Minggu, Oktober 19, 2025

Divonis 10 Tahun Penjara, Donna Harun Juga Terbukti Konsumsi Pil Happy Five


Artis senior Donna Harun kembali menjadi sorotan publik setelah Mahkamah Agung memperberat hukumannya menjadi 10 tahun penjara. Vonis itu dijatuhkan terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat ibu dari aktor Ricky Harun tersebut sejak awal tahun 2025.

Namun, dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dibacakan di persidangan pada Selasa (15/10/2025), Donna ternyata tak hanya mengonsumsi sabu, ekstasi, dan kokain, tetapi juga terbukti positif menggunakan pil Happy Five, sejenis obat penenang yang masuk dalam golongan psikotropika.

Putusan ini menjadi tamparan keras bagi publik yang selama ini masih berharap Donna bisa bebas lebih cepat setelah menjalani rehabilitasi. Majelis hakim menyatakan bahwa Donna tidak menunjukkan penyesalan mendalam karena sebelumnya sempat melarikan diri dari Lapas Kerobokan, Badung, Bali, pada April 2025 lalu.

"Menimbang bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti menggunakan beberapa jenis narkotika, termasuk Happy Five, serta pernah melarikan diri dari tahanan, maka hukuman perlu diperberat menjadi sepuluh tahun penjara," ujar hakim ketua dalam sidang terbuka.

Kasus ini bermula ketika Donna Harun ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar pada 9 Februari 2025 di sebuah hotel mewah kawasan Denpasar, Bali. Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu, ekstasi, kokain, dan 37 butir pil Happy Five yang disimpan dalam koper miliknya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis 1 tahun penjara, kemudian diperberat menjadi 4 tahun oleh Pengadilan Tinggi Bali. Namun, pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung memperberat lagi hukuman tersebut menjadi 10 tahun penjara karena dianggap sebagai residivis dan tidak kooperatif selama proses hukum berlangsung.

Jaksa Penuntut Umum menilai Donna masih berupaya menutupi keterlibatan pihak lain dalam jaringan narkotika yang lebih besar. "Kami menduga ada pihak-pihak yang membantu Donna mendapatkan barang haram tersebut. Penyidikan masih berlanjut," kata jaksa usai sidang.

Kuasa hukum Donna, Riri Purbasari, menyatakan akan mempertimbangkan upaya hukum lain, seperti peninjauan kembali (PK), dengan alasan bahwa kliennya sedang menjalani pemulihan psikologis dan spiritual.

"Mbak Donna saat ini dalam kondisi sangat drop. Dia menyesal, dan sedang berusaha menjalani pertobatan di dalam lapas. Kami berharap majelis hakim mempertimbangkan faktor kemanusiaan," ujar Riri.

Sementara itu, Ricky Harun, anak sulung Donna, tampak terpukul dengan keputusan tersebut. Dalam wawancara singkat, Ricky hanya berkomentar singkat, "Saya cuma bisa berdoa semoga mami kuat."

Vonis ini sekaligus menutup spekulasi panjang publik terkait nasib hukum Donna Harun, yang kini mendekam di Lapas Wanita Sukamiskin, Bandung, usai dipindahkan dari Bali. Kini, nama Donna kembali mencuat sebagai salah satu artis yang juga model era 1990-an yang harus menghadapi konsekuensi berat akibat penyalahgunaan narkoba berulang kali.

Meski begitu, sejumlah pengamat menilai bahwa hukuman ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi para selebritas lain agar berhenti memandang remeh dampak narkotika di dunia hiburan.

Sabtu, Oktober 18, 2025

Dinna Olivia: Kisah Rumah Tangga Penuh Drama dari India hingga Meja Hijau

Perjalanan rumah tangga artis Dinna Olivia dengan pengusaha Anton Subowo penuh liku, perselingkuhan, dan berakhir di meja hijau setelah 16 tahun pernikahan.

