Sabtu, Juli 04, 2026

Donna Harun Disebut Mantan Suami Terlibat Judi Online

Perseteruan Donna Harun dengan mantan suami ketiganya Ad Hanafiah atau lebih disapa Aad belum juga usai. Sebab, Donna Harun diduga terlibat dalam aktivitas judi online (judol) bersama kedua adiknya, Lita Harun dan Anne Harun oleh Aad.

Pernyataan itu, Aad langsung bereaksi keras. "Judol," jawab Aad dihubungi lewat telepon, Sabtu (4/7/2026).

Aad langsung menyindir kepada Donna.

"Dia yang melakukan judi online," kata Aad saat dikonfirmasi, Sabtu (4/7/2026).

Aad melayangkan sumpah pocong untuk segala perlakuan dan pengakuan Donna Harun yang diduga melakukan judi online.

Sementara itu, pada Jumat (3/7/2026), LBH PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) melaporkan Donna Harun bersama kedua adiknya, Lita Harun dan Anne Harun, ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan promosi judi online melalui akun media sosial Instagram.

Direktur LBH PB SEMMI, Gurun Arisastra, mengatakan laporan itu dibuat setelah pihaknya menerima sejumlah pengaduan masyarakat mengenai unggahan yang diduga mempromosikan situs judi online.

Menurut Gurun, laporan tersebut diajukan pada 6 Juni 2026 dan disertai barang bukti berupa tangkapan layar unggahan Instagram yang diduga berisi promosi perjudian.

LBH PB SEMMI melaporkan ketiganya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yakni Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, yang mengatur larangan mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang bermuatan perjudian.

Selain dugaan promosi, Gurun juga menyatakan pihaknya menduga terdapat aktivitas bermain judi online. Pernyataan tersebut merupakan bagian dari laporan yang disampaikan kepada kepolisian dan belum merupakan hasil pembuktian di pengadilan.

LBH PB SEMMI juga meminta agar otoritas terkait menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan perkara tersebut apabila proses penyelidikan menemukan adanya unsur pidana.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima. Ia mengatakan penyidik akan melakukan pendalaman sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hingga saat itu, belum ada informasi mengenai penetapan tersangka ataupun putusan pengadilan terkait laporan tersebut.

Kasus dugaan promosi judi online ini muncul di tengah konflik panjang antara Donna Harun dan Aad.
Keduanya menikah pada 26 Juli 2019 di Jakarta dan menggelar resepsi secara tertutup sehari kemudian di The Edge Villa, Pecatu, Bali.

Sebelumnya, Donna pernah menikah dengan Hendra Rahtomo alias Romy Soekarno dan dikaruniai seorang putra, Jeje Soekarno. Donna juga dikenal sebagai ibu dari aktor Ricky Harun.

Rumah tangga Donna dan Aad mulai mengalami keretakan pada pertengahan 2020. Donna mengajukan gugatan cerai dengan alasan mengalami dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Di sisi lain, Aad membantah tuduhan tersebut dan melontarkan berbagai justru menuding Donna berselingkuh dengan sejumlah pria. Salah satu nama yang disebut adalah pesinetron Fadika Royandi.

Tak hanya itu, dalam berbagai pernyataan yang beredar, Donna juga dituding memiliki kedekatan dengan sejumlah figur publik lain seperti Rifat Sungkar, Zul Zivilia, Bara Tampubolon, Krisna Murti Wibowo, Nikki Frazetta, hingga mantan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono. Tuduhan tersebut memicu kontroversi luas di kalangan warganet.

Perkara perceraian mereka kemudian mengalami proses yang panjang. Pada September 2021 sempat dijatuhkan putusan cerai, namun perkara tersebut kemudian dinyatakan gugur pada Desember 2023 karena persoalan administratif terkait masa iddah.

Pada Mei 2024, Donna sempat mengunggah ucapan ulang tahun untuk Aad di Instagram yang memunculkan spekulasi bahwa hubungan keduanya telah membaik. Namun, tidak lama kemudian konflik kembali berlanjut ketika Aad justru kembali mengajukan permohonan talak cerai dan pembatalan nikah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 1568/Pdt.G/2024/PA.JS. Aad kembali menunjuk Wemmy Amanupunyo sebagai kuasa hukumnya.

