 gram kokain serta pil happy five," ungkap Iwan.
Donna Harun rupanya sudah lama telah menggunakan narkoba sejak 2003. Donna Harun disebut tertekan dengan masalah perceraiannya hingga kembali menggunakan narkoba.
Sebelumnya Donna Harun diketahui sudah tiga kali ditangkap karena tersandung kasus narkoba yakni pada November 2022, Desember 2023 dan Februari 2025.
Nenek empat cucu ini sempat menjalani 6 bulan rehabilitasi dan dibebaskan pada akhir Juni 2024, namun tidak lama setelahnya ia kembali tersangkut kasus serupa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar