Minggu, Februari 01, 2026

Tak Terima Disebut Mabuk & Melakukan Pengeroyokan, Anton Subowo Ternyata Sudah Laporkan Dinna Olivia ke Polisi

Pengusaha Anton Subowo diketahui telah melaporkan mantan istrinya, aktris Dinna Olivia, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 9 Januari 2026 lalu terkait kasus pencemaran nama baik. Laporan tersebut dilayangkan lantaran Anton tidak terima dengan tudingan yang menyebut dirinya mabuk dan terlibat dalam aksi pengeroyokan.

Dalam laporan itu, Anton menuding Dinna Olivia telah memutarbalikkan fakta serta menyebarkan narasi yang dinilai merugikan nama baiknya. Tak hanya Dinna, Anton juga mencantumkan nama Dannyella Masnina Jasin dan Donna Paulina Jasin (kakak Dinna), Rizkiyanti Jassin (sepupu Dinna), serta kuasa hukum Dinna, Dea Tunggaesti, yang disebut turut membangun opini publik dengan keterangan yang menurutnya tidak sesuai fakta.

Anton juga menyatakan keberatannya atas penyebutan istri ketiganya, Dhena Devanka, dengan istilah "pelakor", "wanita simpanan", atau "gundik". Menurut Anton, tudingan tersebut tidak berdasar dan mencemarkan nama baik Dhena, yang ia tegaskan sebagai istri sah.

"Dhena bukan wanita simpanan. Dia istri sah saya," tegas Anton dalam keterangannya.

Anton menegaskan bahwa dirinya dan Dhena Devanka telah menikah secara resmi di KUA Ciracas, Jakarta Timur, pada 28 Januari 2023, bahkan sebelum gugatan cerai Dinna Olivia terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Selain persoalan tudingan kekerasan, anak mantan ketua KONI Rita Subowo itu juga menyinggung masalah utang. Ia mengklaim Dinna Olivia masih memiliki kewajiban finansial yang belum diselesaikan kepadanya. Klaim tersebut, menurut Anton, seharusnya diuji melalui jalur hukum, bukan disampaikan melalui pernyataan di ruang publik.

Di sisi lain, Dinna Olivia sebelumnya menyampaikan pengakuan bahwa dirinya justru menjadi korban kekerasan dalam sebuah insiden keributan. Melalui kuasa hukumnya, Dinna menegaskan laporan yang dibuatnya didasarkan pada kejadian yang dialami dan siap dibuktikan di hadapan penyidik.

Nama Dhena Devanka sendiri kerap disebut sebagai orang ketiga dalam rumah tangga Anton Subowo dan Dinna Olivia. Setelah bercerai dari Jonathan Frizzy, Dhena diketahui resmi menikah dengan Anton Subowo pada 28 Januari 2023 di KUA Ciracas, Jakarta Timur. Bahkan, Dhena dikabarkan telah menikah siri dengan Anton sejak akhir 2016, saat masih berstatus sebagai istri Jonathan Frizzy klaim yang kembali dibantah pihak Anton.

Di tengah konflik harta yang memanas, Dinna Olivia juga masih berstatus tersangka dalam kasus dugaan perusakan rumah kontrakan milik Dhena Devanka di kawasan Raffles Hills Cibubur, Depok, Jawa Barat. Polisi menjerat Dinna dan sepupunya, Rizkiyanti Jassin alias Kiki Jassin, dengan Pasal 170 dan/atau 406 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 2 tahun 8 bulan penjara.

Dalam perkara tersebut, Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan vonis empat bulan penjara pada 18 Desember 2025, jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa empat tahun. Dinna dinyatakan bebas pada 22 Desember 2025 karena masa tahanan hampir terpenuhi.

Alih-alih memulai lembaran baru, kebebasan Dinna justru diwarnai tekanan lanjutan. Rumah di Cirendeu, Tangerang Selatan, Banten kembali menjadi objek sengketa setelah sejak Juli 2024, Anton Subowo mengajukan gugatan balik harta gono-gini, dengan mengklaim rumah tersebut sebagai harta bersama.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian menegaskan bahwa laporan dari kedua belah pihak ditangani secara paralel. Aparat memastikan akan memproses perkara secara objektif berdasarkan alat bukti dan keterangan para pihak, serta mengimbau semua pihak kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan.

Jumat, Januari 30, 2026

Donna Harun Resmi Cerai

Drama panjang rumah tangga aktris senior Donna Harun berakhir secara hukum setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan menjatuhkan putusan verstek, yang menyatakan perceraian Donna dengan suami ketiganya, Alisyahrazad Hanafiah alias Aad, telah berkekuatan hukum tetap. Putusan ini disampaikan pada Selasa, 27 Januari 2026, menandai akhir dari sengketa rumah tangga yang telah berlangsung lebih dari lima tahun.

Dalam putusan verstek tersebut, majelis hakim menyatakan gugatan cerai yang diajukan Donna Harun pada 8 Desember 2025 dikabulkan, setelah pihak tergugat tidak hadir dalam persidangan terakhir secara berurutan, sehingga hakim menetapkan putusan berdasarkan bukti dan permohonan dari pihak penggugat. Dengan demikian secara yuridis, perceraian mereka dinyatakan sah tanpa perlu melalui pemeriksaan pembuktian secara lengkap.

Alasan cerai yang dikabulkan hakim antara lain: hilangnya keharmonisan rumah tangga, pertengkaran yang tak kunjung reda, serta keinginan tegas Donna untuk mengakhiri pernikahan yang dinilai tak lagi dapat dipertahankan secara emosional dan hukum.

Kuasa hukum Donna, Sandy Arifin, menegaskan bahwa putusan verstek ini merupakan langkah akhir yang diharapkan kliennya sejak lama. "Putusan ini membebaskan Mbak Donna secara sah dari pernikahan yang sudah tidak lagi sehat dan harmonis," ujar Sandy.

Perceraian ini merupakan babak baru dari konflik panjang yang dimulai sejak 2020 dan berulang kali menjadi konsumsi publik. Hubungan Donna dan Aad sempat berada di pengadilan agama sebelumnya dengan berbagai putusan yang saling tarik-menarik, termasuk gugatan cerai yang diajukan Donna dan upaya Aad mempertahankan ikrar talaknya.

Kasus ini juga berjalan paralel dengan sejumlah persoalan hukum lain yang melibatkan Donna, termasuk proses pidana terkait kepemilikan narkotika yang sedang dijalani di Lapas Kelas IIA Sukamiskin, Bandung, serta dugaan kasus perzinahan yang sempat menyeret namanya di Bali.

Meski begitu, hakim menegaskan bahwa status hukum lain seperti perkara pidana tidak menghalangi proses perceraian untuk tetap berjalan sesuai ketentuan peradilan agama.

Putusan verstek yang dijatuhkan pada 27 Januari 2026 ini secara resmi memutus ikatan pernikahan antara Donna Harun dan Aad Hanafiah, memberi kepastian hukum yang sejak lama didambakan oleh sang penggugat.

Dengan berlakunya putusan ini, Donna kini berstatus sebagai janda sah di mata hukum agama dan negara, membuka lembaran baru dalam catatan panjang kehidupan pribadinya yang telah menyita perhatian publik selama bertahun-tahun.

Donna Harun diketahui menikah untuk ketiga kalinya dengan pengusaha tambang Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah pada 26 Juli 2019 di Jakarta, dengan resepsi tertutup sehari kemudian di The Edge Villa Pecatu, Uluwatu, Bali. Pernikahan ini merupakan pernikahan ketiga Donna, setelah sebelumnya menikah dengan Hendra Rahtomo alias Romy Soekarno, cucu Presiden pertama RI Soekarno, pada 1996. Dari pernikahan tersebut, Donna dikaruniai seorang putra bernama Jeje Soekarno.

Namun, bahtera rumah tangga Donna dan Ad Hanafiah tak bertahan lama. Pada Juni 2020, Donna menggugat cerai Ad ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan alasan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), termasuk dugaan kekerasan seksual. Di sisi lain, Ad Hanafiah menuding Donna berselingkuh dengan sejumlah pria lain, salah satunya pesinetron Fadika Royandi.

Perseteruan keduanya pun semakin memanas. Majelis hakim sempat menjatuhkan putusan cerai pada 23 September 2021, namun putusan tersebut dinyatakan gugur karena persoalan administratif masa iddah. Konflik hukum berlarut-larut hingga Ad kembali mengajukan permohonan talak cerai dan pembatalan nikah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Mei 2024.

Setelah proses panjang, Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menetapkan perceraian Donna Harun dan Ad Hanafiah pada 30 Oktober 2024. Meski demikian, ikrar talak Ad Hanafiah ditolak pada 20 November 2024, sehingga memicu sengketa lanjutan yang tak kunjung usai.

Kasus dugaan perzinahan antara Donna dan Fadika Royandi kemudian merambah ke ranah pidana. Pada 22 Desember 2023, Ad Hanafiah melaporkan Donna Harun dan Fadika Royandi ke Polda Bali. Setelah melalui proses penyelidikan panjang, pada 17 Juli 2024 Polda Bali resmi menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus perzinahan berdasarkan Pasal 284 KUHP.

"Berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi, penyidik menetapkan saudari DH dan FR sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Bali.

Minggu, Januari 25, 2026

Vonis Bebas Dhena Devanka-Anton Subowo Digugat Jaksa, Perkara Perzinahan Masih Berlanjut di Tingkat Banding


Pengadilan Negeri (PN) Depok akhirnya menjatuhkan vonis bebas murni kepada pasangan kontroversial Dhena Devanka dan Anton Subowo dalam perkara dugaan perzinahan yang menyeret keduanya sejak 2023. Putusan tersebut dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Depok pada 10 Juli 2025, dan langsung memicu kehebohan di ruang publik.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan unsur pasal perzinahan tidak terpenuhi. Alat bukti yang diajukan jaksa dinilai tidak cukup kuat, sementara kronologi peristiwa dalam dakwaan disebut tidak konsisten. Berdasarkan pertimbangan tersebut, Dhena dan Anton yang sebelumnya ditahan di Lapas Depok, Cilodong, Depok, Jawa Barat dinyatakan bebas murni dan langsung keluar dari tahanan usai persidangan.

Namun, keputusan itu menuai gelombang kritik. Pihak pelapor, aktris Dinna Olivia, mantan istri Anton menyatakan kekecewaan mendalam. Dukungan terhadap Dinna pun mengalir deras di media sosial, dengan banyak pihak menilai putusan tersebut mencederai rasa keadilan bagi korban konflik rumah tangga.

Meski telah divonis bebas, perkara ini belum sepenuhnya berakhir. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Depok secara tegas menyatakan tidak puas dengan putusan tersebut. Pada 28 November 2025, jaksa resmi mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat.

Jaksa menilai vonis bebas itu tidak mencerminkan rasa keadilan. Menurut penilaian internal kejaksaan, majelis hakim dianggap mengabaikan bukti-bukti penting, termasuk keterangan saksi, dokumen yang diklaim sebagai pernikahan siri, serta fakta bahwa hubungan Dhena dan Anton diduga terjadi ketika proses perceraian Anton-Dinna belum selesai. Jaksa bahkan menyatakan akan mendorong penerapan pidana maksimal Pasal 284 KUHP, yakni 9 bulan penjara, apabila banding dikabulkan.

Di sisi lain, kuasa hukum Dhena Devanka menyambut putusan bebas sebagai bentuk pembuktian bahwa kliennya tidak bersalah. Mereka menilai laporan perzinahan sarat kepentingan pribadi dan menegaskan bahwa hubungan Dhena dan Anton telah sah secara agama sebelum tuduhan perzinahan mencuat. Pihaknya menyatakan siap menghadapi proses banding tanpa rasa khawatir.

Anton Subowo, dalam pernyataan terpisah, menyebut vonis bebas sebagai "awal baru" bagi keluarganya bersama Dhena Devanka. Ia berharap proses hukum yang masih berjalan dapat diselesaikan secara adil dan objektif.

Sebaliknya, kuasa hukum Dinna Olivia, Mario Lasut, menegaskan kekecewaan kliennya. Ia menyebut majelis hakim mengabaikan keterangan saksi mata, peristiwa penggerebekan di rumah kontrakan Dhena di kawasan Raffles Hills Cibubur, Depok, Jawa Barat serta bukti percakapan yang diklaim menunjukkan hubungan terlarang sejak 2022. Mario menyebut putusan bebas tersebut sebagai "tamparan bagi korban" dan secara terbuka mendukung langkah banding kejaksaan.

Kasus ini sendiri telah berjalan panjang. Dhena Devanka dan Anton Subowo sempat ditetapkan sebagai tersangka, dijemput paksa polisi pada 17 Desember 2024, lalu ditahan di Lapas Depok sejak 15 Maret 2025. Keduanya menjalani rangkaian sidang sejak April 2025 hingga akhirnya divonis bebas pada 10 Juli 2025.

Di sisi lain, Dinna Olivia juga mengungkap pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama pernikahannya dengan Anton. Berdasarkan visum, terdapat luka lebam di wajah dan tubuhnya. Menurut keterangan kuasa hukumnya, kekerasan terjadi sejak 2011 hingga insiden berat pada 2022.

Dinna juga mengaku mengalami KDRT psikis setelah memergoki Anton berselingkuh dengan Dhena Devanka di rumah kontrakan Dhena di Raffles Hills Cibubur. Atas dasar itu, Dinna melaporkan Anton dan Dhena ke Polresta Depok pada 7 Juni 2023 atas dugaan perzinahan.

Namun, perkara berkembang setelah Dhena melaporkan balik Dinna atas dugaan perusakan rumah kontrakan pada akhir Desember 2022. Akibat laporan tersebut, Dinna Olivia dan sepupunya, Kiki Jassin, ditetapkan sebagai tersangka sejak 30 Desember 2022 dan sempat ditahan di Lapas Perempuan Depok pada 22 Agustus 2025. Keduanya akhirnya bebas pada 22 Desember 2025.

Tak berhenti di situ, Dinna mengaku kembali mengalami tekanan setelah bebas dari tahanan. Ia menyebut dirinya kembali terusir dari rumahnya di Cirendeu, Tangerang Selatan, Banten, usai didatangi orang-orang yang disebut sebagai bodyguard suruhan Anton Subowo. Rumah tersebut kembali menjadi objek sengketa setelah Anton sejak Juli 2024 mengajukan gugatan balik harta gono-gini dan mengklaim rumah tersebut sebagai harta bersama.

Kini, setelah banding resmi diajukan, status hukum Dhena Devanka dan Anton Subowo kembali menggantung. Meski telah menghirup udara bebas, keduanya masih menghadapi kemungkinan terburuk: kembali mendekam di balik jeruji jika Pengadilan Tinggi Jawa Barat mengabulkan permohonan banding jaksa.

Publik pun menanti putusan di tingkat banding, apakah vonis bebas akan dikuatkan, atau justru berbalik menjadi hukuman penjara sebagaimana tuntutan kejaksaan.

Sabtu, Januari 24, 2026

Anton Subowo, Dhena Devanka, Rita Subowo, Fitri Salhuteru & Cencen Kurniawan Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Dinna Olivia cs


Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dilaporkan aktris Dinna Olivia memasuki babak baru. Sejumlah pihak yang dilaporkan Anton Subowo, Dhena Devanka, Rita Subowo, Fitri Salhuteru, serta Cencen Kurniawan disebut berpotensi ditetapkan sebagai tersangka apabila alat bukti dinilai memenuhi unsur pidana.

Penyidik Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, menyatakan saat ini masih melakukan pendalaman keterangan saksi, pemeriksaan korban, serta pengumpulan alat bukti terkait insiden keributan di Stonce Cafe, Kemang, Jakarta Selatan pada 8 Januari 2026. Penetapan tersangka, kata polisi, akan dilakukan setelah gelar perkara.

"Penetapan tersangka bergantung pada kecukupan alat bukti dan hasil gelar perkara. Saat ini proses masih berjalan," ujar Kanit Binmas Polsek Mampang Prapatan Iptu Marzuki, Jumat (23/1/2026).

Dalam laporan Dinna Olivia, dugaan pengeroyokan tidak hanya menimpa dirinya, tetapi juga mencantumkan korban lain, yakni Alea Subowo, Rizkiyanti Jassin alias Kiki Jassin, serta kuasa hukum Dinna, Dea Tunggaesti. Para korban telah menjalani visum di RS Medistra, Jakarta Selatan, yang kini menjadi bagian dari berkas penyelidikan.

Dinna juga mengklaim mengalami kekerasan fisik, termasuk dugaan pencekikan yang disebut dilakukan oleh Rita Subowo. Klaim tersebut dibantah pihak terlapor dan akan diuji melalui pembuktian hukum.

Di sisi lain, pihak terlapor membantah seluruh tudingan. Rita Subowo menyatakan siap menempuh langkah hukum balik atas dugaan pencemaran nama baik. Sementara itu, Anton Subowo sebelumnya juga telah melaporkan Dinna Olivia ke Polres Metro Jakarta Selatan atas sejumlah tuduhan lain. Polisi menegaskan seluruh laporan ditangani paralel dan objektif.

Penyidik berencana melayangkan pemanggilan lanjutan kepada para pihak yang belum memenuhi panggilan sebelumnya, serta melengkapi administrasi perkara sebelum gelar perkara. Kepolisian mengimbau semua pihak kooperatif dan tidak membangun opini publik yang dapat mengganggu proses hukum.

Insiden ini berawal saat Dinna secara mengejutkan mengobrak-abrik acara jumpa pers yang digelar oleh Anton Subowo bersama Dhena Devanka dan Rita Subowo di Stone Cafe Kemang, Jakarta Selatan pada Kamis (8/1/2026) malam. Kedatangan Dinna disebut tidak terduga oleh pihak Anton dan Dhena.

Dinna hadir bersama rombongan keluarga dan kuasa hukumnya, yaitu kakak-kakaknya, Dannyella Masnina Jasin dan Donna Paulina Jasin, sepupu Kiki Jassin, serta anak sulungnya Alea Subowo, didampingi tim pengacara Mario Lasut, Titin Prialianti, Dea Tunggaesti, dan Sri Sinduwati.

Dalam kejadian tersebut, Dinna meluapkan amarahnya dengan menuding Anton Subowo merampas seluruh harta miliknya, termasuk rumah pribadi dan harta warisan dari almarhum Djuanda Jasin dan almarhumah Dahliani Siregar. Ia juga kembali menuding Anton sebagai suami siri yang hidup bersama Dhena, dan menyebut Dhena sebagai "gundik" yang ikut menguasai hartanya.

Situasi memanas hingga terjadi kontak fisik antara Dinna dan Dhena Devanka. Menurut pengakuan Dinna, dirinya dan Dhena saling menampar dan menjambak rambut. Dinna juga mengklaim sempat ditampar, dianiaya, dan dikeroyok oleh Anton Subowo.

Kericuhan makin meluas ketika Fitri Salhuteru dan suaminya Cencen Kurniawan ikut terlibat. Bahkan Dinna menyebut Angel Lelga, sahabat Dhena, ikut membela Dhena, Anton, dan Rita Subowo. Dinna mengaku lehernya sempat dicekik Rita Subowo saat insiden berlangsung.

Keributan juga menyeret Alea Subowo yang menampar Dhena Devanka, sementara Dhena membalas dengan mengeroyok Alea. Selain itu, Donna Paulina Jasin dilaporkan meludahi Dhena dan membenturkan kepalanya ke dinding, serta mengancam menembak Anton, Dhena, dan Fitri. Kiki Jassin dan Dannyella juga terlibat dalam adu fisik. Fitri Salhuteru disebut melempar asbak ke arah Kiki.

Situasi baru berhasil dikendalikan setelah lima bodyguard Anton Subowo turun tangan. Dinna beserta rombongan — termasuk Alea, Dannyella, Donna, Kiki, Dea, Mario, Titin, dan Sri Sinduwati akhirnya digiring keluar ruangan atas permintaan Rita Subowo.

Hingga berita ini diturunkan, status tersangka belum ditetapkan. Aparat menegaskan keputusan apa pun akan diambil berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang sah.

Kamis, Januari 22, 2026

Rita Subowo, Anton Subowo, Dhena Devanka & Fitri Salhuteru Mangkir dari Pemeriksaan Polisi


Sejumlah pihak yang dilaporkan dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap aktris Dinna Olivia dilaporkan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan kepolisian. Mereka adalah Rita Subowo, Anton Subowo, Dhena Devanka, dan Fitri Salhuteru.

Keempatnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (22/1/2026). Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang diajukan Dinna Olivia bersama beberapa korban lain menyusul insiden keributan di Stone Cafe, Kemang, Jakarta Selatan pada 8 Januari 2026.

Namun, hingga batas waktu pemeriksaan berakhir, para terlapor tidak hadir untuk memberikan keterangan. Pihak kepolisian memastikan ketidakhadiran tersebut telah dicatat dan menjadi bagian dari administrasi perkara.

"Pemanggilan sudah dilakukan sesuai prosedur. Ketidakhadiran akan kami catat, dan selanjutnya akan dilakukan pemanggilan ulang sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kanit Binmas Polsek Mampang Prapatan Iptu Marzuki, Kamis (22/1/2026).

Sebelumnya, Dinna Olivia melaporkan Anton Subowo, Dhena Devanka, Rita Subowo, Fitri Salhuteru, serta Cencen Kurniawan atas dugaan penganiayaan dan pengeroyokan. Selain Dinna, laporan tersebut juga mencantumkan Alea Subowo—anak sulung Dinna dan Anton Subowo—, Rizkiyanti Jassin alias Kiki Jassin, serta kuasa hukum Dinna, Dea Tunggaesti, sebagai korban. Seluruh pelapor diketahui telah menjalani visum di RS Medistra, Jakarta Selatan.

Di sisi lain, para terlapor membantah seluruh tudingan tersebut. Rita Subowo sebelumnya menyatakan tengah menyiapkan laporan balik terhadap Dinna Olivia atas dugaan pencemaran nama baik. Sementara itu, Anton Subowo juga telah lebih dulu melaporkan Dinna Olivia ke Polres Metro Jakarta Selatan atas sejumlah tuduhan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian menegaskan proses penyelidikan tetap berjalan. Aparat akan kembali melayangkan panggilan pemeriksaan berikutnya dan mengimbau seluruh pihak untuk bersikap kooperatif serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Minggu, Januari 18, 2026

Tak Terima Anton Subowo Berzinah Dengan Dhena Devanka, Rita Subowo Akui Sudah Usir Dinna Olivia


Konflik rumah tangga yang melibatkan aktris Dinna Olivia dan mantan suaminya, Anton Subowo, kembali memanas. Kali ini, ibu Anton, Rita Subowo, akhirnya angkat bicara dan membuat pengakuan mengejutkan terkait perpisahan sang putra dengan Dinna Olivia.

Rita Subowo secara terbuka mengakui bahwa dirinya pernah mengusir Dinna Olivia dari rumah keluarga, menyusul konflik yang terjadi setelah isu perselingkuhan Anton Subowo dengan Dhena Devanka mencuat ke permukaan. Menurut Rita, keputusan tersebut diambil karena situasi rumah tangga anaknya sudah tidak lagi kondusif dan dipenuhi pertengkaran berkepanjangan.

Rita menegaskan bahwa dirinya tidak dapat menerima sikap Dinna Olivia yang disebutnya kerap memicu keributan di dalam keluarga, terlebih setelah Dinna menuding Anton telah berzinah dengan Dhena Devanka. Tuduhan tersebut, menurut istri mendiang Subowo Atmosardjono itu, semakin memperkeruh suasana dan membuat hubungan keluarga besar berada dalam tekanan emosional.

