Status hukum selebgram Dhena Devanka kembali menjadi sorotan publik. Dituding sebagai "pelakor" sekaligus tersangka kasus penipuan, Dhena kini terancam dijemput paksa oleh pihak kepolisian apabila kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan untuk ketiga kalinya.
Pemilik nama Dhena Aldahlia Devanka Cilawan itu diketahui belum memenuhi panggilan penyidik dalam perkara dugaan penipuan yang dilaporkan oleh sejumlah pihak. Hingga pertengahan Februari 2026, Dhena disebut masih berada di Bali bersama suaminya, pengusaha Anton Subowo.
Sumber kepolisian menyebutkan bahwa prosedur hukum memungkinkan penyidik melakukan penjemputan paksa apabila tersangka tidak kooperatif setelah tiga kali pemanggilan resmi. Langkah tersebut sesuai dengan mekanisme hukum acara pidana guna memastikan proses penyidikan berjalan efektif.
"Jika sudah dipanggil secara patut sampai tiga kali dan tetap mangkir tanpa alasan yang sah, penyidik dapat melakukan upaya paksa berupa penjemputan," ujar sumber di lingkungan Polda Metro Jaya.
Ancaman penjemputan paksa ini muncul lantaran Dhena dinilai belum menunjukkan itikad hadir secara langsung dalam proses pemeriksaan, meski statusnya telah dinaikkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Dhena diketahui tengah berlibur di Bali bersama Anton Subowo. Informasi tersebut sebelumnya diungkap oleh sahabat dekatnya, Fitri Salhuteru, yang menyebut Dhena tidak sedang kabur, melainkan hanya berlibur bersama keluarga.
"Dhena itu lagi liburan sama suaminya, bukan kabur. Dia bilang sendiri ke aku," ujar Fitri dalam live Instagram, Jumat (30/1/2026).
Fitri mengungkapkan bahwa Dhena sempat menghubunginya melalui WhatsApp (WA) sehari sebelumnya. Dalam pesan tersebut, Dhena mengaku sedang berlibur di Bali selama sekitar satu pekan bersama Anton.
"Dia WA aku, dia bilang lagi di Bali sama suaminya. Mereka nginep di villa milik Mas Anton," kata Fitri.
Namun, keberadaan Dhena di luar kota justru memicu polemik baru di mata publik. Banyak pihak menilai sikap tersebut terkesan menghindari proses hukum, terlebih ketika status tersangka telah resmi disematkan kepadanya.
Selain tersandung kasus hukum, Dhena juga masih menjadi perbincangan karena tudingan sebagai orang ketiga dalam rumah tangga mantan suami dan mantan istri selebritas, yakni Dinna Olivia. Tudingan tersebut terus bergulir sejak hubungan Dhena dengan Anton Subowo terungkap ke publik sebelum keduanya menikah resmi dia KUA Ciracas, Jakarta Timur pada 28 Januari 2023.
Meski demikian, pihak Dhena beberapa kali membantah berbagai tudingan negatif, termasuk label pelakor yang kerap disematkan kepadanya di media sosial maupun dalam konflik panjang dengan kubu Dinna Olivia.
Dalam perkara yang menjeratnya, Dhena dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 dan/atau 372 KUHP terkait penipuan dan penggelapan. Ancaman hukuman maksimal mencapai empat tahun penjara apabila terbukti bersalah di pengadilan.
Penyidik menegaskan bahwa penjemputan paksa bukanlah bentuk kriminalisasi, melainkan langkah prosedural agar tersangka kooperatif menjalani pemeriksaan. Kepolisian juga mengimbau Dhena untuk segera memenuhi panggilan agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan adil.
Sebagaimana diketahui, Dhena Devanka dilaporkan ke Polda Metro Jaya sejak 9 November 2023 atas dugaan penipuan dan penggelapan. Kerugian yang dialami Indah Nevertari disebut mencapai Rp151,5 juta.
Kasus bermula pada Januari 2023 saat Dhena diduga meminjam uang Rp150 juta dengan alasan kebutuhan pribadi. Selain itu, Indah juga disebut menjual tas bermerek kepada Dhena senilai Rp380 juta, namun pembayaran tidak kunjung diterima.
Belakangan, terungkap dana tersebut diduga dicairkan melalui rekening Indah di Bank BNI Cilandak KKO menggunakan surat kuasa dan tanda tangan palsu. Indah baru menyadari uangnya raib pada 8 November 2023 ketika hendak menarik tabungan, yang tersisa sekitar Rp20 juta. Penarikan dana diduga terjadi dua kali, yakni April 2023 sebesar Rp150 juta dan Oktober-November 2023 sebesar Rp50 juta.
Meski sempat diberi kesempatan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, janji pengembalian uang tak kunjung dipenuhi. Bahkan, jaminan berupa sertifikat tanah yang dijanjikan disebut bukan milik Dhena.
Polda Metro Jaya telah meningkatkan status Dhena menjadi tersangka. Namun hingga kini, mantan istri aktor Jonathan Frizzy itu belum memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Polisi menegaskan akan mengambil langkah hukum sesuai prosedur apabila tersangka dinilai tidak kooperatif.
Dhena terancam dijerat Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.
Selain perkara hukum, Dhena juga kerap disebut sebagai orang ketiga dalam rumah tangga Anton Subowo dan mantan istrinya, Dinna Olivia. Namun Anton dan Dhena telah menikah resmi di KUA Ciracas, Jakarta Timur, pada 28 Januari 2023, sebelum gugatan cerai Dinna diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 April 2023. Anton Subowo dan Dinna Olivia resmi bercerai pada 29 Februari 2024.
Publik kini menanti langkah Dhena Devanka selanjutnya: apakah akan segera kembali memenuhi panggilan penyidik, atau justru berisiko menghadapi penjemputan paksa jika kembali mangkir untuk ketiga kalinya.