Senin, Desember 30, 2024

Donna Harun Jadi Tersangka Perzinahan, Kini Juga Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Donna Harun, artis senior kontroversial yang juga ibu aktor Ricky Harun, kini resmi menyandang status tersangka dalam kasus perzinahan di Polda Bali.

Sebelumnya, Donna Harun juga tersandung kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan suami ketiganya, Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah, namun dirinya kerap menegaskan bahwa ia tidak takut menghadapi berbagai permasalahan hukum.

Kasus perzinahan ini juga dilaporkan oleh Ad Hanafiah, suami Donna Harun pada 22 Desember 2023 terkait kasus perzinahannya dengan Fadika Royandi.

Ibu aktor Ricky Harun itu diancam pasal 284 KUHP tentang perselingkuhan dan perzinahan. Begitu juga dengan Fadika Royandi.

Dalam proses penyelidikan, selebritas lain seperti Lita Zen, dan Rara Saraswati turut diperiksa sebagai saksi kunci.

Donna Harun dan Fadika Royandi telah dipanggil oleh Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan, di mana ia menghadapi delapan pertanyaan dari penyidik.

“Iya, saudari Donna Frederika Rubiyanti alias Donna Harun dan saudara Fadika Royandi sudah resmi menjadi tersangka kasus perzinahan,” ujar sumber tersebut kepada media.

Pihak Polda Bali sebelumnya telah memeriksa Rara Saraswati sebagai saksi pada 29 November 2024.

“Iya, Rara Saraswati dipanggil sebagai saksi dalam laporan terkait perzinahan,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy. Namun, pihaknya belum memberikan penjelasan detail terkait isi laporan yang dilayangkan oleh Ad Hanafiah.

Selain kasus perzinahan, Donna Harun juga dilaporkan Ad Hanafiah, suami ketiganya atas dugaan penistaan agama di Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait dengan aksinya kembali berpindah agama dari Islam ke Katolik saat menjalani ibadah umrah.

“Laporan diterima pada 14 Juli 2023 lalu,” ungkap Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, saat dikonfirmasi oleh media.

Ad Hanafiah datang bersama pengacaranya dengan membawa bukti berupa konten media sosial yang diunggah oleh Donna Harun. Polisi pun akan segera memanggil Donna Harun untuk memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut.

“Pasal yang disangkakan adalah Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman hukuman lima tahun, serta Pasal 45 UU ITE dengan ancaman maksimal enam tahun penjara,” jelas Ade Ary.

Donna Harun, yang dikenal sebagai mantan model yang juga artis lawas, dinilai melanggar norma agama melalui tindakannya tersebut. Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi yang melibatkan dirinya.

Kasus yang menjerat Donna Harun kini menjadi perhatian publik. Di tengah kontroversi, nenek empat cucu tersebut tetap menunjukkan sikap percaya diri dan santai.

Kamis, Desember 19, 2024

Donna Harun Kembali Masuk Penjara Terkait Kasus Narkoba

Setelah sempat bebas dari rehabilitasi narkoba, artis lawas Donna Harun harus kembali masuk penjara. Pada Kamis (19/12/2024), Donna Harun kembali masuk bui.

Donna Harun dieksekusi jaksa terkait terkait putusan kasasi Mahkamah Agung 4 bulan penjara akibat penyalahgunaan narkoba. Pada pukul 07.00 WIB, dua orang jaksa dari Kejari Jakarta Selatan menjemputnya.

"Benar bahwa jaksa dari Jakarta Selatan sudah mengeksekusi Donna Harun terkait dengan putusan tersebut," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Haryoko Ari Prabowo, yang dihubungi pada Kamis (19/12/2024).

Donna Harun dijemput di apartemennya di kawasan Prapanca, Jakarta Selatan. Setelah dijemput dari apartemennya, ibu aktor Ricky Harun tersebut kemudian dibawa ke Rutan Pondok Bambu.

Rabu, Desember 18, 2024

Donna Harun Kembali Masuk Penjara Akibat Narkoba

Pasca bercerai dari pengusaha tambang Ad Hanafiah, artis lawas Donna Harun harus kembali masuk penjara. Pada Kamis (19/12/2024), Donna Harun kembali masuk bui.

Donna Harun dieksekusi jaksa terkait terkait putusan kasasi Mahkamah Agung 4 bulan penjara akibat penyalahgunaan narkoba. Pada pukul 07.00 WIB, dua orang jaksa dari Kejari Jakarta Selatan menjemputnya.

"Benar bahwa jaksa dari Jakarta Selatan sudah mengeksekusi Donna Harun terkait dengan putusan tersebut," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Haryoko Ari Prabowo, yang dihubungi pada Kamis (19/12/2024).

Donna Harun dijemput di apartemennya di kawasan Prapanca, Jakarta Selatan. Setelah dijemput dari apartemennya, ibu aktor Ricky Harun tersebut kemudian dibawa ke Rutan Pondok Bambu.

Hukuman Donna Harun Berubah Menjadi Empat Bulan Akibat Kasus Narkoba

Artis senior Donna Harun dikabarkan terancam kembali masuk penjara terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Melalui Kepala Biro Humas Mahkamah Agung, Dr. Sobandi, S.H., M.H diperoleh keterangan bahwa keputusan kasasi Mahkamah Agung (MA), terkait pengajuan kasasi kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpa Donna Harun telah dikirim ke Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 26 November 2024.

"Selanjutnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memberitahukan kepada para terdakwa untuk eksekusi nantinya," demikian tegas Sobandi, di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2024).

Sementara untuk kapan eksekusi akan dilakukan, akan ditetapkan setelah yang bersangkutan, dalam hal ini terdakwa menerima putusan dari Mahkamah Agung, melalui Pengadilan Negeri. "Kalau (terdakwa) sudah menerima, Jaksa bisa melakukan tindak lanjut untuk eksekusi," tegasnya.

Prosedur eksekusinya sendiri cukup pemanggilan terdakwa oleh Kejaksaan setempat untuk kemudian menyelesaikan hukuman sesuai dengan keputusan kasasi, yakni mengubah hukuman yang bersangkutan empat bulan penjara.

"Saya ada informasi penambahannya empat bulan penjara," tegas Sobandi. "Secara hukum memang sudah harus keluar, tapi ada putusan baru yang mengharuskan dihukum lagi tinggal menjalani selisih yang belum dijalani," pungkasnya.

Seperti diketahui Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mengajukan kasasi atas keputusan pengadilan yang menghukum ibu aktor Ricky Harun ini hukuman enam bulan rehabilitasi, dipotong masa tahanan. Donna Harun dinyatakan bebas pada 25 Juni 2024 lalu setelah, setelah menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

Sempat Ditahan Gegara Perzinahan, Anton Subowo Dan Dhena Devanka Akhirnya Dipulangkan

Polres Depok memindahkan pengusaha Anton Subowo dan istri sirinya Dhena Devanka ke Kejaksaan Negeri Depok. Foto: Pengusaha Anton Subowo dan istri sirinya Dhena Devanka akhirnya diperbolehkan pulang setelah sehari ditahan di Polres Depok.

Usai dilimpahkan hari ini, pihak Kejaksaan Negeri Depok justru tidak menahan mantan istri Jonathan Frizzy tersebut dengan suami terbarunya Anton Subowo.

"Alhamdulillah, Dhena sama Mas Anton dibolehkan pulang," kata kuasa hukum Dhena Devanka, Andreas Nahot Silitonga di Kejaksaan Negeri Depok, Rabu (18/12/2024).

Kuasa hukum menyebut pihak kejaksaan memiliki alasan subjektif dan objektif untuk memulangkan Dhena Devanka dan Anton Subowo. Menurut Andreas Nahot, Dhena Devanka juga mengajukan permohonan agar tidak ditahan.

"Kami ajukan permohonan, kami menjamin bahwa Dhena dan Mas Anton tidak akan melarikan diri," jelasnya.

Dhena Devanka dan Anton Subowo ditahan Polres Depok sejak Selasa (17/12/2024). Pasangan suami istri siri tersebut dijemput paksa setelah beberapa kali mangkir dari panggilan polisi.

Sebelumnya, Dhena Devanka dan Anton Subowo ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan atas laporan mantan istri Anton Subowo yang juga aktris Dinna Olivia pada 24 Agustus 2023.

Selasa, Desember 17, 2024

Dhena Devanka & Anton Subowo Masuk Penjara, Yuyun Sukawati Berterima Kasih Kepada Dinna Olivia


Aktris Dinna Olivia mengungkapkan bahwa ia baru saja berhasil menjebloskan mantan suaminya Anton Aditya Subowo yang diduga berzinah dengan mantan istri Jonathan Frizzy, Dhena Devanka ke dalam penjara. Mengetahui hal ini, Yuyun Sukawati pun ikut buka suara.

Bintang sinetron Jin Dan Jun itu membuat Instagram Story menyinggung sosok Anton Subowo dan Dhena Devanka.

"Seorang suami yang berselingkuh dengan janda masuk penjara begitu juga dengan seorang pelakor paling jahat ini akhirnya tumbang juga masuk BUI," tulis Yuyun Sukawati.

Yuyun Sukawati secara terang-terangan juga mengucapkan terima kasih kepada Dinna Olivia.
"Terima kasih bravo @dinnaolivia.official," ungkap Yuyun Sukawati.

Sebelumnya, Dinna Olivia menggugat cerai sang suami Anton Aditya Subowo
Anton Subowo dikabarkan sudah menikah lagi dengan mantan istri Jonathan Frizzy, Dhena Devanka pada 28 Januari 2023 di KUA Ciracas, Jakarta Timur.

Dhena Devanka diduga menjadi orang ketiga rumah tangga Anton Subowo dan Dhena Devanka.
Diketahui, pengusaha Anton Subowo digugat cerai sang istri yang juga artis Dinna Olivia ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 April 2023.

Dinna Olivia melaporkan Anton Subowo ke Polres Jakarta Selatan terkait kasus dugaan KDRT yang dilakukannya kepadanya.

Tak hanya itu, Dinna juga melaporkan Anton Subowo ke Polres Depok dengan tuduhan perzinahannya. Anton Subowo diduga berselingkuh dan berzina dengan mantan istri Jonathan Frizzy, Dhena Devanka.

Tidak lama kemudian Dinna Olivia balik dipolisikan Dhena Devanka dengan pasal 170 KUHP yang membahas soal perusakan barang milik orang lain. Di kasus ini Dinna Olivia disebut sudah menjadi tersangka.

Lalu suami istri itu memutuskan untuk melakukan restorative justice. Alih-alih terlaksana, keduanya malah saling lapor polisi.

Terbaru Dinna Olivia dipolisikan Anton Subowo dan Dhena Devanka atas pencemaran nama baik.

Senin, Desember 16, 2024

Polres Depok Jemput Paksa Dhena Devanka & Anton Subowo Eks Suami Dinna Olivia Terkait Perzinahan

Polres Depok menjemput paksa mantan istri Jonathan Frizzy, Dhena Devanka dan suami sirinya, Anton Aditya Subowo. Penjemputan paksa itu dilakukan polisi di kediaman Dhena Devanka di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada Selasa (17/12/2024) malam. 

"Betul (dijemput dari Polres Depok)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (17/12/2024).

Informasi lebih lanjut mengenai penjemputan paksa ini akan disampaikan lebih lanjut oleh Polres Depok dalam jumpa pers mendatang.

"Terkait saudari DD dan saudara AS, kita presscon nanti di Polres Depok pasca saudari DD dan saudara AS tiba ya. Mohon maaf belum bisa menjawab semua pertanyaan, karena keterbatasan informasi yang kami terima," kata Ade Ary.

Polisi menjemput paksa Dhena Devanka dan Anton Subowo di kediamannya itu viral di media sosial. Saat ditangkap, Dhena Devanka mengenakan atasan putih dan celana jin biru sedangkan Anton Subowo mengenakan kaos putih dan celana jins biru. Dhena Devanka yang dikawal oleh sejumlah polisi wanita dibawa menggunakan minibus menuju Polres Depok. 

Dhena Devanka dan Anton Subowo ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perzinahan. Mereka dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.

Berkas kasus penyidikan Dhena Devanka dan Anton Subowo terus bergulir. Polresta Depok telah mengirimkan berkas perkara penyidikan kepada pihak Kejaksaan Negeri Depok pada Senin (16/12/2024) kemarin.

Penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap Dhena Devanka dan Anton Subowo sebagai tersangka pada 24 Agustus 2023 untuk dimintai keterangan pada 28 Agustus 2023. Penjadwalan pemeriksaan dilakukan pada 19 Februari 2024, namun Dhena Devanka tidak hadir.

Sabtu, Desember 07, 2024

Barbie Kumalasari Bongkar Aib Titi DJ Artis Sombong

Setelah Nikita Mirzani berseteru dengan pedangdut Iis Dahlia, kali ini pengacara yang juga mantan istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari dikabarkan berseteru dengan diva penyanyi Titi DJ.

Barbie Kumalasari menuding Titi DJ artis yang sombong. Ia menyebut pelantun Sang Dewi itu bersikap arogan dan otoriter.

Barbie Kumalasari menyebut Titi DJ iri dengan kecantikannya. Dan Barbie Kumalasari merasa Titi DJ kacang lupa kulitnya.

Wanita berusia 42 tahun itu membongkar aib Titi DJ tamatan SMP. Bahkan, Barbie Kumalasari menyebut Titi DJ tidak pernah menyelesaikan pendidikan SMA dan ia juga menyebut Titi DJ bersikap nakal pada saat itu.

Benarkah kabar tersebut?