Setelah berseteru dengan Dinna Olivia dan Nikita Mirzani, selebgram yang juga istri pengusaha Anton Subowo, Dhena Devanka kini terseret dalam kasus dugaan pemerasan senilai Rp 5 juta yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys. Polda Metro Jaya sendiri membeberkan duduk perkara berkaitan dengan kasus tersebut.
"Jadi tanggal 15 Juli 2025, kami menerima laporan polisi dari saudari RGP tentang dugaan pengancaman melalui media elektronik dan atau pengancaman dan atau TPPU. Terlapornya dalam lidik ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (24/7/2025).
Kasus pemerasan yang menyeret Dhena Devanka beserta suaminya, Anton Subowo tengah diusut Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Polisi sendiri tidak menyatakan jika terlapor dalam kasus ini adalah Dhena Devanka. Ade Ary mengungkap berdasarkan laporan polisi. Kasus ini bermula dari live media sosial yang dilakukan oleh Dhena.
Ade Ary menyebut, laporan dilayangkan oleh RGP pada 3 Desember 2024. "Kami menerima laporan polisi dari saudari RGP (Reza Gladys), tentang dugaan pengancaman melalui media elektronik dan atau pengancaman dan atau TPPU. Terlapornya dalam lidik ya," ungkap Ade Ary, Jumat (24/7/2025).
Ade Ary menjelaskan, berdasar laporan dari RGP, kasus ini bermula dari adanya perselisihan antara Reza Gladys dan Dhena Devanka.
"Berawal dari adanya permasalahan antara korban Reza Gladys dengan saudari DD (Dhena Devanka), dimana Reza mengklaim mengetahui masa lalu Dhena melalui seseorang yang disebutnya sebagai sahabat sekaligus pihak yang mengenal kehidupan DD sebagai PSK (tunasusila). Korban malah dijelek-jelekkan Dhena lewat siaran langsung (Live) TikTok milik saudari DD," jelas Ade Ary.
Karena tak terima dihelek-jelekkan, akhirnya korban menghubungi Dhena melalui Anton Subowo, suami Dhena via WhatsApp dengan maksud membongkar aib masa lalu Dhena.
Di tengah ramainya konflik tersebut, Reza Gladys turut melontarkan sejumlah tuduhan terhadap Dhena Devanka. Reza mengklaim mengetahui masa lalu Dhena melalui seseorang yang disebutnya sebagai sahabat sekaligus pihak yang mengenal kehidupan Dhena pada masa lalu.
Menurut pengakuan Reza, sosok tersebut mengetahui berbagai cerita mengenai masa lalu Dhena sehingga membuat Dhena disebut merasa khawatir apabila informasi itu diungkap ke publik.
"Tapi dia takut. Karena dia tahu saya sahabat mucikarinya dia saat dia ngelontong," ujar Reza Gladys.
Reza kemudian mengaku memilih mengungkap cerita yang menurutnya selama ini disembunyikan.
Ia menuduh Dhena pernah menggunakan nama samaran serta beraktivitas di sejumlah tempat hiburan malam. Reza juga menyebut adanya sosok yang ia panggil "Mami Ajeng", yang menurutnya mengetahui cerita tersebut.
"Dia jadi lontong di klub C, STD, di klub 10. Di empat klub ternama itu dia terkenal. Dulu dia tidak pakai nama Kuntilanak," klaim Reza.
Reza selanjutnya mengklaim bahwa Dhena menggunakan nama "Nabila" sebagai nama samaran.
"Itu waktu ngelontong pakai nama Nabila, say! Dia nyamar, jadi anaknya Mami Ajeng," ucap Reza.
Tak berhenti di situ, Reza juga menyebut Anton Subowo dengan julukan "si Gadun" dan menuduh Anton tidak mengetahui seluruh masa lalu Dhena.
"Si gadun itu dibohongin sama si Kuntilanak. Emang jahat otaknya! Mami Ajeng bilang bahwa dia tidak cerita soal masa lalunya," kata Reza.
Bahkan, Reza mengaku memiliki bukti berupa percakapan yang menurutnya dapat mendukung tuduhannya.
"Saya punya bukti kamu ternyata wanita jahat, bukan wanita baik-baik, karena apa? Saya tahu dari bukti chat ini," tegas Reza Gladys.
