Kasus narkoba yang kembali menjerat artis senior Donna Harun terus membuka tabir masa lalu yang mengejutkan publik. Kali ini, pengakuan datang dari Ade Waroka, sosok yang pernah berada sangat dekat dengan lingkaran keluarga besar Presiden pertama RI, Soekarno.
Ade Waroka dikenal sebagai mantan istri Didi Mahardika, putra Rachmawati Soekarnoputri. Dengan status tersebut, Ade juga merupakan mantan adik ipar Romy Soekarno, cucu Presiden Soekarno sekaligus mantan suami kedua Donna Harun. Kedekatan relasi inilah yang membuat pernyataan Ade langsung menyita perhatian publik.
Dalam keterangannya, Ade Waroka secara terbuka menuding bahwa Donna Harun telah mengonsumsi narkoba sejak lama, jauh sebelum kasus-kasus hukum yang menyeret namanya mencuat ke permukaan.
Menurut Ade, Donna disebut sudah menggunakan narkoba sejak sekitar tahun 2003, ketika masih berstatus sebagai istri sah Romy Soekarno. Bahkan, kebiasaan tersebut diklaim terus berlanjut saat Donna masih memiliki hubungan erat dengan keluarga besar Soekarno.
"Mbak Donna itu sudah lama pakai narkoba, bukan baru sekarang. Saya tahu persis karena berada di lingkaran yang sama," ungkap Ade Waroka.
Ade juga menyebut bahwa Donna Harun tetap mengonsumsi narkoba ketika dirinya masih menjadi istri Didi Mahardika, yang kala itu merupakan bagian penting dari keluarga besar Rachmawati Soekarnoputri. Tuduhan ini pun menambah panjang daftar kontroversi yang membelit kehidupan pribadi ibu aktor Ricky Harun tersebut.
Sebagai informasi, Ade Waroka menikah dengan Didi Mahardika pada 20 September 2006. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai seorang anak perempuan bernama Vanessa Rachmadika. Namun, rumah tangga Ade dan Didi akhirnya berujung perceraian.
Pengakuan Ade Waroka muncul di tengah kasus hukum terbaru yang kembali menyeret Donna Harun ke balik jeruji besi. Donna Harun resmi dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, setelah aparat menemukan barang bukti narkotika secara langsung di dalam sel yang ditempatinya saat menjalani hukuman di Lapas Wanita Kelas IIA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Pemindahan tersebut dilakukan lantaran Donna Harun terbukti mengedarkan narkoba di dalam lapas, sebuah pelanggaran berat yang semakin memperberat status hukumnya. Aparat menilai perbuatannya tidak lagi sebatas sebagai pengguna, melainkan sudah masuk dalam kategori peredaran narkotika.
Kasus ini semakin menambah panjang catatan hitam Donna Harun terkait narkoba. Sebelumnya, ia juga pernah ditangkap dalam kasus serupa pada November 2022 dan Desember 2023. Meski sempat menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Donna dinilai belum mampu melepaskan diri dari jerat narkotika.
Kini, dengan terbongkarnya dugaan penggunaan narkoba sejak lebih dari dua dekade lalu, publik menilai kasus yang menjerat Donna Harun bukanlah peristiwa sesaat, melainkan pola berulang yang telah berlangsung lama. Aparat penegak hukum pun memastikan akan terus mengembangkan perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan jaringan narkoba yang melibatkan Donna Harun sejak masa lalu.



