Kasus dugaan penipuan sebesar Rp 200 juta antara Andmesh Kamaleng dan Hanin Dhiya kian memanas, menurut kuasa hukum Hanin, Henry Indraguna yang ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021), ia menerima ancaman oleh seseorang yang mengaku sebagai 'teman dekat' Andmesh.
Henry mengaku telah menerima ancaman via sms dari 'pihak terdekat' Andmesh, sms ancaman tersebut berbunyi, "Gue temen baik Andmesh. Gue gak rela jika kasus Andmesh dibesar-besarkan dan melebar hingga telah menggangu privasi kehidupan Andmesh."
Menanggapi hal itu Henry mengaku tak takut sama sekali, "Bisa saja sms ini saya laporkan balik, Andmesh sebagai ancaman terhadap profesi," ujarnya. Selain itu, menurut Henry bukan hanya dirinya yang telah menerima teror sms semacam itu, Hanin Dhiya pun juga mereka sms dengan kata-kata tak senonoh. Menurut yang diungkapkan Henry, Hanin menerima sms-sms yang bernada tak sedap, seperti Hanin dikatakan, 'bego, jablay, lonte, cabul, bandar narkoba dan sebagainya.'
Sampai saat ini menurut sumber dari Polres Jakarta Selatan, Hanin Dhiya masih berstatus tersangka. Konflik antara Andmesh dan Hanin berawal dari masalah utang. Andmesh disebutkan pernah meminjami Hanin uang sebesar Rp 100 juta. Sementara Hanin mengklaim sudah membayar utangnya berupa jam berlian seharga Rp 130 juta plus uang tunai Rp 50 juta.
Saat kasus ini merebak Hanin sempat stress hingga mengalami sakit, dia juga diteror para pemuda hitam dari debt collector.
Henry mengaku telah menerima ancaman via sms dari 'pihak terdekat' Andmesh, sms ancaman tersebut berbunyi, "Gue temen baik Andmesh. Gue gak rela jika kasus Andmesh dibesar-besarkan dan melebar hingga telah menggangu privasi kehidupan Andmesh."
Menanggapi hal itu Henry mengaku tak takut sama sekali, "Bisa saja sms ini saya laporkan balik, Andmesh sebagai ancaman terhadap profesi," ujarnya. Selain itu, menurut Henry bukan hanya dirinya yang telah menerima teror sms semacam itu, Hanin Dhiya pun juga mereka sms dengan kata-kata tak senonoh. Menurut yang diungkapkan Henry, Hanin menerima sms-sms yang bernada tak sedap, seperti Hanin dikatakan, 'bego, jablay, lonte, cabul, bandar narkoba dan sebagainya.'
Sampai saat ini menurut sumber dari Polres Jakarta Selatan, Hanin Dhiya masih berstatus tersangka. Konflik antara Andmesh dan Hanin berawal dari masalah utang. Andmesh disebutkan pernah meminjami Hanin uang sebesar Rp 100 juta. Sementara Hanin mengklaim sudah membayar utangnya berupa jam berlian seharga Rp 130 juta plus uang tunai Rp 50 juta.
Saat kasus ini merebak Hanin sempat stress hingga mengalami sakit, dia juga diteror para pemuda hitam dari debt collector.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar