Setelah dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba, aktris lawas Donna Harun menyampaikan nota pembelaannya dalam sidang pledoi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali pada Selasa (8/7/2025).
Sejumlah poin disampaikan Donna Harun dalam nota pembelaan yang dibacakan kuasa hukumnya, Riri Purbasari. Dia menolak untuk dijatuhi hukuman pidana.
"Bahwa terdakwa juga sebagai ibu rumah tangga bertanggung jawab terhadap seorang anak, menantu dan cucu. Dalam menjalankan tugas sebagai ibu rumah tangga tidak pernah terlibat dalam bandar narkotika," Riri Purbasari membacakan pledoi Donna Harun.
"Atas fakta persidangan tersebut, maka kami tidak sependapat dengan tuntutan saudara JPU yang menuntut hukuman penjara kepada saudari Donna Frederika Rubiyanti Harun alias Donna Harun" imbuhnya.
Pengacara meminta Donna Harun dibebaskan dari tuntutan, dibebaskan dari rumah tahanan, dan membebankan biaya perkara pada negara.
"Kepada Majelis Hakim, kami sebagai kuasa hukum meminta untuk menerima pembelaan terdakwa," ucap Riri Purbasari.
Donna Harun melanjutkan baca pledoi atau pembelaannya dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali.
Dalam pledoi itu, Donna Harun tak kuasa berurai air mata. Dia turut menyelipkan pernyataannya untuk keluarganya, termasuk anaknya, Ricky Harun, menantunya, Herfiza Novianti, dan cucu-cucunya, yakni Mikaila Akyza Pratama, Athaya Akyza Pratama, Dhia Malik Akyza, dan Aisyah Akyza Pratama.
Dia mengatakan dirinya bukan seorang pembunuh atau pun gembong narkoba.
Akan tetapi Donna Harun merasa dirinya diperlakukan seperti penjahat yang berbahaya. Bahkan, Donna Harun yang dipanggil cucunya dengan sebutan Nana.
"Teruntuk anak saya Ricky Chinaldy Pratama alias Ricky Harun dan istrinya Herfiza Novianti, dan anaknya termasuk empat cucu-cucu saya yang bernama, Mikaila Akyza Pratama, Athaya Akyza Pratama, Dhia Malik Akyza, dan Aisyah Akyza Pratama bahwa percayalah nak, Nana bukanlah pelaku pembunuhan, Nanamu juga bukan gembong narkoba, tetapi mengapa Nanamu diperlakukan seperti penjahat yang sangat berbahaya untuk negara republik indonesia tercinta ini?" ujar Donna Harun dalam persidangan, Selasa (8/7/2025).
Aktris yang dikenal dengan awet muda itu pun mengungkapkan kerinduannya terhadap keluarganya, termasuk keempat cucunya.
Sebab semenjak ditahan atas kasus yang menyandungnya saat ini, Donna Harun harus terpisah dengan keluarganya.
"Sejak ditahan saya tidak bisa berkumpul lagi dengan keluarga saya. Hal ini sangat menyayat hati dan menyiksa batin saya," tuturnya.