Pihak Aad menegaskan bahwa perceraian mereka sebenarnya telah diputus pada 23 September 2021 dan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Namun, putusan tersebut dinyatakan gugur pada 22 Desember 2023 karena persoalan administratif terkait masa iddah.

"Ad Hanafiah dan Donna Harun sudah bercerai, keputusannya sudah inkrah. Donna Harun bukan istri Ad Hanafiah lagi," demikian pernyataan dari pihak Aad.

Dalam konflik yang memanas, Aad menuding Donna mendua dan berselingkuh dengan sejumlah pria. Mantan menantu almarhum Arifin Panigoro itu pun mengaku heran atas sikap Donna yang dinilai tidak menyelesaikan masa iddah sebagaimana mestinya. Karena itu, ia kembali melayangkan itsbat nikah sekaligus gugatan cerai.

Setelah proses hukum yang panjang, Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menetapkan perceraian keduanya pada 30 Oktober 2024. Namun, ikrar talak Aad ditolak pada 20 November 2024, sehingga konflik hukum keduanya masih menyisakan polemik lanjutan.

Memasuki akhir 2025, konflik memasuki babak baru. Melalui kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Donna kembali menggugat cerai Aad pada 8 Desember 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Saat itu, Donna diketahui tengah menjalani sisa hukuman pidana narkotika di Lapas Kerobokan, Badung, Bali. Meski demikian, proses persidangan tetap berjalan.

Sandy Arifin menegaskan bahwa kliennya telah bulat untuk berpisah secara sah. "Mbak Donna sudah sangat capek secara fisik dan mental. Tidak ada lagi keinginan untuk rujuk," ujarnya.
Akhirnya, pada 27 Januari 2026, Pengadilan Agama Jakarta Selatan menjatuhkan putusan verstek karena pihak tergugat tidak hadir dalam persidangan terakhir secara berurutan. Majelis hakim mengabulkan gugatan cerai Donna dan menyatakan perceraian tersebut sah serta berkekuatan hukum tetap.

Donna Harun Dilaporkan Ke Polisi Terkait Judi Online

Artis lawas Donna Harun beserta kedua adiknya Lita Harun dan Anne Harun dilaporkan Lembaga Bantuan Hukum PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI) atas dugaan tindak pidana mempromosikan judi online ke polisi. Donna Harun dan kedua adiknya dilaporkan di Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).

"Kami dari LBH PB SEMMI melaporkan terkait dengan konten promosi judi online melalui akun Instagram yang diposting terlapornya ini adalah salah satu artis yaitu Donna Frederika Rubiyanti Harun atau lebih dikenal Donna Harun dan kedua adiknya, yakni Lita Harun dan Anne Harun, tanggal 6 Juni 2026," kata Direktur LBH PB SEMMI Gurun Arisastra kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).

Donna Harun dan kedua adiknya dilaporkan atas dugaan melanggar Undang-Undang ITE Pasal 45 ayat 2 juncto 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.

"Di sini dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian," jelasnya.

Dugaan perbuatan yang dilakukan Donna Harun tersebut dianggap Gurun sebagai pelanggaran pidana. Sebab, ada aturan yang melarang mempromosikan judi.

"Banyak pengaduan ke kami dia memposting akun itu, mempromosikan akun judi online di Instagramnya. Dari elemen masyarakat dan pemuda dari beberapa masyarakat melaporkan ke kami," tuturnya.

Gurun juga menyebut ibu aktor Ricky Harun itu bersama kedua adiknya melakukan aktivitas judi online yang dilakukan. Temuan tersebut diperkuat dengan adanya bukti permainan judi online yang ditemukan di ponsel Donna.

"Memang ada aktivitas bermain daripada judi online ini di HP yang bersangkutan," tambah Gurun.

Gurun meminta setelah pelaporan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menelusuri dan mengawasi pergerakan keuangannya. Dia mengaku khawatir banyak yang terlibat dan diduga menikmati hasil dari judi online tersebut.

"Kami tadi melampirkan barang bukti screenshot postingan promosi judi online. Saya lihat sendiri Insta Story dia gitu. Dia posting di akun milikinya tuh. Lalu saya screenshot dan itu sudah saya sampaikan sebagai barbuk dalam pelaporan," ungkapnya.

Gurun mengatakan sudah terbit tanda bukti laporannya. Menurutnya, Polres Metro Jaksel akan memanggil para pihak untuk diperiksa menindaklanjuti perkara ini.

"Kami dan para pihak yang terlibat dalam potensi dugaan perkara ini, baik terlapor, pelapor, dan saksi-saksi," pungkasnya.

Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi mengatakan sudah menerima laporan dari LBH PB SEMMI. Pihaknya akan mendalami laporan tersebut.

"Betul, baru kami terima dan akan kami dalami," kata Kombes Budhi saat dimintai konfirmasi.

Jumat, Juni 26, 2026

Lita Harun Tuding Mak Vera Cari Gara-Gara, Mengaku Diludahi Sebelum Bertengkar

Perseteruan antara Lita Harun dan selebgram transgender Vera Ambon alias Mak Vera di kawasan Kuta Squar, Badung, Bali terus menjadi sorotan. Lita Harun mengaku insiden tersebut berawal setelah Mak Vera diduga lebih dahulu memancing keributan.

Menurut pengakuan Lita, sebelum terjadi kontak fisik, Mak Vera diduga meludahinya saat keduanya berhadapan. Lita menilai tindakan tersebut sebagai pemicu utama pertengkaran yang kemudian berujung pada aksi saling dorong dan saling jambak.

"Saya merasa dia memang cari gara-gara," ujar Lita saat memberikan keterangan terkait laporan yang dibuatnya, Sabtu (20/6/2026) malam.

Manajer yang juga adik kandung Donna Harun itu mengatakan dirinya tidak berniat mencari masalah. Namun, situasi disebut memanas setelah dugaan tindakan meludah tersebut terjadi di hadapan sejumlah orang yang berada di lokasi.

Atas kejadian itu, Lita melaporkan Mak Vera ke Polres Badung atas dugaan penganiayaan. Ia juga mengaku mengalami luka pada bagian pelipis dan telah menjalani pemeriksaan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar, Bali sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Sementara itu, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak Mak Vera mengenai tuduhan bahwa dirinya meludahi maupun memulai perselisihan. Kepolisian juga belum menyampaikan hasil penyelidikan ataupun menetapkan pihak yang bertanggung jawab.

Dengan demikian, seluruh tuduhan yang disampaikan Lita Harun masih merupakan klaim dari pihak pelapor dan akan diuji melalui proses hukum yang sedang berlangsung.

Selebgram Mak Vera Dilaporkan Adik Donna Harun Ke Polisi Dugaan Penganiayaan

Selebgram transgender Vera Ambon alias Mak Vera dilaporkan adik artis lawas Donna Harun, Lita Harun ke Polres Badung, Bali pada Sabtu (20/6/2026) malam.

Mak Vera bukanlah seorang manajer artis Olga Syahputra, melainkan selebgram transgender yang tinggal di Norwegia yang sedang berlibur di Bali. Ia pernah menjadi anggota Geng Botol yang dipimpin selebgram transgender Mak Wulan. Mak Vera juga pernah berteman dengan Bunda Corla, Mak Wulan dan Yokke Hargono.

Mak Vera yang dimaksud adalah selebgram transgender Vera Ambon atau lebih dikenal Mak Vera.

Lita Harun tak terima karena ia dihantam sepatu oleh Mak Vera yang terlibat perang mulut dengannya. Lita Harun yang merupakan manajer yang juga adik Donna Harun menderita luka di pelipis sebelah kiri. Akibat kena hantam hak sepatu, kepala Lita juga pendarahan tak henti-henti.

