Selasa, Februari 17, 2026

Dinna Olivia Laporkan Anton Subowo & Dhena Devanka ke Polisi Soal Sengketa Harta

Aktris Dinna Olivia kembali menempuh jalur hukum. Pada 17 Februari 2026, ia melaporkan mantan suaminya, Anton Subowo, serta istri Anton, Dhena Devanka, ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan terkait dugaan penguasaan dan peralihan aset yang ia klaim sebagai milik pribadinya.

Laporan tersebut berkaitan dengan penyitaan rumah yang selama ini ditempati Dinna di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan. Dinna menyebut rumah tersebut sebagai aset pribadi yang telah ia huni sejak 2017, dan mengklaim tindakan penyitaan dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.

Konon, rumah tersebut pernah dibelikan Anton untuk Dinna sebagai hadiah pernikahan mereka pada 2008. Namun, status kepemilikannya kini menjadi sengketa hukum.

"Saya merasa seluruh harta saya dirampas. Rumah pribadi, bahkan harta warisan orang tua saya ikut dipersoalkan," ujar Dinna dalam keterangannya.

Bintang film 'Mengejar Mas-Mas' itu juga menyebut harta peninggalan kedua orang tuanya, almarhum Djuanda Jasin dan almarhumah Dahliani Siregar, turut menjadi objek klaim. Dalam pernyataannya, Dinna menuding adanya klaim sepihak atas aset yang menurutnya bukan bagian dari harta bersama.

Sebelumnya, pada 29 Januari 2026, Dinna telah menggugat Anton dan Dhena ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait sengketa harta gono-gini. Melalui kuasa hukumnya, Mario Lasut, ia menegaskan gugatan diajukan untuk memperjelas status kepemilikan aset, termasuk rumah di Cirendeu, Tangerang Selatan, Banten yang disebut sebagai harta pribadi dan warisan keluarga.

Di sisi lain, Anton mengklaim rumah dan sejumlah aset lain merupakan harta bersama yang harus diperhitungkan dalam pembagian pascaperceraian.

Anton juga tetap menagih utang yang disebut-sebut pernah dipinjam Dinna kepadanya. Meski hubungan keduanya telah berakhir secara hukum, Anton menyatakan kewajiban finansial tetap harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Rumah tangga Dinna dan Anton yang dimulai pada 5 Juni 2008 di New Delhi, India, memang sarat polemik. Anton sebelumnya bercerai dari Cut Modilla pada 24 April 2008, dengan isu orang ketiga yang kala itu menyeret nama Dinna.

Rumah tangga Dinna dan Anton mulai retak sejak 2011. Dinna mengaku telah mencurigai kedekatan Anton dengan Dhena sejak tahun tersebut. Konflik memuncak pada 24 Desember 2022 ketika Dinna bersama sepupunya, Kiki Jassin mengklaim memergoki Anton bersama Dhena di sebuah rumah kontrakan di Raffles Hills Cibubur, Depok, Jawa Barat.

Peristiwa itu berujung pada laporan dugaan KDRT dan perzinahan ke Polres Depok, Jawa Barat pada 7 Juni 2023. Namun perkara berbalik arah setelah Dhena melaporkan Dinna dan Kiki ke Polsek Cimanggis pada 30 Desember 2022 lalu atas dugaan perusakan rumah kontrakan.

Pada 22 Agustus 2025, Dinna dan sepupunya, Rizkiyanti Jassin alias Kiki Jassin, sempat ditahan di Lapas Perempuan Depok, Depok, Jawa Barat terkait perkara tersebut. Keduanya akhirnya bebas pada 22 Desember 2025.

Tak lama setelah bebas, Dinna mengaku kembali menghadapi tekanan. Ia menyebut dirinya dan kedua anaknya, Alea Subowo dan Arenzo Subowo didatangi orang-orang yang disebut sebagai bodyguard suruhan Anton dan diminta meninggalkan rumah di Cirendeu yang kini menjadi objek sengketa.

Senin, Februari 16, 2026

Dinna Olivia Kembali Laporkan Anton Subowo ke Polisi Semarang Terkait Dugaan KDRT

Aktris Dinna Olivia kembali menempuh jalur hukum dengan melaporkan mantan suaminya, Anton Subowo, ke Polrestabes Semarang terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang disebut terjadi saat keduanya masih berstatus suami istri.

Laporan tersebut didaftarkan pada 10 Februari 2026 dan merupakan pengembangan dari peristiwa yang diklaim terjadi pada 7 Februari 2016 di Dinna dan Anton menginap di Grand Candi Hotel, Semarang, Jawa Tengah.

Kuasa hukum Dinna, Mario Lasut dan Sri Sinduwati, menyatakan kliennya memutuskan membuka kembali perkara lama tersebut karena merasa mengalami tekanan berkepanjangan serta belum memperoleh keadilan secara utuh.

Menurut keterangan tim hukum, insiden itu berawal saat Dinna mengaku menemukan percakapan WhatsApp bernada mesra antara Anton dan Dhena Devanka di ponsel sang suami. Saat itu, Dhena masih berstatus sebagai istri aktor Jonathan Frizzy.

Bintang film '30 Hari Mencari Cinta' itu juga mengklaim menemukan foto-foto kedekatan yang memicu pertengkaran hebat di dalam kamar hotel. Dalam keterangannya, Dinna mengaku lehernya sempat dicekik oleh Anton saat konfrontasi berlangsung.

"Mbak Dinna mengalami tindakan fisik berupa cekikan di bagian leher setelah mengetahui dugaan perselingkuhan tersebut," ujar Mario Lasut, Senin (16/2/2026).

Tim kuasa hukum menyatakan Dinna sempat menjalani visum di RSUP Dr. Kariadi usai kejadian tersebut. Namun, laporan yang sempat dibuat pada 2016 tidak berlanjut karena adanya upaya damai.

"Saat itu sempat dilakukan visum di rumah sakit setempat," lanjut Mario.

Kini, laporan kembali diajukan dengan harapan proses hukum dapat berjalan lebih objektif.

Di sisi lain, kuasa hukum Anton Subowo, Pitra Romadoni Nasution dan Risyad Rusdi, sebelumnya telah membantah berbagai tudingan kekerasan yang diarahkan kepada kliennya. Mereka menilai tuduhan tersebut sebagai klaim sepihak yang belum terbukti di pengadilan.

Anton yang disebut masih berada di Bali bersama istrinya, Dhena Devanka, belum berbicara langsung kepada media. Namun kuasa hukumnya, Pitra Romadoni Nasution, menyatakan kliennya membantah seluruh tudingan KDRT yang dilayangkan oleh Dinna.

"Semua tuduhan tersebut adalah klaim sepihak yang belum tentu benar. Kami menghormati proses hukum dan siap membuktikan fakta di persidangan," ujar Pitra dalam keterangannya.

Pitra juga menegaskan keberatan pihak Anton atas penyebutan Dhena sebagai "pelakor". Menurutnya, Dhena adalah istri sah Anton yang dinikahi secara resmi di KUA Ciracas, Jakarta Timur, pada 28 Januari 2023. Pernikahan tersebut berlangsung sebelum gugatan cerai Dinna terhadap Anton didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 April 2023.

"Kami tegaskan, pernikahan klien kami sah secara hukum dan negara. Tidak ada istilah pelakor dalam konteks ini," tegas Pitra.

Selain membantah tudingan KDRT, pihak Anton juga menyatakan akan menempuh langkah hukum terkait persoalan utang yang disebut belum diselesaikan oleh Dinna. Pitra mengungkapkan bahwa kliennya merasa dirugikan secara finansial dan akan menagih kewajiban tersebut melalui jalur hukum yang berlaku.

"Masalah utang itu ada bukti dan akan kami proses sesuai mekanisme hukum. Jangan sampai opini publik menutup fakta lain," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Dinna sebelumnya kembali melaporkan Anton Subowo, Dhena Devanka, Rita Subowo, Fitri Salhuteru, serta Cencen Kurniawan ke Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi pada 8 Januari 2026 di Stone Cafe, Kemang, Jakarta Selatan.

Selain Dinna, sejumlah nama juga tercatat sebagai korban dalam laporan tersebut, yakni Alea Subowo, Rizkiyanti Jassin alias Kiki Jassin, serta Dea Tunggaesti. Seluruhnya disebut telah menjalani visum di RS Medistra, Gatot Subroto, Jakarta Selatan sebagai bagian dari proses hukum.

Sabtu, Februari 14, 2026

Fitri Salhuteru & Suami Jadi Tamu Akad Nikah Dhena Devanka-Anton Subowo di KUA Ciracas

Fakta lama mengenai pernikahan Anton Subowo dan Dhena Devanka kembali menjadi sorotan publik. Keduanya diketahui melangsungkan akad nikah di KUA Ciracas, Jakarta Timur, pada 28 Januari 2023.

Pernikahan tersebut terjadi sebelum Anton resmi digugat cerai oleh aktris Dinna Olivia di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 April 2023. Putusan cerai keduanya sendiri baru berkekuatan hukum tetap pada 29 Februari 2024. Dinna Olivia merupakan mantan istri kedua Anton Subowo.

Fakta kronologi ini kembali diperdebatkan di ruang publik, mengingat saat akad nikah berlangsung, Anton masih berstatus suami sah Dinna secara hukum perdata.

Salah satu hal yang kembali disorot adalah kehadiran pengusaha yang juga mantan sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru bersama suaminya, Cencen Kurniawan, dalam prosesi akad tersebut.

Fitri diketahui memang memiliki hubungan pertemanan dekat dengan Dhena sejak lama. Kehadirannya sebagai tamu dalam momen sakral itu kini kembali menjadi bahan pembicaraan, terutama di tengah konflik hukum yang masih berlangsung antara Dinna dan keluarga Anton.

Hingga kini, Fitri belum memberikan pernyataan resmi terbaru terkait sorotan tersebut.
Yang membuat polemik semakin memanas adalah disebut-sebutnya dukungan penuh dari kedua keluarga, terutama Rita Subowo (ibu Anton), dan Nenny Tjuminawati Cilawan (ibu Dhena).

Dukungan tersebut dinilai sebagian warganet sebagai sikap yang memicu kontroversi, mengingat perceraian Anton dan Dinna belum diputus secara resmi saat akad nikah berlangsung.

Namun, pihak Anton sebelumnya menegaskan bahwa pernikahan mereka sah secara agama dan negara sesuai pencatatan di KUA.

Nama Dhena Devanka kembali diseret dalam isu lama sebagai "orang ketiga" dalam rumah tangga Anton dan Dinna. Sebab, Dhena yang merupakan mantan istri Jonathan Frizzy itu disebut "gundik" atau wanita simpanan. Tuduhan tersebut terus dibantah pihak Anton dan Dhena, yang menyatakan bahwa pernikahan mereka dilakukan sesuai prosedur hukum.

Polemik ini kembali mencuat seiring rangkaian laporan hukum dan konflik terbuka antara kedua belah pihak yang belum mereda hingga awal 2026.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi terbaru dari Dinna Olivia terkait sorotan kehadiran Fitri Salhuteru dalam akad nikah tersebut. Sengketa hukum dan polemik rumah tangga ini pun masih terus menjadi perhatian publik.

Dhena Devanka Akan Dijemput Paksa Polisi Jika Tiga Kali Mangkir Dari Pemeriksaan


Status hukum selebgram Dhena Devanka kembali menjadi sorotan publik. Dituding sebagai "pelakor" sekaligus tersangka kasus penipuan, Dhena kini terancam dijemput paksa oleh pihak kepolisian apabila kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan untuk ketiga kalinya.

Pemilik nama Dhena Aldahlia Devanka Cilawan itu diketahui belum memenuhi panggilan penyidik dalam perkara dugaan penipuan yang dilaporkan oleh sejumlah pihak. Hingga pertengahan Februari 2026, Dhena disebut masih berada di Bali bersama suaminya, pengusaha Anton Subowo.

Sumber kepolisian menyebutkan bahwa prosedur hukum memungkinkan penyidik melakukan penjemputan paksa apabila tersangka tidak kooperatif setelah tiga kali pemanggilan resmi. Langkah tersebut sesuai dengan mekanisme hukum acara pidana guna memastikan proses penyidikan berjalan efektif.

"Jika sudah dipanggil secara patut sampai tiga kali dan tetap mangkir tanpa alasan yang sah, penyidik dapat melakukan upaya paksa berupa penjemputan," ujar sumber di lingkungan Polda Metro Jaya.

Ancaman penjemputan paksa ini muncul lantaran Dhena dinilai belum menunjukkan itikad hadir secara langsung dalam proses pemeriksaan, meski statusnya telah dinaikkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Dhena diketahui tengah berlibur di Bali bersama Anton Subowo. Informasi tersebut sebelumnya diungkap oleh sahabat dekatnya, Fitri Salhuteru, yang menyebut Dhena tidak sedang kabur, melainkan hanya berlibur bersama keluarga.

"Dhena itu lagi liburan sama suaminya, bukan kabur. Dia bilang sendiri ke aku," ujar Fitri dalam live Instagram, Jumat (30/1/2026).

Fitri mengungkapkan bahwa Dhena sempat menghubunginya melalui WhatsApp (WA) sehari sebelumnya. Dalam pesan tersebut, Dhena mengaku sedang berlibur di Bali selama sekitar satu pekan bersama Anton.

"Dia WA aku, dia bilang lagi di Bali sama suaminya. Mereka nginep di villa milik Mas Anton," kata Fitri.

Namun, keberadaan Dhena di luar kota justru memicu polemik baru di mata publik. Banyak pihak menilai sikap tersebut terkesan menghindari proses hukum, terlebih ketika status tersangka telah resmi disematkan kepadanya.

Selain tersandung kasus hukum, Dhena juga masih menjadi perbincangan karena tudingan sebagai orang ketiga dalam rumah tangga mantan suami dan mantan istri selebritas, yakni Dinna Olivia. Tudingan tersebut terus bergulir sejak hubungan Dhena dengan Anton Subowo terungkap ke publik sebelum keduanya menikah resmi dia KUA Ciracas, Jakarta Timur pada 28 Januari 2023.

Meski demikian, pihak Dhena beberapa kali membantah berbagai tudingan negatif, termasuk label pelakor yang kerap disematkan kepadanya di media sosial maupun dalam konflik panjang dengan kubu Dinna Olivia.

Dalam perkara yang menjeratnya, Dhena dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 dan/atau 372 KUHP terkait penipuan dan penggelapan. Ancaman hukuman maksimal mencapai empat tahun penjara apabila terbukti bersalah di pengadilan.

Penyidik menegaskan bahwa penjemputan paksa bukanlah bentuk kriminalisasi, melainkan langkah prosedural agar tersangka kooperatif menjalani pemeriksaan. Kepolisian juga mengimbau Dhena untuk segera memenuhi panggilan agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan adil.

Sebagaimana diketahui, Dhena Devanka dilaporkan ke Polda Metro Jaya sejak 9 November 2023 atas dugaan penipuan dan penggelapan. Kerugian yang dialami Indah Nevertari disebut mencapai Rp151,5 juta.

Kasus bermula pada Januari 2023 saat Dhena diduga meminjam uang Rp150 juta dengan alasan kebutuhan pribadi. Selain itu, Indah juga disebut menjual tas bermerek kepada Dhena senilai Rp380 juta, namun pembayaran tidak kunjung diterima.

Belakangan, terungkap dana tersebut diduga dicairkan melalui rekening Indah di Bank BNI Cilandak KKO menggunakan surat kuasa dan tanda tangan palsu. Indah baru menyadari uangnya raib pada 8 November 2023 ketika hendak menarik tabungan, yang tersisa sekitar Rp20 juta. Penarikan dana diduga terjadi dua kali, yakni April 2023 sebesar Rp150 juta dan Oktober-November 2023 sebesar Rp50 juta.

Meski sempat diberi kesempatan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, janji pengembalian uang tak kunjung dipenuhi. Bahkan, jaminan berupa sertifikat tanah yang dijanjikan disebut bukan milik Dhena.

Polda Metro Jaya telah meningkatkan status Dhena menjadi tersangka. Namun hingga kini, mantan istri aktor Jonathan Frizzy itu belum memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Polisi menegaskan akan mengambil langkah hukum sesuai prosedur apabila tersangka dinilai tidak kooperatif.

Dhena terancam dijerat Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

Selain perkara hukum, Dhena juga kerap disebut sebagai orang ketiga dalam rumah tangga Anton Subowo dan mantan istrinya, Dinna Olivia. Namun Anton dan Dhena telah menikah resmi di KUA Ciracas, Jakarta Timur, pada 28 Januari 2023, sebelum gugatan cerai Dinna diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 April 2023. Anton Subowo dan Dinna Olivia resmi bercerai pada 29 Februari 2024.

Publik kini menanti langkah Dhena Devanka selanjutnya: apakah akan segera kembali memenuhi panggilan penyidik, atau justru berisiko menghadapi penjemputan paksa jika kembali mangkir untuk ketiga kalinya.

Jenny Cortez Menjadi Korban Penipuan Dhena Devanka: Sertifikat Tiba-Tiba Berpindah Tangan


Kasus dugaan penipuan yang menyeret selebgram Dhena Devanka kembali memanas. Kali ini, artis sekaligus model Jenny Cortez bersama sang suami, Tomy Andrianto, mengaku menjadi korban dalam perkara penipuan tanah yang disebut melibatkan Dhena dan suaminya, pengusaha Anton Subowo.

Menurut pengakuan Jenny, tanah milik mendiang ibunya, Asih, yang berada di Pekanbaru, Riau, tiba-tiba berpindah tangan secara tidak sah dan diduga dikuasai oleh Dhena. Ia menuding terjadi pemalsuan dokumen kepemilikan tanah sehingga aset keluarga tersebut diduga beralih tanpa persetujuan ahli waris.

Jenny mengungkapkan bahwa dirinya kaget saat mengetahui sertifikat tanah warisan ibunya berubah kepemilikan. Ia menduga ada pemalsuan surat tanah yang melibatkan Dhena dan Anton. Dugaan tersebut kini menjadi salah satu poin utama yang dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

"Tanah almarhumah ibu saya tiba-tiba berpindah tangan. Kami tidak pernah menjual atau mengalihkan hak," ungkap Jenny dihubungi lewata telepon, Jumat (13/2/2026).

Selain dugaan pemalsuan dokumen, Jenny juga menuding adanya upaya intimidasi dan pemerasan. Ia mengaku diminta uang sebesar Rp2 juta oleh pihak yang diduga Dhena dan Anton, dengan dalih penyelesaian masalah administrasi tanah tersebut.

Dalam pengakuannya, Jenny menyebut Dhena dan Anton sempat menggunakan identitas palsu ketika berkomunikasi dengannya. Dhena disebut mengaku sebagai "Nabilla Calista", sementara Anton memperkenalkan diri sebagai "Erwin Pramana", yang disebut sebagai suami dari sosok tersebut.

Modus penggunaan identitas palsu ini, menurut Jenny, dilakukan untuk meyakinkan dirinya dan sang suami dalam proses negosiasi terkait tanah warisan keluarga di Pekanbaru.

Kasus ini semakin ramai setelah penyanyi senior Titi DJ turut menyinggung dugaan kasus serupa yang pernah dialami Jenny. Titi DJ membeberkan bahwa Jenny pernah kehilangan uang deposit kerja sama endorse senilai sekitar Rp5 juta yang diduga dibawa kabur oleh Dhena.

Jenny membenarkan bahwa Dhena sempat berjanji akan mengembalikan uang tersebut. Namun hingga kini, menurutnya, pelunasan tak pernah dilakukan secara tuntas.

Dugaan kasus yang dialami Jenny semakin memperburuk citra Dhena di tengah berbagai laporan serupa. Sejumlah nama sebelumnya juga dikaitkan sebagai korban dengan pola modus yang dianggap mirip, antara lain penyanyi Indah Nevertari, pesinetron Marchia Pohan, serta Nia Anggia (adik Julia Perez).

Jenny menegaskan bahwa ia berharap proses hukum berjalan transparan dan dapat mengembalikan hak keluarga atas tanah warisan sang ibu. Ia juga meminta agar pihak terkait segera memberikan klarifikasi resmi atas berbagai tudingan yang berkembang.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Dhena Devanka maupun Anton Subowo belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan pemalsuan surat tanah, penggunaan identitas palsu, serta dugaan pemerasan yang disampaikan oleh Jenny Cortez dan suaminya.

Jumat, Februari 13, 2026

Setelah Richard Lee, Anton Subowo & Dhena Devanka Juga Dicekal ke Luar Negeri

Setelah sebelumnya dokter Richard Lee dicegah bepergian ke luar negeri dalam perkara berbeda, kini pengusaha Anton Subowo dan istrinya, Dhena Devanka, dikabarkan turut dikenai pencegahan dan penangkalan (cekal).

Langkah tersebut berkaitan dengan laporan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dilayangkan aktris Dinna Olivia ke Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, menyusul insiden keributan di Stone Cafe Kemang, Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Januari 2026 malam lalu.

Dalam laporan tersebut, Dinna mencantumkan nama Anton Subowo, Dhena Devanka, Rita Subowo (ibu Anton Subowo), Fitri Salhuteru (sahabat Dhena Devanka), serta Cencen Kurniawan (suami Fitri Salhuteru). Selain Dinna, laporan juga menyebut Alea Subowo (anak sulung Dinna Olivia-Anton Subowo), Rizkiyanti Jassin alias Kiki Jassin (sepupu Dinna Olivia) dan Dea Tunggaesti (sahabat yang juga kuasa hukum Dinna) sebagai korban.

Pihak pelapor menyatakan telah melampirkan hasil visum dari RS Medistra, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari proses hukum. Pemeriksaan yang dilakukan kepolisian berkaitan langsung dengan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan dalam peristiwa tersebut.

Mantan mertua Dinna sekaligus ibu kandung Anton, Rita Subowo, juga turut dipanggil untuk dimintai keterangan. Proses penyidikan disebut berjalan bertahap sesuai prosedur.

Dalam perkembangan terbaru, sejumlah pihak disebut sempat menjalani proses restorative justice. Selain Rita Subowo dan Fitri Salhuteru, Cencen Kurniawan juga hadir dalam mediasi yang difasilitasi Polsek Mampang Prapatan.

Kuasa hukum Anton Subowo, Pitra Romadoni Nasution, menyatakan pihaknya telah berupaya mengikuti proses mediasi. Namun Anton dan Dhena dilaporkan tidak hadir dalam salah satu agenda pemanggilan, dengan keterangan bahwa keduanya tengah berada di Bali.

"Kami belum menerima surat resmi dari pihak berwenang mengenai pencekalan. Jadi, untuk saat ini kami menganggap informasi tersebut masih perlu dikonfirmasi kebenarannya," ujar Pitra saat ditemui wartawan, Jumat (13/2/2026).