Dinna Olivia dan Anton Subowo resmi menikah pada 5 Juni 2008 di Hotel Imperial, New Delhi, India. Pernikahan sederhana itu hanya dihadiri keluarga dekat, termasuk ibu Anton, Rita Subowo, mantan Ketua KONI. Namun, kebahagiaan mereka tak berlangsung lama. Sebelumnya, Anton telah bercerai dari Cut Modilla, mantan istri yang memberinya tiga anak, pada April 2008, setelah kabar mengenai Dinna Olivia sebagai orang ketiga beredar. Cut Modilla adalah adik pengusaha Tengku Rafly Pasha dan mantan adik ipar Tamara Bleszynski. Ibunda Cut Modilla, Cut Haslinda, sempat menyebut bahwa Cut mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena menolak dipoligami.

Anton Subowo dan Cut Modilla menikah pada 5 Desember 1999 dan dikaruniai tiga anak. Perceraian mereka pada 24 April 2008 dikabarkan dipengaruhi kehadiran Dinna Olivia. Hal ini menambah kompleksitas hubungan keluarga dan menimbulkan kontroversi publik.

Setelah lama vakum dari sorotan, Dinna Olivia kembali menjadi perbincangan setelah menggugat cerai Anton ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 April 2023. Gugatan itu dilatarbelakangi dugaan KDRT yang dialaminya dan perselingkuhan Anton dengan Dhena Devanka, mantan istri Jonathan Frizzy. Puncaknya terjadi pada 24 Desember 2022, ketika Dinna memergoki suaminya bersama Dhena di rumah kontrakannya di Raffles Hills Cibubur, Depok, Jawa Barat. Peristiwa itu memicu laporan polisi terkait dugaan KDRT dan perselingkuhan.

Kasus ini kemudian melibatkan persidangan di Pengadilan Negeri Depok, di mana Anton Subowo hadir sebagai saksi. Dalam kesaksiannya, Anton menuding Dinna kerap "playing victim" dan mengungkap dugaan perselingkuhan Dinna dengan pengusaha Kreisna Dewantara Gozali, menantu bos Wings Group, yang terjadi saat mereka masih menikah. Anton juga menegaskan bahwa Dhena Devanka adalah istri sahnya dan menolak julukan negatif seperti “pelakor” yang dilontarkan Dinna.

Sebelumnya, rumah tangga Dinna dan Anton diketahui mulai retak sejak 2011, dan mereka pisah ranjang pada 2016. Perselingkuhan Anton dengan Dhena Devanka, mantan istri Jonathan Frizzy, mulai tercium Dinna. Ia menggerebek suaminya di rumah kontrakan Dhena di Raffles Hills Cibubur, Depok pada 24 Desember 2022, dan menyaksikan dugaan perzinahan secara langsung.

Perkembangan terbaru mengungkap fakta pernikahan siri Anton dengan Dhena Devanka di KUA Ciracas, Jakarta Timur, pada 28 Januari 2023. Pernikahan ini dilakukan sebelum putusan cerai Dinna Olivia sah secara hukum pada 29 Februari 2024. Keterangan saksi menyebutkan Dhena melakukan pernikahan siri dua kali, pertama pada akhir 2016 saat Dhena masih menjadi istri Jonathan Frizzy dan kedua pada 2023, bahkan sempat berlangsung di kediaman artis Lulu Tobing di Menteng, Jakarta Pusat. Perselingkuhan dan pernikahan siri inilah yang menjadi pemicu gugatan cerai Dinna Olivia terhadap Anton.

Dinna Olivia, yang juga peraih Piala Citra FFI, mengaku tak kuasa menahan tangis ketika perceraiannya dengan Anton resmi dibacakan pada 29 Februari 2024. Dalam sidang yang singkat itu, majelis hakim mengabulkan permohonan Dinna terkait perceraian, hak asuh anak, dan nafkah anak, meski nafkah hanya disetujui sebagian. Dinna menegaskan fokusnya kini adalah membesarkan anak dan melanjutkan karier, sembari meminta doa publik agar kuat menghadapi babak baru kehidupannya.

Meski banyak pihak menilai Dinna mendapatkan "karma" karena dulu disebut menjadi penyebab perceraian Anton dengan Cut Modilla, Dinna memilih menanggapinya dengan lapang: "Saya sudah ikhlas. Kalau memang jalannya begini, harus kuat dan ikhlas menerimanya," katanya dengan mata berkaca-kaca.

Drama rumah tangga Dinna Olivia, Anton Subowo, dan Dhena Devanka ini menunjukkan kompleksitas dunia selebritas Indonesia, di mana perceraian, perselingkuhan, dan konflik keluarga besar menjadi konsumsi publik yang tak pernah habis. Dari India hingga meja hijau, kisah Dinna Olivia menjadi salah satu narasi paling kontroversial dan menyedihkan dalam sejarah rumah tangga artis Tanah Air.

Jumat, Oktober 17, 2025

Ricky Harun Menangis Baca Surat Pertobatan Donna Harun di Penjara


Suasana haru menyelimuti keluarga artis senior Donna Harun setelah surat pertobatan yang ditulisnya dari balik jeruji besi viral di media sosial. Dalam surat yang ditujukan untuk anak-anaknya, Donna mengaku menyesal atas segala perbuatannya dan berharap diberi kesempatan untuk memperbaiki diri.

Putra sulungnya, Ricky Harun, tak kuasa menahan air mata saat membaca surat itu untuk pertama kalinya. "Saya baca surat mami, saya nangis. Bukan karena malu, tapi karena saya tahu mami benar-benar menyesal," ujar Ricky dengan suara bergetar saat ditemui di jumpa pers di kediaman rumahnya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (17/10/2025).

Donna Harun yang kini mendekam di Lapas Wanita Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat setelah divonis 10 tahun penjara akibat kasus narkoba, menulis surat dengan tulisan tangan di selembar kertas lusuh. Dalam surat itu, ia mengaku telah menemukan kembali jalan spiritualnya dan meminta maaf kepada semua pihak yang tersakiti.

"Mami salah, Mami sombong, Mami terlalu jauh dari Tuhan. Kini Mami berserah dan memohon ampun. Doain Mami bisa berubah," tulis Donna dalam surat yang dikirimkan lewat pengacaranya, Riri Purbasari.

Ricky Harun mengatakan dirinya sudah memaafkan sang ibu dan akan terus mendukung proses pertobatannya. "Dia tetap ibu saya. Saya nggak akan ninggalin mami. Saya yakin Tuhan masih kasih kesempatan," tambah Ricky.

Sementara itu, Riri Purbasari, pengacara Donna Harun, mengungkapkan bahwa kliennya kini aktif mengikuti kegiatan keagamaan di dalam penjara dan sering memberi motivasi kepada sesama napi perempuan agar menjauhi narkoba. "Mbak Donna benar-benar berubah. Dia bahkan mulai menulis buku tentang perjalanan imannya," ujar Riri.

Surat pertobatan tersebut juga memicu beragam reaksi publik. Sebagian besar netizen terharu dan berharap Donna bisa menjalani masa hukumannya dengan penuh kesabaran, namun tak sedikit pula yang masih menyayangkan perbuatannya di masa lalu.

"Semoga bukan pencitraan," tulis seorang warganet di kolom komentar. "Tapi kalau benar bertobat, ya kita doakan yang terbaik," sahut yang lain.

Kini, keluarga Ricky Harun berjanji akan lebih sering menjenguk Donna di penjara untuk memberikan dukungan moral. "Saya mau mami tahu, meski dia jatuh, keluarga tetap ada buat dia," tutup Ricky dengan mata berkaca-kaca.

Angel Lelga Siap Jadi Saksi Kasus Perusakan Rumah Kontrakan Dhena Devanka


Artis Angel Lelga dipastikan akan hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan perusakan rumah kontrakan milik Dhena Devanka di kawasan Raffles Hills Cibubur, Depok, Jawa Barat, dengan terdakwa Dinna Olivia dan sepupunya Rizkiyanti Jassin alias Kiki Jassin.

Angel, yang dikenal sebagai sahabat dekat Dhena Devanka, menyatakan siap membantu memberikan keterangan di persidangan yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (21/10/2025), di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Dalam pernyataannya kepada wartawan, Angel Lelga mengaku dirinya tidak pernah menyaksikan langsung peristiwa dugaan perusakan tersebut. Namun, ia mengetahui kasus itu dari curhatan pribadi Dhena Devanka, yang merasa rumah kontrakannya dirusak dan digembok oleh pihak Dinna Olivia.

"Aku tahu dari cerita Dhena. Dia nangis waktu telepon aku, katanya rumahnya digembok dan beberapa barang rusak. Aku tentu kaget, karena itu bukan hal yang sepele," ujar Angel Lelga di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).

Angel juga mengaku prihatin dengan situasi yang menimpa sahabatnya. Ia menyayangkan tudingan Dinna Olivia yang menyebut Dhena Devanka sebagai pelakor dan 'Gundik Cibubur'. Menurut Angel, tudingan itu sangat menyakitkan dan bisa mencoreng nama baik seseorang.

"Aku tahu Dhena orangnya lembut. Kalau dia disakiti, dia lebih memilih diam. Tapi kalau sudah dituduh macam-macam, wajar kalau dia cari keadilan," ucap Angel.

Meski demikian, Angel menegaskan bahwa ia akan berbicara sesuai fakta yang ia ketahui, bukan sekadar membela pihak tertentu. Ia menolak disebut berpihak secara buta, meskipun memiliki kedekatan pribadi dengan Dhena.

“Saya datang sebagai saksi, bukan penghakim. Yang saya tahu, Dhena teman saya, dan saya nggak pernah lihat Dinna datang ke rumah itu. Tapi biar pengadilan yang menilai,” tambah Angel.

Sementara itu, pihak Dinna Olivia melalui kuasa hukumnya, Mario Lasut, menanggapi kehadiran Angel Lelga sebagai saksi dengan santai. Ia menegaskan bahwa Angel tidak menyaksikan langsung peristiwa di TKP, sehingga kesaksiannya bersifat tidak langsung atau testimonium de auditu.

"Kami menghormati siapa pun saksi yang dihadirkan Jaksa. Tapi mbak Angel tidak melihat sendiri kejadian di lokasi. Jadi, kesaksiannya hanya sebatas cerita dari pihak lain," tegas Mario.

Sidang kasus perusakan rumah Dhena Devanka ini diperkirakan akan menghadirkan sejumlah saksi lain dari kedua belah pihak, termasuk saksi dari lingkungan sekitar rumah kontrakan di Raffles Hills. Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran melibatkan nama-nama besar seperti Dinna Olivia, Dhena Devanka, Anton Subowo, dan Rita Subowo, serta dipenuhi drama rumah tangga dan tudingan perselingkuhan yang telah berlarut sejak 2023.

Kamis, Oktober 16, 2025

Dipenjara, Donna Harun Minta Tolong Tuhan Yesus

Artis senior Donna Harun kembali menjadi sorotan publik setelah kabar mengejutkan beredar dari balik jeruji besi. Perempuan kelahiran Bandung, 21 Februari 1968 itu dikabarkan menangis histeris di dalam tahanan sambil memohon pertolongan kepada Tuhan Yesus.

Peristiwa tersebut terjadi tak lama setelah pengadilan menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Donna Harun atas kasus penistaan agama dan penyalahgunaan narkoba, yang sebelumnya sempat ia bantah keras. Namun kini, kondisi Donna disebut berubah drastis.

Menurut kuasa hukumnya, Riri Purbasari, kliennya tengah berada dalam kondisi mental yang labil.
"Mbak Donna sedang shock berat. Ia menangis setiap hari, bahkan beberapa kali terdengar berdoa dan memohon kepada Tuhan Yesus agar diberi kekuatan dan keajaiban," ujar Riri kepada wartawan di depan Lapas Wanita Sukamiskin, Bandung, Jumat (17/10/2025).

Riri mengungkap bahwa perubahan spiritual tersebut terjadi setelah Donna merenungkan hidupnya selama menjalani masa tahanan. Ia disebut mulai meninggalkan keyakinan lamanya dan kembali memeluk agama Katolik, mengaku telah menerima Yesus Kristus sebagai Juru Selamat.

"Iya, Mbak Donna sudah pindah keyakinan. Berarti Mbak Donna sudah kembali ke agama lamanya, Katolik. Tapi itu keputusan pribadi dan sangat pribadi. Dia merasa hatinya tenang dan damai setelah mengenal Yesus," jelas Riri.

Riri juga mengaku sering menerima surat tulisan tangan dari Donna yang berisi doa dan permohonan ampun kepada Tuhan. Dalam salah satu surat yang dibacakan di hadapan wartawan, Donna menulis: "Saya lelah berlari dari dosa. Saya hanya ingin Tuhan Yesus menolong saya keluar dari kegelapan ini. Ampuni saya, Tuhan."

Langkah spiritual Donna ini sontak menimbulkan pro dan kontra di kalangan publik. Sebagian mendukung keputusan pertobatannya, namun tak sedikit yang menudingnya hanya mencari simpati publik di tengah kasus hukumnya yang berat.

Salah seorang petugas lapas yang enggan disebutkan namanya turut membenarkan bahwa Donna sering terlihat membawa Alkitab dan berdoa di sudut selnya.

"Dia sering menyendiri sambil baca kitab dan nangis. Kadang bilang 'Yesus, tolong saya,' gitu," ungkap sumber tersebut.

Sementara itu, pihak keluarga dikabarkan belum memberikan tanggapan resmi. Putranya, Ricky Harun, disebut masih enggan menemui sang ibu di tahanan karena merasa terpukul dengan berbagai skandal yang menimpa Donna dalam beberapa tahun terakhir.

Kini, publik menantikan langkah hukum berikutnya dari tim kuasa hukum Riri Purbasari, yang berencana mengajukan peninjauan kembali (PK) dengan alasan pertobatan dan kondisi kesehatan mental kliennya selama menjalani masa hukuman di balik jeruji besi.

MA Perberat Hukuman Donna Harun Jadi 10 Tahun Penjara Akibat Kasus Narkoba

Kisah kelam artis senior Donna Harun kembali menjadi sorotan publik. Setelah melalui serangkaian proses hukum panjang, Mahkamah Agung (MA) akhirnya memperberat hukuman terhadap ibu aktor Ricky Harun itu menjadi 10 tahun penjara, terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya sejak awal tahun 2025.

Putusan tersebut dibacakan pada Sidang Kasasi di Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (16/10/2025). Majelis hakim menilai Donna Harun tidak menunjukkan itikad baik untuk berubah, karena terbukti berulang kali terlibat dalam kasus serupa dalam tiga tahun terakhir.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika golongan I, sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 127 ayat (1) UU Narkotika," ungkap hakim ketua dalam amar putusannya.

Sebelumnya, Donna Harun ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar pada 9 Februari 2025 di sebuah hotel mewah kawasan Denpasar, Bali. Saat penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, kokain, dan pil happy five, yang disimpan dalam koper miliknya.

Awalnya, Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis 1 tahun penjara dengan alasan terdakwa bersikap kooperatif dan siap direhabilitasi. Namun, Pengadilan Tinggi Bali memperberat hukuman menjadi 4 tahun penjara pada 29 Agustus 2025, karena ditemukan fakta bahwa Donna adalah residivis kasus narkotika.

Namun, pada tahap kasasi, MA menilai Donna tidak pantas lagi mendapat keringanan, karena tidak hanya mengulangi perbuatannya, tetapi juga sempat melarikan diri dari Lapas Kerobokan pada pertengahan April 2025.

Pelarian itu dilakukan dengan bantuan orang dalam dan menggunakan identitas palsu. Ia dilaporkan kabur selama hampir dua minggu sebelum akhirnya tertangkap di Bandara Internasional Dubai, saat sedang transit sepulang umrah dari Mekkah.

Donna kemudian dideportasi ke Indonesia pada 30 April 2025 dan kembali ditahan di Lapas Kerobokan, Bali, sebelum akhirnya dipindahkan ke Lapas Wanita Sukamiskin, Bandung, untuk alasan keamanan.

Ini bukan kali pertama Donna Harun berurusan dengan hukum terkait narkoba. Ia pernah ditangkap pada November 2022 dan Desember 2023 dengan kasus serupa. Meski sempat menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Donna rupanya tak bisa lepas dari jeratan barang haram tersebut.

