Jumat, Februari 20, 2026

Dhena Devanka Ngamuk Saat Ditahan, Berteriak dan Menangis: "Berapa Kalian Dibayar?"


Kabar dramatis mewarnai proses penahanan selebgram Dhena Devanka setelah ia dijemput paksa oleh aparat Polda Metro Jaya di sebuah vila di kawasan Uluwatu, Bali, pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 04.15 WITA. Penjemputan tersebut dilakukan karena Dhena telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan penipuan serta dugaan penganiayaan yang dilaporkan aktris Dinna Olivia.

Tak hanya Dhena, suaminya, pengusaha Anton Subowo, juga ikut diamankan karena turut berstatus tersangka dalam laporan penganiayaan yang sama. Penjemputan paksa dilakukan setelah keduanya beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.

Usai diamankan di Bali, Dhena dan Anton langsung diterbangkan ke Jakarta menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-401 yang lepas landas pukul 06.30 WITA. Pesawat tersebut mendarat di Terminal 3 Ultimate Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekitar pukul 07.30 WIB. Setibanya di Jakarta, keduanya dibawa menuju Kapolda Metro Jaya dan tiba sekitar pukul 09.00 WIB menggunakan mobil sedan berwarna silver yang sempat berhenti sesaat di lobi Kapolda Metro Jaya.

Suasana emosional pecah ketika Dhena hendak dibawa petugas memasuki gedung Kapolda Metro Jaya. Mengenakan baju hitam dan topi putih, ia tampak berteriak dan menangis histeris sambil menolak penahanan. Dalam situasi tegang tersebut, Dhena sempat melontarkan kalimat bernada emosi kepada aparat, "Berapa kalian dibayar?" yang langsung menjadi sorotan publik.

Seorang petugas kepolisian mengungkapkan bahwa penolakan Dhena sempat terjadi saat proses pengamanan berlangsung. Namun, aparat mengaku tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. “Iya tadi sempat menolak, cuma kita kan persuasif, manusiawi, bagaimana pun juga,” ujar salah satu petugas.

Di sisi lain, Anton Subowo juga disebut meluapkan emosinya kepada pihak kepolisian. Ia menolak keras tudingan bahwa sang istri merupakan pelaku penipuan dan menyatakan keberatan atas penjemputan paksa tersebut.

Kuasa hukum Dhena, Pitra Romadoni Nasution dan Elza Syarief, menyatakan akan menempuh langkah hukum lanjutan guna membela kliennya. Meski demikian, pihak kepolisian memastikan bahwa Dhena telah resmi ditahan sebagai tahanan Polda Metro Jaya, sementara Anton disebut berpotensi menyusul menjalani penahanan dalam perkara yang sama.

Kasus hukum yang menjerat Dhena Devanka diketahui tidak hanya terkait dugaan penipuan yang dilaporkan penyanyi Indah Nevertari sejak 2023, tetapi juga dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dilaporkan Dinna Olivia atas peristiwa di Stone Cafe, Kemang, Jakarta Selatan, pada 8 Januari 2026. Proses hukum keduanya kini memasuki tahap lanjutan dan dipastikan masih akan terus bergulir.

Dhena Devanka & Anton Subowo Dijebloskan ke Penjara, Bagaimana Nasib Anak-anaknya?


Penahanan selebgram Dhena Devanka dan suaminya, pengusaha Anton Subowo, menimbulkan pertanyaan besar mengenai nasib anak-anak yang selama ini berada dalam lingkaran keluarga mereka. Publik pun menyoroti masa depan buah hati Dhena yang kini harus menghadapi situasi pelik akibat kasus hukum orang tuanya.

Dari pernikahannya dengan aktor Jonathan Frizzy, Dhena diketahui memiliki tiga anak, yakni Zack Jaden Frizzy Simanjuntak, Zoe Joanna Frizzy Simanjuntak, serta putra bungsu yang kini dikenal dengan nama Zayn Syailendra Subowo yang sebelumnya bernama Zayn Jowden Frizzy Simanjuntak. Perubahan nama tersebut sempat menjadi sorotan publik lantaran dikaitkan dengan rumor lama mengenai status biologis sang anak.

Zack, Zoe, dan Zayn kini sementara tinggal bersama nenek mereka, Nenny Tjuminawati Cilawan, yang juga ibu kandung Dhena.

Kondisi ini membuat keluarga besar terpukul. Nenny Tjuminawati Cilawan dan besannya, Rita Subowo, disebut sama-sama syok dan sedih melihat anak-anak mereka harus berhadapan dengan proses hukum dan penahanan.

Penjemputan paksa terhadap Dhena Devanka dilakukan aparat Polda Metro Jaya di sebuah vila di kawasan Uluwatu, Bali, pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 04.15 WITA. Tak hanya Dhena, Anton Subowo juga ikut dijemput paksa karena turut berstatus tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan aktris Dinna Olivia.

Usai diamankan, keduanya diterbangkan ke Jakarta menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-401 yang lepas landas pukul 06.30 WITA dan mendarat di Terminal 3 Ultimate Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekitar pukul 07.30 WIB. Setibanya di Jakarta, Dhena dan Anton langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Selatan dan tiba sekitar pukul 09.00 WIB menggunakan mobil sedan berwarna silver yang sempat berhenti sesaat di lobi Kapolda Metro Jaya.

Suasana haru pecah ketika Dhena tak kuasa menahan tangis saat hendak dibawa petugas menuju Kapolda Metro Jaya. Ia terlihat mengenakan baju hitam dan topi putih saat memasuki gedung Kapolda Metro Jaya dengan pengawalan ketat. Di sisi lain, Anton Subowo dikabarkan meluapkan emosinya kepada pihak kepolisian dan menolak tudingan bahwa sang istri merupakan pelaku penipuan.

Kuasa hukum Dhena, Pitra Romadoni Nasution dan Elza Syarief, menyatakan akan menempuh langkah hukum lanjutan. Meski demikian, pihak kepolisian memastikan Dhena telah resmi berstatus sebagai tahanan Polda Metro Jaya, sementara Anton disebut berpotensi menyusul menjadi tahanan dalam perkara yang sama.

Kasus yang menjerat Dhena tak hanya satu. Selain laporan dugaan penganiayaan yang diajukan Dinna Olivia terkait peristiwa 8 Januari 2026 di Stone Cafe, Kemang, Jakarta Selatan, Dhena juga terseret perkara dugaan penipuan yang dilaporkan penyanyi Indah Nevertari sejak 2023. Dalam laporan penganiayaan tersebut, sejumlah nama turut tercatat sebagai korban, yakni Alea Subowo, Rizkiyanti Jassin alias Kiki Jassin, serta Dea Tunggaesti yang telah menjalani visum di RS Medistra, Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Sementara itu, sahabat Dhena, Fitri Salhuteru, bersama suaminya Cencen Kurniawan diketahui masih berada di Melbourne, Australia. Keduanya sebelumnya juga sempat dipanggil penyidik terkait perkara yang sama.

Dhena Devanka memang bukan sosok asing dalam pusaran gosip rumah tangga selebritas. Pernikahannya dengan Jonathan Frizzy berakhir pada 17 Februari 2022 setelah diwarnai konflik dan isu kecemburuan terhadap rekan kerja sang aktor, Ririn Dwi Ariyanti. Perceraian tersebut turut memunculkan rumor bahwa anak ketiga Dhena, Arya Syailendra (lahir 9 April 2016), adalah anak biologis Anton Subowo.

Pergantian nama Arya Syailendra Subowo yang sebelumnya bernama Zayn Jowden Frizzy Simanjuntak sempat memicu spekulasi publik. Dugaan tersebut bahkan membuat Jonathan Frizzy disebut meminta tes DNA, meski hasilnya tak pernah dipublikasikan dan rumor itu tak benar-benar mereda.

Di sisi lain, hubungan Dhena dengan Anton Subowo juga tak luput dari kontroversi. Dhena kerap disebut sebagai orang ketiga dalam rumah tangga Anton dengan mantan istrinya, aktris Dinna Olivia. Namun, secara administratif, Anton dan Dhena telah menikah resmi di KUA Ciracas, Jakarta Timur, pada 28 Januari 2023, jauh sebelum gugatan cerai Dinna terhadap Anton didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 April 2023. Perceraian Anton dan Dinna sendiri baru resmi diputus pada 29 Februari 2024.

Kini, dengan status Dhena Devanka dan Anton Subowo yang telah dijebloskan ke penjara, perhatian publik tertuju pada siapa yang akan mengambil alih pengasuhan anak-anak mereka. Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi mengenai wali pengasuhan, namun sejumlah pihak keluarga disebut tengah berkoordinasi untuk memastikan kebutuhan dan pendidikan anak-anak tetap terpenuhi.

Situasi ini pun menambah babak baru dalam drama panjang yang melibatkan Dhena Devanka, mulai dari perceraian, isu perselingkuhan, hingga perkara hukum yang kini menyeret dirinya dan Anton Subowo ke balik jeruji besi.

Dhena Devanka & Anton Subowo Akhirnya Dijempeut Paksa Polisi


Kabar mengejutkan datang dari Bali. Selebgram yang juga tersangka kasus penipuan, Dhena Devanka, akhirnya dijemput paksa oleh aparat Polda Metro Jaya di kawasan vila di Uluwatu, Bali, pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 04.15 WITA.

Tak hanya Dhena, suaminya, pengusaha Anton Subowo, juga ikut dijemput paksa karena turut berstatus tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan aktris Dinna Olivia. Penjemputan paksa dilakukan setelah keduanya beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik.

Usai diamankan, Dhena dan Anton langsung diterbangkan ke Jakarta menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-401 tujuan Bandara Soekarno-Hatta. Pesawat tersebut lepas landas dari Bali pukul 06.30 WITA dan dijadwalkan mendarat di Terminal 3 Ultimate Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekitar pukul 07.30 WIB.

Setibanya di Jakarta, keduanya kemudian dibawa menuju Mapolres Metro Jakarta Selatan dan tiba sekitar pukul 09.00 WIB menggunakan mobil sedan berwarna silver. Dalam perjalanan, mobil penjemput sempat berhenti sesaat di lobi Kapolda Metro Jaya sebelum melanjutkan perjalanan ke kantor polisi.

Suasana haru terlihat saat Dhena Devanka turun dari kendaraan. Ia tak kuasa menahan tangis ketika aparat Polda Metro Jaya hendak membawanya ke Kapolda Metro Jaya. Dhena terlihat mengenakan baju hitam dan topi putih saat berjalan memasuki gedung Kapolda Metro Jaya dengan pengawalan ketat.

Sementara itu, Anton Subowo disebut sempat meluapkan emosinya kepada pihak Polda Metro Jaya. Ia mengaku tidak terima dirinya dan sang istri dijemput paksa, serta menolak tudingan bahwa Dhena merupakan pelaku penipuan.

Kuasa hukum Dhena, Pitra Romadoni Nasution dan Elza Syarief, menyatakan akan menempuh langkah hukum lanjutan untuk membela kliennya. Meski demikian, pihak kepolisian memastikan penahanan tetap dilakukan karena status Dhena telah resmi sebagai tahanan Polda Metro Jaya. Anton pun disebut berpotensi menyusul menjadi tahanan dalam perkara yang sama.

Sebagaimana diketahui, kasus yang menjerat Dhena Devanka tidak hanya terkait dugaan penipuan yang dilaporkan penyanyi Indah Nevertari sejak November 2023, tetapi juga dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dilaporkan Dinna Olivia pada 8 Januari 2026 di Stone Cafe, Kemang, Jakarta Selatan.

Selain Dinna, sejumlah nama turut tercatat sebagai korban dalam laporan tersebut, yakni Alea Subowo, Rizkiyanti Jassin alias Kiki Jassin, serta Dea Tunggaesti. Seluruhnya telah menjalani visum di RS Medistra, Gatot Subroto, Jakarta Selatan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Di sisi lain, sahabat Dhena, Fitri Salhuteru, dan suaminya, Cencen Kurniawan, diketahui masih berada di Melbourne, Australia, meski sebelumnya telah memenuhi panggilan penyidik dalam perkara yang sama. Kasus ini pun dipastikan masih akan terus bergulir seiring proses hukum yang kini memasuki tahap lanjutan.

Dhena Devanka Akan Dijemput Paksa Polisi


Kabar mengenai kemungkinan penjemputan paksa terhadap selebgram yang juga mantan istri Jonathan Frizzy, Dhena Devanka kembali mencuat di tengah proses hukum yang sedang berjalan. Istri pengusaha Anton Subowo itu dikabarkan belum memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik terkait sejumlah laporan yang menjerat namanya.

Sumber kepolisian menyebutkan, apabila Dhena kembali mangkir tanpa alasan yang sah, penyidik dapat mempertimbangkan upaya penjemputan paksa sesuai prosedur hukum yang berlaku. Langkah tersebut diambil untuk memastikan tersangka bersikap kooperatif dan proses penyidikan dapat berjalan lancar.

Diketahui, saat ini Dhena Devanka tengah berada di Bali bersama suaminya, Anton Subowo. Keduanya disebut menetap sementara di sebuah vila milik Anton selama masa liburan. Informasi tersebut turut dibenarkan oleh orang terdekat mereka yang menyebut Dhena tidak berniat menghindari proses hukum, melainkan sedang berada di luar kota bersama keluarga.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa keberadaan tersangka di luar daerah tidak menjadi alasan untuk mengabaikan panggilan pemeriksaan. Aparat menilai, sebagai warga negara yang tengah berhadapan dengan proses hukum, Dhena tetap berkewajiban hadir memenuhi panggilan penyidik.

Kasus yang menjerat Dhena tidak hanya terkait satu laporan. Selain dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh aktris Dinna Olivia, nama Dhena juga disorot dalam perkara dugaan penipuan yang dilaporkan penyanyi Indah Nevertari ke Polda Metro Jaya sejak November 2023.

Dalam perkara tersebut, penyidik sebelumnya telah menaikkan status Dhena menjadi tersangka. Namun hingga kini, ia disebut belum juga memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan. Kondisi ini memunculkan spekulasi publik bahwa Dhena berpotensi dijemput paksa apabila tetap tidak kooperatif.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dhena Devanka maupun Anton Subowo terkait kabar rencana penjemputan paksa tersebut. Publik kini menantikan langkah selanjutnya dari aparat penegak hukum dalam menangani kasus yang turut menyeret nama pasangan tersebut.

Jadi Tersangka, Ricky Harun Akan Dijemput Paksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menjemput paksa aktor yang juga anak sulung aktris senior Donna Harun, Ricky Harun setelah resmi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Langkah tegas tersebut diambil karena Ricky disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik meski telah dijadwalkan ulang. KPK menilai sikap mangkir tersebut sebagai bentuk ketidakkooperatifan, sehingga mekanisme penjemputan paksa sesuai hukum acara akan ditempuh apabila yang bersangkutan kembali tidak hadir dalam pemeriksaan lanjutan.

Penetapan Ricky sebagai tersangka merupakan pengembangan dari penyidikan kasus TPPU yang menjerat Rafael Alun Trisambodo. Dalam proses penyidikan, penyidik menemukan sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan penerimaan fasilitas berupa kartu kredit dengan limit puluhan juta rupiah per bulan serta satu unit mobil Honda Mobilio putih yang diduga berasal dari Rafael Alun.

Mobil tersebut sebelumnya telah disita penyidik saat penggeledahan di kediaman Ricky di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. KPK menduga aset tersebut berkaitan dengan aliran dana hasil tindak pidana asal yang kemudian disamarkan melalui berbagai transaksi.

Keterlibatan Ricky juga dikaitkan dengan jabatannya sebagai Komisaris di PT HK Metals Utama, yang diduga memiliki hubungan transaksi dengan pihak yang terafiliasi dalam jaringan keuangan Rafael Alun. Penyidik masih menelusuri lebih jauh dugaan peran perusahaan tersebut dalam pusaran TPPU.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya mengungkap telah memblokir puluhan rekening yang terkait dengan Rafael Alun dengan total nilai transaksi mencapai ratusan miliar rupiah dalam beberapa tahun terakhir. Data tersebut menjadi salah satu dasar penguatan penyidikan KPK dalam menelusuri aliran dana ke berbagai pihak yang diduga menerima manfaat.

Dengan status tersangka yang kini disandang, Ricky Harun berpotensi menghadapi proses hukum lanjutan, termasuk kemungkinan penahanan jika dianggap tidak kooperatif. KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara TPPU ini dengan menelusuri seluruh aset dan pihak yang diduga terlibat dalam upaya menyembunyikan maupun menyamarkan hasil tindak pidana korupsi.

Dinna Olivia Kembali Laporkan Anton Subowo & Dhena Devanka ke Polisi Terkait Perzinahan

Aktris Dinna Olivia kembali menempuh jalur hukum terhadap mantan suaminya, Anton Subowo, dan istri Anton saat ini, Dhena Devanka.

Melalui kuasa hukumnya, Mario Lasut dan Sri Sinduwati, Dinna disebut telah melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya pada 19 Februari 2026 terkait dugaan perzinahan.

Menurut Mario Lasut, laporan ini diajukan sebagai bentuk upaya hukum atas dugaan hubungan yang dinilai telah melanggar norma hukum dan berdampak pada kliennya, baik secara pribadi maupun keluarga.

Sementara itu, Sri Sinduwati menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti pendukung kepada penyidik untuk dipelajari lebih lanjut. Ia juga menegaskan bahwa laporan ini bukan didasari emosi semata, melainkan berdasarkan pertimbangan hukum yang matang.

"Mbak Dinna merasa dirugikan secara moral dan hukum. Oleh karena itu, kami menempuh jalur hukum agar semuanya menjadi terang dan jelas," ujar Mario dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (20/2/2026).

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya hukum lanjutan setelah sebelumnya perkara serupa telah diproses di Pengadilan Negeri Depok.

Sebagaimana diketahui, pada 10 Juli 2025, Pengadilan Negeri Depok menyatakan Anton dan Dhena bebas murni dari dakwaan perzinahan karena unsur pasal dinilai tidak terpenuhi.

Namun, perkara tersebut belum sepenuhnya berakhir. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Depok secara resmi mengajukan banding pada 28 November 2025 ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat.

Pihak kejaksaan menyatakan tidak puas dengan putusan tersebut. Dalam penilaian internal, jaksa menilai majelis hakim dianggap belum mempertimbangkan sejumlah bukti secara menyeluruh, termasuk keterangan saksi dan dokumen yang diklaim sebagai bukti pernikahan siri. Jaksa juga menyebut akan mendorong penerapan pidana maksimal Pasal 284 KUHP, yakni sembilan bulan penjara, apabila banding dikabulkan.

Rumah tangga Dinna dan Anton yang dimulai pada 5 Juni 2008 di New Delhi, India, memang telah lama menjadi sorotan publik. Anton sebelumnya bercerai dari Cut Modilla pada 24 April 2008.

Menurut Dinna, keretakan rumah tangga mulai terasa sejak 2011, ketika ia mengaku mencurigai adanya kedekatan antara Anton dan Dhena.

Konflik memuncak pada 24 Desember 2022 saat Dinna bersama sepupunya, Rizkiyanti Jassin alias Kiki Jassin, mengklaim memergoki Anton bersama Dhena di sebuah rumah kontrakan di kawasan Raffles Hills Cibubur, Depok, Jawa Barat. Peristiwa itu berujung pada laporan dugaan KDRT dan perzinahan ke Polres Depok pada 7 Juni 2023.

Namun perkara kemudian berbalik arah setelah Dhena melaporkan Dinna dan Kiki ke Polsek Cimanggis, Depok pada 30 Desember 2022 atas dugaan perusakan rumah kontrakan.

Pada 22 Agustus 2025, Dinna dan Kiki sempat ditahan di Lapas Perempuan Depok terkait perkara tersebut dan akhirnya bebas pada 22 Desember 2025.

Tak lama setelah bebas, Dinna mengaku kembali menghadapi tekanan. Ia menyebut dirinya dan kedua anaknya, Alea Subowo dan Arenzo Subowo, didatangi orang-orang yang disebut sebagai bodyguard suruhan Anton dan diminta meninggalkan rumah di Cirendeu, Tangerang Selatan, Banten yang kini menjadi objek sengketa harta.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi terbaru dari pihak Anton maupun Dhena terkait laporan baru tersebut. Kepolisian menyatakan setiap laporan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Mediasi Gagal, Dinna Olivia Tetap Perjuangkan Harta Gono Gini

Kasus dugaan perzinaan yang menyeret Wardatina Mawa lebih dulu menjadi perhatian publik usai ia menjalani pemeriksaan di Renakta PPA Polda Metro Jaya. Laporan tersebut turut menyeret nama suaminya, Insanul Fahmi, serta Inara Rusli. Dalam pemeriksaan terbarunya, Mawa juga menyerahkan sejumlah bukti tambahan kepada penyidik.

Di tengah sorotan tersebut, dinamika hukum juga terjadi pada aktris Dinna Olivia. Upaya mediasi antara Dinna dan mantan suaminya, Anton Subowo, dikabarkan tidak mencapai kesepakatan.

Bintang film 'Mengejar Mas-Mas' itu disebut menolak ajakan damai yang ditawarkan Anton dan memilih melanjutkan proses hukum terkait sengketa harta gono gini.

Sebagaimana diketahui, Dinna dan Anton menikah pada 5 Juni 2008 di New Delhi, India, dan resmi bercerai pada 29 Februari 2024 melalui putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Perceraian tersebut terjadi setelah konflik rumah tangga panjang yang disertai saling tuding di ruang publik.

Dalam proses mediasi, Anton dikabarkan mengajukan pendekatan damai dan bahkan sempat mengajak Dinna untuk rujuk. Namun tawaran tersebut ditolak.

"Saya sudah terlalu banyak mengalami tekanan. Sekarang saya cuma mau memperjuangkan hak saya," ujar Dinna dalam keterangannya.

Dinna menegaskan bahwa fokusnya saat ini adalah memastikan pembagian harta dilakukan secara adil dan sesuai hukum.

Anton sendiri disebut masih berada di Bali bersama istrinya, Dhena Devanka, dan belum memberikan pernyataan langsung kepada media.

Selain sengketa harta, Dinna juga disebut tengah mempertimbangkan langkah hukum lanjutan terkait dugaan perzinahan yang sebelumnya telah diproses. Ia dikabarkan belum puas dengan putusan Pengadilan Negeri Depok yang pada 10 Juli 2025 menyatakan Anton dan Dhena bebas murni karena unsur pasal dinilai tidak terpenuhi.

Perceraian keduanya memang tak lepas dari tudingan kehadiran orang ketiga. Nama Dhena sebelumnya sempat disebut sebagai "pelakor" oleh Dinna. Namun pihak Anton membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa Dhena adalah istri sah, yang dinikahi secara resmi di KUA Ciracas, Jakarta Timur pada 28 Januari 2023, sebelum gugatan cerai didaftarkan Dinna ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 April 2023.

Konflik rumah tangga Dinna dan Anton memuncak pada Desember 2022 dan berujung pada laporan dugaan KDRT serta perzinahan. Namun dalam perkembangannya, Pengadilan Negeri Depok pada 10 Juli 2025 menyatakan Anton dan Dhena bebas murni dari dakwaan perzinahan karena unsur pasal dinilai tidak terpenuhi.

Pada 29 Januari 2026, Dinna menggugat Anton dan Dhena ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait sengketa harta gono gini. Melalui kuasa hukumnya, Dinna menyatakan gugatan diajukan untuk memperjelas status kepemilikan sejumlah aset, termasuk rumah di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Banten yang disebut sebagai harta pribadi sekaligus warisan keluarga.

Di sisi lain, Anton mengklaim rumah dan beberapa aset lain merupakan harta bersama yang harus diperhitungkan dalam pembagian pascaperceraian. Ia juga tetap menagih utang yang disebut pernah dipinjam Dinna, dan menegaskan kewajiban finansial tetap harus diselesaikan melalui jalur hukum.

Hingga kini, mediasi dinyatakan gagal dan proses perdata terus berjalan. Pihak pengadilan mengimbau kedua belah pihak untuk tetap menghormati proses hukum serta mengedepankan penyelesaian sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.