"Korban menghubungi terlapor yang merupakan suami dari saudari DD melalui WhatsApp, ke dua nomor WhatsApp, dengan tujuan untuk membongkar borok masa lalu saudari DD," ujarnya.
Reza menuding Dhena pernah menjadi wanita simpanan atau memiliki hubungan khusus dengan suami orang, terutama pengusaha demi materi. Namun sayangnya, respons yang didapat oleh korban justru berisi ancaman. Korban malah diminta membayar Rp5 juta sebagai uang tutup mulut supaya masalah itu tak diungkap ke media sosial.
"Korban mendapat respons dari terlapor. Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila bongkar borok tersebut tidak menghasilkan uang. Dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp5 juta," ungkap Ade Ary. Korban yang merasa terancam pun akhirnya mengirim uang secara bertahap.
"Pada 10 Juni 2025, korban melakukan transfer dana sebesar Rp 2 juta ke sebuah nomor rekening atas nama tertentu atas arahan terlapor. Kemudian pada tanggal 26 Juni 2025, atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp2 juta," beber Ade Ary.
"Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp5 juta," sambungnya. Adapun, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya sudah menaikan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Sebanyak 10 orang saksi telah dimintai keterangan. "Perlu kami laporkan bahwa saat ini tahapan prosesnya adalah sudah dalam tahap penyidikan," katanya.
Beberapa barang bukti telah disita antara lain flashdisk, satu bundel bukti tangkapan layar percakapan WhatsApp, bukti transfer, kwitansi pembayaran, hingga beberapa unit handphone.
"Tim penyidik masih terus melakukan proses penyidikan dan kasus ini akan diusut tuntas. Jadi, setiap laporan yang masuk kepada kami, kepada Polda Metro Jaya, akan diusut tuntas secara prosedural, profesional, dan proporsional. Itu butuh waktu. Ada tahapan-tahapannya," katanya lagi.
Sebagai informasi, Dhena Devanka dituduh sebagai orang ketiga dalam pernikahan aktris Dinna Olivia dan mantan suaminya, Anton Subowo.
Anton Subowo adalah mantan suami Dinna Olivia dan dikenal sebagai pengusaha yang berasal dari keluarga terpandang.
Rumah tangga Dinna Olivia dan Anton Subowo mulai retak sejak 2011. Perceraian keduanya pun diwarnai tudingan kehadiran orang ketiga. Nama Dhena Devanka sempat disebut sebagai penyebab retaknya rumah tangga Anton Subowo dan Dinna Olivia. Konflik memuncak pada 24 Desember 2022 ketika Dinna bersama sepupunya, Kiki Jassin mengklaim memergoki Anton bersama Dhena di sebuah rumah kontrakan di Raffles Hills Cibubur, Depok, Jawa Barat.
Namun, pihak Anton Subowo membantah dan menegaskan bahwa Dhena Devanka adalah istri sah yang dinikahi secara resmi pada 28 Januari 2023, sebelum gugatan cerai Dinna Olivia diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 April 2023.
Peristiwa itu berujung pada laporan dugaan KDRT dan perzinahan ke Polres Depok, Jawa Barat pada 7 Juni 2023. Namun perkara berbalik arah setelah Dhena melaporkan Dinna dan Kiki ke Polsek Cimanggis pada 30 Desember 2022 lalu atas dugaan perusakan rumah kontrakan.
Dinna Olivia dan Anton Subowo diketahui resmi bercerai pada 29 Februari 2024. Dan, hak asuh kedua anak Dinna-Anton, Alea Subowo dan Arenzo Subowo jatuh ke tangan ibunya.
Dinna Olivia melaporkan Anton Subowo, Dhena Devanka, Rita Subowo, Fitri Salhuteru, serta Cencen Kurniawan ke Polsek Mampang Prapatan atas dugaan penganiayaan dan pengeroyokan pada 8 Januari 2026. Selain Dinna, laporan tersebut juga mencantumkan Alea Subowo (anak sulung Dinna dan Anton Subowo), Kiki Jassin (sepupu Dinna), serta kuasa hukum Dinna, Dea Tunggaesti, sebagai korban. Seluruh pelapor diketahui telah menjalani visum di RS Medistra, Jakarta Selatan.
Anton Subowo dan Dhena Devanka telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Februari 2026.
Sedangkan, Fitri Salhuteru, Cencen Kurniawan, dan Rita Subowo juga baru ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Maret 2026.