Kasus ini menjadi pukulan besar bagi keluarga besar Harun. Putranya, Ricky Harun, memilih untuk tidak banyak berkomentar dan hanya menyampaikan permintaan doa agar sang ibu bisa kuat menjalani masa hukumannya.

Sementara itu, kuasa hukum Donna, Sandy Arifin menyatakan pihaknya masih mempertimbangkan langkah Peninjauan Kembali (PK), namun mengakui bahwa putusan MA bersifat final dan mengikat.

"Kami menghormati keputusan hakim. Mbak Donna akan menjalani hukumannya dengan ikhlas dan fokus pada pemulihan diri di dalam lembaga pemasyarakatan," ujar Sandy singkat.

Kasus Donna Harun menjadi salah satu skandal narkotika terbesar yang melibatkan artis senior di tahun 2025. Publik menyoroti bagaimana sosok yang dulu dikenal elegan dan berkelas itu kini harus menjalani hidup di balik jeruji selama satu dekade.

Setelah Ammar Zoni, Giliran Donna Harun Kasasi Ditolak – Divonis 10 Tahun Penjara Atas Kasus Narkoba

Setelah publik dikejutkan dengan pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah karena berjualan narkoba di dalam rutan, kini giliran artis senior Donna Harun yang kembali menjadi sorotan. Mahkamah Agung (MA) secara resmi menolak kasasi Donna Harun dan memperberat hukumannya menjadi 10 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika golongan I.

Putusan ini dibacakan dalam Sidang Kasasi di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2025). Majelis hakim menilai Donna tidak menunjukkan tanda-tanda penyesalan atau niat untuk berubah.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika golongan I sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 127 ayat (1) UU Narkotika," ujar hakim ketua dalam amar putusannya.

Donna Harun ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar pada 9 Februari 2025 di sebuah hotel mewah kawasan Denpasar, Bali. Polisi menemukan sabu, ekstasi, kokain, dan pil happy five di dalam koper pribadinya.

Pada tingkat pertama, Pengadilan Negeri Denpasar sempat menjatuhkan vonis 1 tahun penjara, dengan pertimbangan Donna bersikap kooperatif dan bersedia direhabilitasi. Namun, Pengadilan Tinggi Bali memperberat hukuman menjadi 4 tahun penjara pada 29 Agustus 2025, setelah ditemukan fakta bahwa Donna merupakan residivis kasus narkotika.

MA kemudian menjatuhkan putusan lebih berat lagi: 10 tahun penjara, dengan alasan Donna terbukti melarikan diri dari Lapas Kerobokan pada pertengahan April 2025 menggunakan identitas palsu dan bantuan orang dalam. Ia buron selama hampir dua minggu sebelum akhirnya tertangkap di Bandara Internasional Dubai saat transit sepulang dari umrah di Mekkah.

Donna kemudian dideportasi ke Indonesia pada 30 April 2025 dan kembali ditahan di Lapas Kerobokan, sebelum akhirnya dipindahkan ke Lapas Wanita Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, dengan alasan keamanan dan pengawasan ketat.

Donna Harun bukan kali pertama terjerat narkoba. Ia sebelumnya ditangkap pada November 2022 dan Desember 2023 dengan kasus serupa, namun sempat menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur. Meski sempat dianggap pulih, ia kembali terjerumus.

Publik pun menilai bahwa vonis berat ini adalah konsekuensi dari rentetan kesalahan yang berulang. Sosok yang dahulu dikenal sebagai ikon kecantikan dan elegansi kini harus menjalani satu dekade di balik jeruji besi.

Putranya, Ricky Harun, memilih irit bicara. Ia hanya mengatakan, "Kami mohon doa agar Mami kuat dan bisa introspeksi diri," ujar Ricky singkat saat dihubungi lewat telepon, Kamis (16/10/2025).

Sementara kuasa hukum Donna, Sandy Arifin, menyebut masih mempertimbangkan langkah Peninjauan Kembali (PK) meski mengakui putusan MA bersifat final.

"Kami menghormati keputusan hakim. Mbak Donna akan menjalani hukumannya dengan ikhlas dan fokus pada pemulihan diri di dalam lembaga pemasyarakatan," kata Sandy.