Senin, April 06, 2026

Tak Hanya Ammar Zoni, Donna Harun Sebut Tertekan Dituding Selingkuh dalam Pleidoi Kasus Narkoba

Tak hanya Ammar Zoni, aktris senior Donna Harun juga menjalani sidang pembacaan nota pembelaan (pleidoi) atas kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Bandung, Bandung, Jawa Barat, Kamis (2/4/2026).

Dalam persidangan tersebut, ibu dari aktor Ricky Harun itu mengungkapkan tekanan mental yang dialaminya, termasuk akibat tudingan perselingkuhan yang dilontarkan oleh mantan suaminya, di antaranya Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah.

"Saya menghadapi tekanan yang sangat berat, baik dari perkara hukum maupun dari tudingan terhadap kehidupan pribadi saya," ujar Donna dalam pleidoinya.

Dalam pleidoinya, Donna menyebut kondisi tersebut membuatnya berada dalam situasi tertekan, terutama ketika berbagai isu lama kembali mencuat ke publik di tengah proses hukum yang sedang dijalaninya.

Donna sebelumnya sempat menjalani masa tahanan di Lapas Wanita Kelas IIA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Namun, ia kemudian dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada 9 Januari 2026, setelah ditemukan barang bukti narkotika di dalam sel yang ditempatinya.

Berdasarkan informasi penegak hukum, pada Oktober 2025 Donna juga diduga mengatur transaksi narkotika jenis sabu dan ganja dari dalam rutan. Temuan tersebut memperkuat dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Pemindahan ke Rutan Pondok Bambu dilakukan sebagai langkah pengamanan lanjutan, setelah aparat menetapkan Donna sebagai narapidana berisiko tinggi. Penemuan barang bukti di dalam sel menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk menyimpulkan adanya keterlibatan aktif dalam penyimpanan maupun peredaran narkotika.

Kuasa hukum Donna, Sandy Arifin, menyatakan bahwa kondisi psikologis kliennya menjadi salah satu hal yang perlu dipertimbangkan dalam persidangan.

"Mbak Donna berada dalam tekanan berat, baik secara mental maupun sosial. Kami berharap majelis hakim mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam perkara ini," ujar Sandy.

Dalam pleidoinya, Donna berharap majelis hakim dapat melihat secara utuh kondisi yang dialaminya, termasuk tekanan akibat konflik pribadi yang berkepanjangan di ruang publik.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota pembelaan tersebut. Kasus ini menjadi perhatian publik karena tidak hanya menyangkut penyalahgunaan narkotika, tetapi juga beririsan dengan konflik pribadi yang turut memengaruhi perjalanan hukum terdakwa.