"Kata polisi saya suruh visum dulu, takutnya kepala saya kenapa-kenapa," ujar Lita Harun yang ditemui di Polres Badung, usai melaporkan penyerangan Mak Vera terhadapnya, Sabtu (20/6/2026) malam.
Seperti saran polisi, usai melapor, Lita Harun melaju ke Rumah Sakit Bhayangkara, Denpasar, Bali untuk visum.

Ketika ditemui, Lita Harun belum mau menceritakan secara jelas perihal perang mulut yang terjadi antara dirinya dan Mak Vera. Ia hanya bertutur, sewaktu ia bersama suaminya Matthew Adidarma dan anaknya Bintang Adidarma tengah berjalan-jalan di kawasan Kuta Square, Bali, mereka bertemu Mak Vera.

Saat itu Mak Vera yang sempat berteman dendan Bunda Corla itu mengajak ribut dengan Lita Harun.
"Saya nggak terima, masa saya ribut dengan sesama wanita," ujar Lita Harun yang juga menjadi manajer Donna Harun dan anaknya Ricky Harun.

Mak Vera yang nampaknya menjambak rambut Lita Harun. Lita Harun pun tak terima. Mak Vera dan Lita Harun saling mencakar, dan bahkan mereka saling menjambak. Lita Harun menuding Mak Vera perempuan berhati busuk. Mak Vera langsung menghantam Lita Harun dengan sepatunya yang memiliki hak cukup tinggi.

Rabu, Juni 24, 2026

Selingkuh Dengan Bara Tampubolon, Donna Harun Terancam Masuk Penjara Pasal Perzinahan

Nama Donna Harun kembali menjadi sorotan publik. Aktris senior yang saat ini mendekam di penjara akibat kasus penyalahgunaan narkotika di Denpasar, Bali, kembali terseret isu baru yang tak kalah panas: dugaan perselingkuhan dengan pesinetron Nikki Frazetta, yang disebut terjadi ketika Donna masih menjadi istri sah pengusaha tambang Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah atau lebih disapa Aad.

Sebelum terseret beragam kasus, hubungan Donna dengan menantunya, Herfiza Novianti, sering dipuji netizen. Herfiza merupakan istri aktor Ricky Harun, putra Donna dari pernikahan pertamanya, Ardy Gustav.

Video kebersamaan Donna dengan cucu-cucunya kerap viral dan dipuji karena dianggap menunjukkan pola asuh bijak serta hubungan harmonis dalam keluarga. Namun, publik kini terkejut dan kecewa setelah mencuat kabar bahwa Donna diduga berselingkuh dan berzinah dengan sejumlah pria lain, termasuk Nikki Frazetta, Fadika Royandi, Rifat Sungkar, dan Bara Tampubolon (mantan kekasih Nikita Willy).

Aad pun ternyata telah melaporkan Donna ke Polres Jakarta Selatan pada 1 Mei 2024 dengan tuduhan perzinahan. Laporan itu mengutip dugaan bahwa Donna menjalin hubungan gelap dengan Nikki Frazetta saat rumah tangga mereka masih berjalan.Kabar perselingkuhan muncul bersamaan dengan rentetan kasus hukum Donna. Ibu aktor Ricky Harun itu kembali ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Denpasar pada 9 Februari 2025 di sebuah hotel mewah di Denpasar, Bali.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sabu, ekstasi, kokain, dan pil happy five seluruhnya ditemukan dalam koper milik Donna.

Ini bukan penangkapan pertama. Donna sebelumnya sudah dua kali diciduk pada November 2022 dan Desember 2023, namun kala itu artis kelahiran Bandung, 21 Februari 1968 itu hanya direhabilitasi di RSKO Cibubur. Alih-alih berhenti, Donna kembali terjerumus narkoba.

Pengadilan Negeri Denpasar awalnya hanya menjatuhkan vonis 1 tahun penjara. Namun, Pengadilan Tinggi Bali memperberat hukuman Donna menjadi 4 tahun pada 29 Agustus 2025 karena status residivisnya.

Puncak skandal terjadi saat Donna kabur dari Lapas Kerobokan pada pertengahan April 2025, menggunakan bantuan orang dalam dan identitas palsu. Pelarian itu berlangsung hampir dua minggu sebelum Donna tertangkap di Bandara Internasional Dubai saat transit sekembalinya dari umrah.

Ia dideportasi ke Indonesia pada 30 April 2025 dan kini ditempatkan di Lapas Wanita Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, demi alasan keamanan.

Di tengah semua kekacauan, Aad tampil sebagai pihak paling vokal. Ia mengaku tak akan pernah berdamai dengan Donna.Menurut Aad, ia sudah lama mendengar kabar hubungan gelap Donna dengan pria lain, termasuk Nikki Frazetta dan Bara Tampubolon. Namun, ia baru berani bersuara setelah sejumlah saksi seperti penyanyi jebolan Indonesian Idol, Karen Pooroe dan selebgram transgender Isa Zega ikut menyebut skandal tersebut.

Aad menegaskan bahwa perselingkuhan itu adalah pemicu utama keretakan rumah tangga.

"Saya salah besar dulu. Saya pikir dia bisa jadi istri yang baik, ternyata hanya mempermalukan saya. Kalau dari awal saya tahu aslinya, nggak mungkin saya menikahi dia," ujar Aad.

Jumat, Juni 19, 2026

Terungkap Sosok Pengusaha Mie Sedaap Diduga Selingkuhan Donna Harun

Dokumen lama terkait perceraian aktris Donna Harun dan suami ketiganya pengusaha tambang Ad Hanafiah kembali ramai beredar di media sosial. Salah satu yang menjadi sorotan adalah munculnya kembali bos Wings Grup, Eddy William Katuari yang disebut Ad Hanafiah sebagai pengusaha Mie Sedaap.

Nama Eddy William Katuari mencuat setelah pihak Ad Hanafiah, melalui kuasa hukumnya Wemmy Amanupunyo, pernah menyampaikan dugaan bahwa Donna Harun memiliki hubungan dekat dengan pengusaha tersebut. Tuduhan itu disampaikan dalam rangkaian perselisihan hukum yang berlangsung sejak 2020.

Tanpa sepengetahuan Ad Hanafiah, Donna Harun diam-diam menjalin hubungan terlarang dengan Eddy William Katuari. Ketika Ad Hanafiah berangkat ke luar negeri untuk urusan bisnis, Eddy William Katuari menginap di apartemen Donna Harun di kawasan Prapanca, Jakarta Selatan. Donna Harun pun juga tinggal di sana ketika tidak ada Ad Hanafiah. Tak sampai di situ, Donna Harun dan Eddy William Katuari juga disebut-sebut sudah tinggal satu rumah. Isu kumpul kebo pun menjadi sorotan.

"Kan sudah serumah sih, mungkin pernah dengar statement dari istrinya (istri Eddy Katuari)," ujar Wemmy Amanupunyo selaku pengacara Ad Hanafiah, Senin (10/8/2020) lalu. "Kan cerita itu semua. Dan itu diungkapkan di muka sidang, ada semua."

Selain isu kumpul kebo, Donna Harun dan Eddy William Katuari kabarnya juga sudah menikah siri walaupun beda keyakinan. Menanggapi hal ini, pihak Ad Hanafiah enggan berkomentar banyak. "Hidup bersama mungkin dalam satu rumah," lanjut Wemmy.

Informasi yang berkembang, untuk menyembunyikan identitas selingkuhannnya Eddy William Katuari, Donna Harun menuliskan di phonebook WhatsApp miliknya Pengusaha Mie Sedaap. Tapi, ternyata Ad Hanafiah bisa membongkar identitas di balik Pengusaha Mie Sedaap itu. Pengusaha Mie Sedaap itu yang dimaksud adalah Eddy William Katuari.

Ketika Ad Hanafiah kembali dan datang dari luar negeri, ia langsung menginterogasi ibu aktor Ricky Harun itu. Perselingkuhan Donna Harun-Eddy William Katuari tercium Ad Hanafiah mulai Februari 2020. Ad Hanafiah mengetahuinya melalui transkrip pembicaraan telepon. Dalam transkrip tersebut ada pembicaraan Donna Harun dengan Eddy William Katuari yang terkesan mesra dan mereka janjian beberapa kali untuk bertemu, namun tidak ada kaitannya dengan pekerjaan.