Pihak Polsek Mampang Prapatan menyebut pencekalan dilakukan guna memastikan para pihak tetap berada di wilayah hukum Indonesia selama proses pemeriksaan berlangsung.

Rumah tangga Dinna Olivia dan Anton Subowo yang dimulai pada 5 Juni 2008 di New Delhi, India, memang telah lama menjadi sorotan. Anton sebelumnya bercerai dari istri pertamanya Cut Modilla pada 24 April 2008.

Konflik memuncak pada 24 Desember 2022 ketika Dinna mengaku memergoki Anton bersama Dhena di rumah kontrakan kawasan Raffles Hills Cibubur, Depok, Jawa Barat. Insiden tersebut berujung pada laporan dugaan KDRT serta pelaporan dugaan perzinahan ke Polres Depok pada 7 Juni 2023.

Dinna mengklaim telah mencurigai hubungan Anton dan Dhena sejak 2011, jauh sebelum gugatan cerai diajukan pada 12 April 2023. Setelah penggerebekan itu, konflik hukum justru berbalik arah ketika mantan istri Jonathan Frizzy itu melaporkan Dinna ke Polsek Cimanggis, Depok atas dugaan perusakan rumah kontrakan pada akhir Desember 2022.

Di sisi lain, Dinna Olivia dan sepupunya, Kiki Jassin, ditetapkan sebagai tersangka sejak 30 Desember 2022 dan sempat ditahan di Lapas Perempuan Depok pada 22 Agustus 2025. Keduanya baru menghirup udara bebas pada 22 Desember 2025.

Sementara itu, perkara dugaan perzinahan yang sempat menjerat Anton Subowo dan Dhena Devanka akhirnya berakhir dengan vonis bebas murni dari Pengadilan Negeri Depok pada 10 Juli 2025. Majelis hakim menyatakan unsur pasal perzinahan tidak terpenuhi karena alat bukti dinilai tidak cukup kuat dan kronologi dakwaan dianggap tidak konsisten.

Rita Subowo Resmi Laporkan Dinna Olivia & Dea Tunggaesti ke Polres Jakarta Selatan


Mantan Ketua Umum KONI Pusat, Rita Subowo, resmi melaporkan mantan menantunya aktris Dinna Olivia dan kuasa hukumnya, Dea Tunggaesti, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/2/2026). Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik.

Rita menyatakan langkah hukum ini diambil setelah dirinya merasa dirugikan atas sejumlah pernyataan yang disampaikan Dinna dan Dea di ruang publik, baik melalui media maupun dalam konferensi pers. Ia menilai tudingan yang diarahkan kepadanya telah merusak reputasi dan kehormatannya sebagai figur publik.

"Saya tidak bisa tinggal diam ketika nama baik saya diserang. Semua ada batasnya, dan ini sudah melewati batas," ujar Rita dalam keterangannya kepada awak media.

Menurut Rita, beberapa pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baik berkaitan dengan tudingan kekerasan fisik serta pernyataan pribadi yang dinilai tidak berdasar. Ia menegaskan akan menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, konflik antara Rita dan Dinna memang terus memanas dalam beberapa pekan terakhir, terutama setelah gagalnya upaya restorative justice terkait laporan dugaan penganiayaan yang sebelumnya dilayangkan Dinna terhadap Anton Subowo dan sejumlah pihak.

Tim kuasa hukum Rita menyebut laporan ini diajukan berdasarkan pasal pencemaran nama baik dalam KUHP dan/atau Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), mengingat sebagian pernyataan dinilai tersebar melalui platform digital.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinna Olivia maupun Dea Tunggaesti belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. Sementara itu, pihak Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan telah menerima laporan dan menyatakan akan mempelajarinya sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kepolisian mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum serta menahan diri dari pernyataan yang berpotensi memperkeruh situasi.