"Rumah tangga itu sudah tidak sehat. Saya sebagai orang tua melihat langsung bagaimana situasinya. Kalau sudah saling menuduh dan ribut terus, mau bagaimana lagi," ujar Rita dengan nada tegas.

Meski demikian, Rita membantah tudingan bahwa dirinya berpihak sepenuhnya pada Anton. Ia mengklaim hanya berusaha menjaga stabilitas keluarga dan nama baik, sekaligus menghindari konflik yang semakin meluas. Namun pengakuan soal pengusiran ini justru memperkuat klaim Dinna Olivia yang sebelumnya menyebut dirinya mendapat perlakuan tidak adil dari pihak keluarga mantan suami.

Di sisi lain, Dinna Olivia belum memberikan tanggapan langsung atas pernyataan Rita Subowo tersebut. Namun sebelumnya, Dinna secara konsisten menyuarakan bahwa dirinya adalah korban dari perselingkuhan dan perlakuan kasar, baik secara verbal maupun psikologis, selama masih berstatus sebagai istri Anton Subowo.

Perseteruan antara Dinna Olivia dan keluarga Subowo kini tak hanya menjadi urusan rumah tangga, tetapi juga merembet ke ranah hukum dan opini publik. Dengan saling tuding yang terus berlanjut, konflik ini diprediksi masih akan panjang dan menjadi sorotan dalam waktu dekat.

Dilaporkan Dinna Olivia, Rita Subowo Tidak Takut & Ancam Laporkan Balik


Mantan Ketua Umum KONI Pusat Rita Subowo akhirnya buka suara setelah namanya dilaporkan oleh mantan menantunya, Dinna Olivia, ke pihak kepolisian. Rita menegaskan dirinya tidak gentar menghadapi laporan tersebut dan bahkan mengancam akan melaporkan balik Dinna Olivia ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Rita menyebut laporan yang dilayangkan Dinna sebagai tudingan sepihak yang tidak berdasar dan dinilainya telah mencemarkan nama baik dirinya serta keluarga besar Subowo.

"Saya tidak takut. Kalau memang terus diserang dengan tuduhan-tuduhan yang tidak benar, saya siap lapor balik," ujar Rita Subowo dihubungi lewat telepon, Minggu (18/1/2025).

Menurut Rita, selama ini ia justru memilih diam meski namanya kerap diseret dalam konflik rumah tangga antara putranya, Anton Subowo, dengan Dinna Olivia. Namun, Rita mengaku kesabarannya ada batasnya, terlebih ketika ia dituding ikut terlibat dalam dugaan penganiayaan dan konflik harta.

"Saya ini orang tua. Saya tidak pernah berniat mencelakai siapa pun. Tapi kalau difitnah terus, tentu ada konsekuensi hukumnya," tegasnya.

Rita juga membantah tudingan Dinna Olivia yang menyebut dirinya melakukan tindakan kekerasan dalam insiden keributan di kawasan Stone Cafe, Kemang, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Ia menilai narasi tersebut sengaja dibesar-besarkan untuk membentuk opini publik.

Di sisi lain, Rita mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap Dinna Olivia atas dugaan pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, serta laporan palsu. Kuasa hukum keluarga Subowo disebut telah mengumpulkan bukti dan saksi untuk memperkuat laporan balik tersebut.

"Kami tidak ingin konflik ini terus melebar, tapi kalau sudah masuk ranah hukum dan nama baik diserang, kami siap tempuh jalur hukum," kata Rita.

Sebelumnya, Dinna Olivia melaporkan Rita Subowo bersama Anton Subowo dan Dhena Devanka ke kepolisian atas dugaan penganiayaan dan pengeroyokan. Laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan aparat kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinna Olivia belum memberikan tanggapan resmi terkait ancaman laporan balik dari Rita Subowo. Sementara itu, kepolisian menyatakan akan memproses setiap laporan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Konflik panjang antara Dinna Olivia dan keluarga Subowo pun kini memasuki babak baru, dengan potensi saling lapor yang kian memperumit penyelesaian perkara di jalur hukum.