Karena merasa ada yang janggal, Ad Hanafiah bertanya apakah Donna Harun berselingkuh dengan Eddy William Katuari. Donna Harun bersikukuh membantah berselingkuh dengan Ad Hanafiah, dan ia menegaskan bahwa dirinya dengan Eddy William Katuari berteman saja. Ad Hanafiah murka dan menuding Donna Harun berbohong. Saat itu, Ad Hanafiah disebut menuding Donna Harun memiliki hubungan dekat dengan Eddy William Katuari, bos Wings Group yang disebut pengusaha Mie Sedaap.

Istri Eddy William Katuari, Ratna R. Sujatno pernah mendatangi Ad Hanafiah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan untuk membicarakan dugaan kedekatan Donna Harun dengan suaminya.

Tak lama setelah isu itu mencuat, Eddy William Katuari juga mengambil langkah hukum. Pada 10 Juni 2021, ia melaporkan Ad Hanafiah ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah karena merasa dirugikan oleh mantan ayah tiri Ricky Harun itu atas tuduhan yang dilontarkan kepadanya.

Donna Harun diduga berselingkuh dengan Eddy William Katuari. Sedangkan Eddy William Katuari sendiri diketahui sudah memiliki istri. Sementara itu, Donna Harun diketahui sempat menikah dengan pengusaha tambang Ad Hanafiah pada 26 Juli 2019. Sayangnya, pernikahan ketiganya berakhir tragis dengan perceraian.

Ad Hanafiah menuding Donna Harun memiliki hubungan gelap dengan sejumlah pria lain, salah satunya pesinetron Fadika Royandi dan bos Wings Group Eddy William Katuari.

Donna Harun akhirnya tak tahan dengan sikap Ad Hanafiah karena sering mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Karena KDRT tersebut, Donna Harun melaporkan Ad Hanafiah ke Polda Metro Jaya. Polisi menyebut, KDRT yang dialami ibu Ricky Harun yang juga mantan personel Elfa's Singers itu berupa kekerasan seksual. Hal ini juga sudah dikonfirmasi pihak Polres Metro Jakarta Selatan sehingga menjadikan Ad Hanafiah sebagai tersangka kasus dugaan KDRT.

Pada Juni 2020, Donna Harun menggugat cerai Ad Hanafiah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sedangkan, Ad Hanafiah juga melaporkan Donna Harun ke kepolisian atas dugaan perzinaan. Laporan tersebut didaftarkan ke Polda Metro Jaya pada September 2020 dengan jeratan Pasal 284 KUHP tentang perzinaan.

Perseteruan keduanya pun semakin memanas. Majelis hakim sempat menjatuhkan putusan cerai pada 23 September 2021, namun putusan tersebut dinyatakan gugur karena persoalan administratif masa iddah. Konflik hukum berlarut-larut hingga Ad kembali mengajukan permohonan talak cerai dan pembatalan nikah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Mei 2024.

Setelah proses panjang, Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menetapkan perceraian Donna Harun dan Ad Hanafiah pada 30 Oktober 2024.

Eddy William Katuari adalah bos dari Wings Group yang memproduksi sabun colek bernama Wings Biru.

Ia adalah generasi kedua Grup Wings dan merupakan putra dari pendiri Wings Group, Johannes Ferdinand Katuari.

Wings Group merupakan sebuah perusahaan yang memproduksi kebutuhan rumah tangga, consumer goods dan produk kesehatan, mulai dari sabun colek, deterjen hingga mie instan yakni Mie Sedaap.
Nama Eddy William Katuari diyakini sebagai orang ketiga dalam kisruh rumah tangga Donna Harun sebelum resmi bercerai dengan Ad Hanafiah.

Hal itu sempat disebut oleh Wemmy Amanupunyo.

Hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari Donna Harun terkait tuduhan perselingkuhan tersebut.

Kamis, Juni 18, 2026

Anton Subowo, Dhena Devanka & Fitri Salhuteru Terancam Dihukum 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Penganiayaan Dinna Olivia

Perseteruan panjang artis Dinna Olivia dengan mantan suaminya Anton Subowo akhirnya berujung di pengadilan. Sebab, berkas perkara Anton Subowo, Dhena Devanka, Fitri Salhuteru (sahabat Dhena Devanka), Cencen Kurniawan (suami Fitri Salhuteru) dan Rita Subowo (ibu Anton Subowo) dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Anton Subowo, Dhena Devanka, Fitri Salhuteru, Cencen Kurniawan, dan Rita Subowo pun terancam dihukum 6 tahun penjara atas kasus penganiayaan Dinna Olivia di Stone Cafe, Kemang, Jakarta Selatan.

Hal itu dipertegas dengan berkas pelaporan Dinna Olivia terhadap Anton Subowo, Dhena Devanka, Fitri Salhuteru, Cencen Kurniawan dan Rita Subowo di Polres Mampang Prapatan yang sudah dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Jakata Selatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal ini disampaikan salah satu staf di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, saat dikonfirmasi lewat WA (WhatsApp), Kamis (18/6/2026). Pria yang tidak mau disebutkan namanya itu menjelaskan, berkas Anton Subowo dkk sudah dilimpahkan pada Rabu (17/6/2026) kemarin.

"Sudah kemarin dilimpahkan, selanjutnya lebih tepat ditanyakan ke pengadilan, memang sudah dilimpahkan ke pengadilan," tuturnya.

Sebab, berkas perkara Anton Subowo, Dhena Devanka, Fitri Salhuteru dan Cencen Kurniawan dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Iya, hari ini sudah dilakukan tahap dua setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21. Nantinya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakaeta Selaran," jelas pihak dari Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026).

Pihak anak mantan ketua KONI Rita Subowo itu pun menurut pengakuan staf Kejaksaan Negeri Jakrata Selatan sudah mengetahui mengenai pelimpahan berkasnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun belum ada kepastian kapan Anton, Dhena, Fitri, Cencen dan Rita akan disidangkan. Staf kejaksaan hanya menjelaskan jeda waktu antara pelimpahan berkas dengan waktu sidang berjarak maksimal 20 hari.

Tapi dari perhitungan yang diberikan Staf Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Anton dkk akan disidang awal Juli 2026 mendatang.

Anton Subowo dan istri ketiganya Dhena Devanka diketahui sudah tinggal di Jimbaran, Bali Selatan setelah mereka tinggal di Jakarta.

Nama Dhena Devanka kembali diseret dalam isu lama sebagai "orang ketiga" dalam rumah tangga Anton Subowo dan Dinna Olivia. Sebab, Dhena yang merupakan mantan istri Jonathan Frizzy itu disebut "gundik" atau wanita simpanan.

Namun Anton dan Dhena telah menikah resmi di KUA Ciracas, Jakarta Timur, pada 28 Januari 2023, sebelum gugatan cerai Dinna diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 April 2023. Anton Subowo dan Dinna Olivia resmi bercerai pada 29 Februari 2024.  

Sebagai informasi, Dinna Olivia melaporkan Anton Subowo, Dhena Devanka, Rita Subowo, Fitri Salhuteru, serta Cencen Kurniawan ke Polsek Mampang Prapatan atas dugaan penganiayaan dan pengeroyokan pada 8 Januari 2026. Selain Dinna, laporan tersebut juga mencantumkan Alea Subowo (anak sulung Dinna dan Anton Subowo), Kiki Jassin (sepupu Dinna), serta kuasa hukum Dinna, Dea Tunggaesti, sebagai korban. Seluruh pelapor diketahui telah menjalani visum di RS Medistra, Jakarta Selatan.

Anton Subowo dan Dhena Devanka telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Februari 2026.

Sedangkan, Fitri Salhuteru, Cencen Kurniawan, dan Rita Subowo juga baru ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Maret 2026.